onlinentt.com-Rote Ndao-Guna menjawab kebutuhan daerah dan mendukung operasional Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN), sejumlah Perusahaan ternama dan beberapa Kementerian, misalnya Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, PT. Pertamina Patra Niaga, PT. PLN, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT. Nindya, rapat kerja strategis bersama Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu, 1 April 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat kerja strategis yang dipimpin oleh Dirjen Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Ir. Koswara, M.P, menghasilkan lima point kesepakatan, antara lain, pertama; rencana pembangunan fasilitas penyimpanan BBM (Jobber) di Kabupaten Rote Ndao dengan segera menetapkan skema pembangunan fasilitas penyimpanan BBM, (Jobber), bahwa apakah pembangunannya dilakukan oleh Pertamina, Pemerintah daerah, atau skema kerja sama investasi,”papar Dirjen KKP Koswara.
Selanjutnya, Koswara mengaku kepastian ini diperlukan sebagai dasar penyusunan perencanaan teknis dan anggaran, sebab perkiraan pembangunannya lebih kurang memakan waktu 1–2 tahun.
Sehingga perlu mempersiapkan solusi penampungan sementara BBM yang memenuhi syarat untuk memastikan operasional K-SIGN tetap berjalan sembari menyiapkan fasilitas permanen.
“Segera disusun time line pelaksanaan yang komprehensif mulai dari kajian teknis, perizinan, pembangunan fisik, hingga operasional,” jelasnya.
Dikatakan Koswara, bersamaan dengan penetapan skema pembangunan, segera dimulai proses pengurusan perizinan yang diperlukan, termasuk Izin Usaha Sementara dan kelengkapan administratif lainnya.
“Komitmen tertulis dari masing-masing instansi (Pertamina, BPH Migas, Dirjen Migas, KKP, dan Pemda Rote Ndao) mengenai peran dan kontribusi masing-masing dalam percepatan pembangunan fasilitas Penyimpanan BBM (Jobber) di Rote Ndao dan perlu dilakukan pembentukan tim teknis Lintas kementerian/lembaga untuk kajian dan implementasi,” terang dia.
Menurutnya, sesuai Perpres nomor 191 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 117 tahun 2021, tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, kegiatan garam secara spesifik belum termuat di dalam peraturan tersebut.
Sementara, untuk usaha garam secara mikro sudah disubsidi tetapi untuk skala besar belum dapat disupport untuk JBT minyak solar.
“ Kapasitas mesin di Kabupaten Rote Ndao sekitar 10 MW dari PLN yang hanya bisa dimanfaatkan ±5 MW akibat keterbatasan Bahan Bakar Minyak. Maka dari itu, perlunya kebutuhan tambahan untuk kawasan industri garam tahap awal sebesar ±4 MW,” ucap Koswara.
Senada Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menjelaskan bahwa K-SIGN seluas 10.000–13.000 hektar menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Saat ini, 1.700 hektar tengah dikembangkan, dengan 700 hektar akan mulai dioperasionalkan pada bulan April 2026 dan 1.000 hektar pada akhir tahun.
Dampak ekonomi dari proyek ini, jelasnya, telah terlihat signifikan, di mana pertumbuhan ekonomi Rote Ndao melonjak dari 4% menjadi 7,69% pada tahun 2025. Untuk mendukung operasional tahap pertama, kebutuhan listrik mencapai 4 MW, sementara kapasitas generator PLN telah siap hingga 10 MW. Namun, kendala utama adalah ketidakmampuan pasokan BBM akibat cuaca buruk yang sering menghentikan distribusi dari Kupang.
“ Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 2 hektar yang telah bersertifikat atas nama Pemda Rote Ndao untuk pembangunan fasilitas penyimpanan BBM. Kami berharap Rote Ndao bisa menjadi kawasan berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kawasan strategis (KEK),” ucap Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk. *Sumber PPID Utama-DKISP Rote Ndao

Ikuti Kami
Subscribe































