“Ada bantuan pemerintah pusat untuk bantu pembangunan sekolah tetapi karena ada gugatan tersebut sehingga bantuan tersebut batal.
Peluang yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk membantu Pemkot Kupang membangun sekolah-sekolah ataupun pembangunan jalan terancam batal.
Kita harapkan kedepan dengan adanya kerjasama bantuan hukum ini, persoalan-persoalan keperdataan dan TUN seperti yang sudah-sudah, tidak lagi menjadi kendala bagi kelancaran pembangunan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh disampaikan Wali Kota, Pemkot pada tahun ini rencananya akan mendapatkan dana akselerasi sebesar sekitar 365 milyar dari pemerintah pusat diluar DAU dan DAK.
Dana ini diberikan oleh Presiden Jokowi melalui Kementerian PUPR untuk pembangunan taman-taman dan pembangunan air bersih karena Kota Kupang dinilai sebagai salah satu kota yang kesulitan air bersih.
Diakuinya saat ini pengerjaan proyek-proyek tersebut mengalami kendala salah satunya akibat belum disepakatinya harga lahan yang ditawarkan pemkot kepada pemilik lahan.

Ikuti Kami
Subscribe































