Sebanyak 15 Orang Calon Penumpang dan Sopir Tertahan di Pelabuhan  Pantai Baru

- Redaksi

Sabtu, 13 Februari 2021 - 07:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Sebanyak 15 orang calon penumpang dan sopir yang hendak menyeberang ke Kota Kupang menggunakan kapal ferry lambat, ditahan di Pelabuhan ASDP Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao.

Mereka ditahan dalam operasi oleh Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid 19 Kabupaten Rote Ndao karena tidak memiliki dan menunjukan bukti rapid tes.

Plt Camat Pantai baru, Aleks Tulle, SE, di temui onlinentt.com, Jumat, (12/02/2021), membenarkan hal  itu, bahwa pihaknya  telah mengamankan ke-15 orang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sedang berkoordinasi dengan dinas teknis tentang langkah-langkah selanjutnya,”papar dia.

Kasat Pol PP Kabupaten Rote Ndao, Johni Saudale, S.Pd, M.Si, sekaligus selaku Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Rote Ndao,   menjelaskan, 15 orang tersebut ditahan dalam
operasi terpadu penanganan Covid 19 di Pelabuhan penyebrangan ASDP Pantai baru.

Baca Juga :  Kadis Peternakan Rote Ndao Perketat Pengawasan Daging Babi di Pasar Busalangga

Menurut Johni Saudale,
tindakan tersebut telah sesuai Prosedur tetap, (Protap), dan surat edaran Bupati Rote Ndao, tanggal 1 Pebruari 2021.

Saudale mengaku, surat edaran itu memang tertanggal 1 Pebruari 2021, tetapi tindakan preventifnya baru dilaksanakan secara terpadu dari tanggal 27 Pebruari 2021.

“Kemudian ditindaklanjuti dengan penegasan Bupati melalui surat edaran Bupati,” terangnya.

Dikatakan Johni, dalam surat edaran Bupati itu telah ditegaskan, bahwa setiap orang yang melakukan perjalanan ke kabupaaten Rote Ndao wajib menunjukan hasil rapid tes antigen negatif kepada petugas pelabuhan laut dan atau udara. Bagi yang tidak  menunjukan bukti hasil rapid tes antigen negatifnya  tidak diperkenankan melakukan perjalanan ke Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga :  TNI Angkatan Laut Pulau Rote Bersinergi Dengan Dinkes Setempat Lakukan Vaksin Covid 19

“Prosedur ini telah diberlakukan sejak tanggal 3 Pebruari 2021, namun karena cuaca dan tidak ada penyebrangan kapal maka pada tanggal 6 Pebruari setelah penyeberangan dibuka kembali pihaknya telah melakukan himbauan dan sosialisasi kepada pengguna jasa penyebrangan, sehingga pada Jumat 12 Pebruari 2021, pihaknya melakukan penegakan hukum dan disiplin terhadap penumpang jasa ASDP.

Untuk sementara penyeberangan pertama  KMP Inerie dua ini, Saudale menjelaskan, sebanyak 15 calon penumpang didapati tidak melengkapi diri dengan dokumen surat rapid tes antigen. Tujuh orang calon penumpang diantaranya tidak bersedia dipulangkan ke Kupang. Sedangkan  delapan orangnya adalah sopir truk sembako dipulangkan ke kupang bersama KMP Ineria dua karena tidak melengkapi diri dengan surat rapid tes antigen.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Kesehatan Ibu dan Anak, Ketua Tim Penggerak PKK Rote Ndao, "Turun Gunung"

Sedangkan terkait dengan lima belas penumpang yang tidak melengkapi diri dengan surat rapid antigen, Johni Saudale menambahkan, dua orang merupakan penduduk luar NTT yang melakukan perjalanan ke Rote Ndao.

“Dua orang itu, besok akan dipulangkan sedangkan enam orang lainnya asal Kabupaten Rote Ndao akan kami koordinasi dengan Camat dan Kepala desa masing l-masing untuk dijemput dan akan dilakukan tes rapid antigen di RSU Baa.

Sementara tujuh sopir sembako, dituturkan Saudale, sebelum dipulangkan ke Kota Kupang, pihaknya akan menghubungi pemilik truck untuk datang dan membuat surat pernyataan serta menfasilitasi tes rapid antigen.

“Kami masih menunggu kapal ke dua KMP Garda maritim untuk melaksanakan operasi ini lagi,”tandas Saudale. *Magdalena Thobias

Berita Terkait

Inspeksi Mendadak ke Sejumlah Puskesmas, Bupati Rote Ndao Temukan Beberapa Persoalan
Bupati Rote Ndao Bertemu Jajaran Dinkes dan para Kapus se-Kabupaten Rote Ndao Bahas Sejumlah Hal
Paulus Henuk Diskusi Pengembangan Kapasitas Tenaga Kesehatan Dengan Kadis Kesehatan Bersama Perwakilan Ikatan Bidan Indonesia
Dibalik Megahnya Gedung DPRD Rote Ndao,, Ada Pemandangan Momok
Peduli Terhadap Kesehatan Ibu dan Anak, Ketua Tim Penggerak PKK Rote Ndao, “Turun Gunung”
Kadis Peternakan Rote Ndao Perketat Pengawasan Daging Babi di Pasar Busalangga
Pesta Pendidikan Rote Malole Hari Ketiga, Sampah Berserahkan Di Mana Mana
Bupati Rote Ndao Mengaku Tantangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tidaklah Muda
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 04:53 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri KKR dan Syukuran Ulta Ke 58 Gembala Sidang GPDI Raja Wali Leolutun

Minggu, 12 April 2026 - 19:07 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani

Sabtu, 4 April 2026 - 21:06 WITA

Ada Apa Bupati Rote Ndao Temui Mendagri? Mau Tahu? Baca Segera !!

Senin, 2 Maret 2026 - 09:13 WITA

Bupati Henuk Bertemu Sejumlah Majelis Gereja Gereja dan Anggota Persekutuan Doa

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:22 WITA

PT. Nindya Karya Tata dan Tingkatkan Drainase Serta Perlebar Saluran Untuk Tekan Luapan Air

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Gubernur dan Wagub Hadiri Sidang Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WITA

Terkait Isu Sumur Bor Tahun Anggaran 2023, Yang Ditebar di Akun Facebook Anak Rote Anti Korupsi Bernama Anonim, Langsung Diklarifikasi Kadis Peternakan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:46 WITA

Listrik ULP PLN Rote Ndao “Mati Suri” Jelang Umat Kristen Sambut Natal

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA