Kupang, onlinentt. com – Diduga karena dendam kesumat karena mempersoalkan mutasi 7 orang guru honor Komite Sekolah, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Rindi Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT merekayasa pergantian Ketua dan Pengurus Komite Sekolah padahal Pengurus Komite Sekolah tersebut baru menjalankan tugasnya sekitar 1 tahun.
Demikian tanggapan Ketua Komite SMAN 1 Rindi Umalulu, Abner Doko Bunga yang dikonfirmasi terkait informasi adanya rekayasa Kepala Sekolah (Kepsek), Juniaty Simanulang, S.Pd yang secara tiba-tiba berinisiatif untuk mengganti Kepengurusan Komite Sekolah tersebut.
“Ini sangat aneh adik. Diduga ada rekayasa Kepsek untuk mengganti Saya sebagai Ketua Komite untuk melampiaskan dendam kesumatnya kepada saya. Alasan Kepsek bahwa masa jabatan Pengurus Komite Sekolah tersebut telah selesai karena SK Pengangkatan Pengurus Komite yang dikeluarkannya hanya berlaku 1 (satu) tahun. Ini SK bodong. Padahal semua orang tahu bahwa berdasarkan Juknis (Petunjuk Teknis, red) dan Permendiknas Nomor: 75 Tahun 2016, masa jabatan Pengurus Komite Sekolah selama 3 tahun dan dapat dipilih kembali,” tandas Abner.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya