Dan atas rekaman percakapan yang diakui sebagai rekaman konfirmasi bank, ketidakjujuran dan ketidakterbukaan lagi lagi dipertontonkan.
Nasabah Rebeca Adu Tadak dan anaknya Trinotji Damayanti Isliko Adu, diminta masuk ke ruangan khusus untuk mendengarkan rekaman konfirmasi dengan syarat tidak membawa Handphone (telepon selular), sarat dugaan rekayasa pemalsuan yang harus bisa diungkap Penyidik Polda NTT.
“Jika demikian adanya, maka yang perlu dijelaskan managamen bank bukopin, soal transaksi pengiriman uang 3 miliar rupiah itu menggunakan transaksi jenis apa?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apakah mengunakan mesin EDC GPRS Mobile-kah, mesin EDC GPRS power-kah, atau mesin EDC Fixed Line (line telepon)? Atau jangan jangan ditarik tunai menggunakan cek atau bilyet giro?,” sindir Gabriel.
Namun sampai dititik ini, lagi lagi, managemen Bank Bukopin terus mempertontonkan ketidakjujuran dan ketidakterbukaan.
Rekening Koran yang sering kali diberikan dengan ciri-ciri print out dari kiri ke kanan tidak diberikan managemen ke nasabah Rebeca Adu Tadak hingga kini.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































