Bupati Rote Ndao, Oder Max Sombu Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI
onlinentt.com-Kota Kupang- Oder Maks Sombu, SH, MA, MH, Penjabat Bupati Rote Ndao menyerahkan LKPJ ke BPK RI perwakilan
Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 28 April 2024.
Acara penyerahan tersebut dihadiri oleh pemimpin dari lima Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov-NTT), termasuk Rote Ndao, diterima oleh Slamet Riyadi.
Penjabat Bupati, Oder Max Sombu, dalam kesempatan itu didampingi oleh sejumlah pejabat dilingkup Pemda Rote Ndao, antara lain, Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Sekretaris Daerah Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM, Kepala Badan Keuangan dan Aset, Daniel W. Nalle, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkalaus H. Lenggu, S.Pd,.M.SI.
Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Max Sombu dalam kesempatannya, menjelaskan terdapat empat kabupaten lainnya yang juga ikut serta dalam penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 adalah Kabupaten Alor, Sumba Timur, Sumba Tengah, dan Sumba Barat.
Hal ini dilanjutkan Sombu, menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan di seluruh tingkat pemerintahan daerah di NTT, ” ungkap dia
Inspektur Inspektorat Rote Ndao, Arkalaus H. Lenggu, usai penyerahan LKPJ, mengaku, penyerahan LKPD adalah bagian dari kewajiban Pemerintah Daerah setelah pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
“Penyerahan ini dalam rangka pemeriksaan yang lebih rinci. BPK akan melakukan evaluasi sebelum dilaksanakan pemeriksaan mendalam di Rote Ndao.
Hari ini, penyerahan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BPK,” ungkap Arkalaus. * dh
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.