Di lokasi ini, tampak juga ada beberapa tumpukan batu putih sejenis batu kapur yang siap di angkut ke titik lokasi pengerjaan proyek. Ada pula 4 (empat) tumpukan (sekitar 2 ret) yang berada di loksi proyek, tepat di pinggir pematang sawah Kampung Buntal. Juga ada tumpukan pasir di samping jembatan Buntal.
Informasi yang dhimpun tim media ini, PT. BTC sebagai kontraktor pelaksana proyek tersebut, mengambil pasir tersebut dari sungai Buntal tanpa mengantongi izin resmi (ilegal). Perusahaan yang beralamat di jalan Kelimutu Kabupaten Ende itu juga diduga tidak memiliki izin quary dan tidak memiliki stone crusher serta tidak memiliki Aspal Mixing Plan (AMP).
Direktur PT. Bina Citra Teknik¸ Kosmas Heng yang dikonfirmasi Tim Investigasi melalui telepon celulernya dan pesan WhatsApp/WA pada Senin (18/01/2021) menanggapi/menjawab bahwa realisasi fisik proyek tersebut sebenarnya sudah mencapai 7¸44 % (tujuh koma empat puluh empat persen).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Progress di lapangan 7,44 persen pak karena ada beberapa item yang sudah masuk progres tersebut seperti mobilisasi, K3, pembersihan dan pengupasan lahan¸” jelasnya.

Ikuti Kami
Subscribe































