AJI Kota Kupang “Ancam” Bawa Masalah Oknum Polisi Larang Wartawan Meliput ke Mabes Polri

- Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang,-Terkait viral beredarnya video larangan dan ancaman terhadap wartawan Pos Kupang, Irvan,
oleh seorang oknum Polisi yang bertugas pada Kepolisian daerah (Polda) NTT, Selasa, (21/12/2021), saat menjalankan tugas jurnalistik, saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Astrid (30) dan Lael (1), di salah satu tempat jualan kelapa di Kelurahan Penkase, Kota Kupang, AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Kota Kupang, mengajukan empat point tuntutan kepada Kapolda NTT.

Baca Juga :  Terkait Keluhan Warga Konsumen Pengguna Air Bersih, Belum Ada Tindaklanjut dari PDAM Kota Kupang

Salah satunya adalah bila Kapolda NTT mengindahkan kasus yang telah mencoreng marwah dari institusi Kepolisian ini dalam deadline waktu 2×24 jam maka AJI Kota Kupang akan mengajukan kasus ini ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, (Mabes Polri).

Demikian pernyataan keras Ketua AJI Kota Kupang, Marthen Bana dan Ketua Divisi Advokasi AJI NTT, John Seo, dalam surat pernyataan sikap yang diterima redaksi onlinentt.com, Selasa, (21/12/2021), pukul 9.00 wita.

Selain itu, point yang lain, dalam pernyataan sikap itu, AJI Kota Kupang sangat menyesalkan tindakan oknum anggota kepolisian daerah (Polda) NTT yang melarang dan mengancam wartawan saat melakukan kerja jurnalistik.

Baca Juga :  Wawali Memuji Partisipasi Jasa Raharja Cabang NTT

Marthen Bana dan John Seo,  juga meminta Kapolda NTT untuk memberi sanksi keras bagi oknum polisi yang menghalangi kerja jurnalistik wartawan.

Tidak cuma itu mereka juga mendesak agar oknum anggota polisi yang dinilai tidak paham akan dunia kewartawanan ini untuk meminta maaf secara terbuka ke publik.

Berita Terkait

Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 04:53 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri KKR dan Syukuran Ulta Ke 58 Gembala Sidang GPDI Raja Wali Leolutun

Minggu, 12 April 2026 - 19:07 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani

Sabtu, 4 April 2026 - 21:06 WITA

Ada Apa Bupati Rote Ndao Temui Mendagri? Mau Tahu? Baca Segera !!

Senin, 2 Maret 2026 - 09:13 WITA

Bupati Henuk Bertemu Sejumlah Majelis Gereja Gereja dan Anggota Persekutuan Doa

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:22 WITA

PT. Nindya Karya Tata dan Tingkatkan Drainase Serta Perlebar Saluran Untuk Tekan Luapan Air

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Gubernur dan Wagub Hadiri Sidang Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WITA

Terkait Isu Sumur Bor Tahun Anggaran 2023, Yang Ditebar di Akun Facebook Anak Rote Anti Korupsi Bernama Anonim, Langsung Diklarifikasi Kadis Peternakan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:46 WITA

Listrik ULP PLN Rote Ndao “Mati Suri” Jelang Umat Kristen Sambut Natal

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA