“Lokasi yang cocok untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau sedimentasi mengalami kendala karena pemilik tidak setuju dengan harga yang diberikan Pemkot.
Sehingga harus dilakukan redesign dengan mencari lokasi lain, yang berdampak pada penambahan biaya,” jelas Wali Kota.
Pembangunan lainnya yang terhambat juga disampaikan Wali Kota seperti kegiatan pengerjaan proyek di depan Hotel Aston karena ada beberapa warga yang enggan direlokasi sehingga menghambat proyek dan berimbas pada tertundanya pembangunan lainnya.
Dengan mempertimbangkan beberapa persoalan yang dihadapi tersebut, maka Pemkot memandang perlu menjalin kerjasama dengan kejaksaan sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan keperdataan dapat segera diselesaikan dengan bantuan hukum oleh kejaksaan.
“Saya percaya ini langkah maju yang luar biasa mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah bisa mengidentifikasi masalah-masalah yang sedang dihadapi dan dengan bantuan hukum oleh kejaksaan berbagai persoalan yang menghambat akselerasi pembangunan dapat dicarikan solusi,” harap Wali Kota.

Ikuti Kami
Subscribe































