AJI Kota Kupang “Ancam” Bawa Masalah Oknum Polisi Larang Wartawan Meliput ke Mabes Polri

- Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang,-Terkait viral beredarnya video larangan dan ancaman terhadap wartawan Pos Kupang, Irvan,
oleh seorang oknum Polisi yang bertugas pada Kepolisian daerah (Polda) NTT, Selasa, (21/12/2021), saat menjalankan tugas jurnalistik, saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Astrid (30) dan Lael (1), di salah satu tempat jualan kelapa di Kelurahan Penkase, Kota Kupang, AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Kota Kupang, mengajukan empat point tuntutan kepada Kapolda NTT.

Baca Juga : 

Salah satunya adalah bila Kapolda NTT mengindahkan kasus yang telah mencoreng marwah dari institusi Kepolisian ini dalam deadline waktu 2×24 jam maka AJI Kota Kupang akan mengajukan kasus ini ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, (Mabes Polri).

Demikian pernyataan keras Ketua AJI Kota Kupang, Marthen Bana dan Ketua Divisi Advokasi AJI NTT, John Seo, dalam surat pernyataan sikap yang diterima redaksi onlinentt.com, Selasa, (21/12/2021), pukul 9.00 wita.

Selain itu, point yang lain, dalam pernyataan sikap itu, AJI Kota Kupang sangat menyesalkan tindakan oknum anggota kepolisian daerah (Polda) NTT yang melarang dan mengancam wartawan saat melakukan kerja jurnalistik.

Baca Juga :  Wawali Memuji Partisipasi Jasa Raharja Cabang NTT

Marthen Bana dan John Seo,  juga meminta Kapolda NTT untuk memberi sanksi keras bagi oknum polisi yang menghalangi kerja jurnalistik wartawan.

Tidak cuma itu mereka juga mendesak agar oknum anggota polisi yang dinilai tidak paham akan dunia kewartawanan ini untuk meminta maaf secara terbuka ke publik.

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WITA

Kehilangan yang Tak Mudah, Bupati Paulus Henuk Sampaikan Belasungkawa dan Doa Penguatan bagi Charli Lian dan Keluarga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01 WITA

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Wabup Rote Ndao Dorong Dinas PMD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 1 September 2026 - 05:14 WITA

Bukan Sekadar Pameran, Paulus Henuk Dorong Expo UMKM Jadi Mesin Perputaran Ekonomi dan Ruang Tumbuh Talenta Muda Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 04:58 WITA

Bupati Paulus Henuk Pacu Optimalisasi PAD, Tekankan Kolaborasi Lintas OPD untuk Kejar Target Pendapatan Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Setengah Ton Beras Jadi Simbol Kepedulian, Jane Natalia Suryanto Kembali Dekat dengan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:58 WITA

Bikin Pengunjung Terpukau, Tarian Kebalai SMPN 1 Lobalain Jadi Magnet di Expo UMKM 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:44 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi, Klasis Rote Barat Daya Bahas Persiapan Sidang Klasis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:31 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Aspirasi Petani Jadi Dasar Kebijakan

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA