Kepsek SMAN 1 Rindi Umalulu Rekayasa Ganti Ketua Komite

- Redaksi

Jumat, 26 Maret 2021 - 10:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, onlinentt. com – Diduga karena dendam kesumat karena mempersoalkan mutasi 7 orang guru honor Komite Sekolah, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Rindi Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT merekayasa pergantian Ketua dan Pengurus Komite Sekolah padahal Pengurus Komite Sekolah tersebut baru menjalankan tugasnya sekitar 1 tahun.

Baca Juga :  Persoalan Tanah di Politisir dan Berdampak Merusak Iklim Pembangunan Pesisir Utara Tangerang

Demikian tanggapan Ketua Komite SMAN 1 Rindi Umalulu, Abner Doko Bunga yang dikonfirmasi terkait informasi adanya rekayasa Kepala Sekolah (Kepsek), Juniaty Simanulang, S.Pd yang secara tiba-tiba berinisiatif untuk mengganti Kepengurusan Komite Sekolah tersebut.

“Ini sangat aneh adik. Diduga ada rekayasa Kepsek untuk mengganti Saya sebagai Ketua Komite untuk melampiaskan dendam kesumatnya kepada saya. Alasan Kepsek bahwa masa jabatan Pengurus Komite Sekolah tersebut telah selesai karena SK Pengangkatan Pengurus Komite yang dikeluarkannya hanya berlaku 1 (satu) tahun. Ini SK bodong. Padahal semua orang tahu bahwa berdasarkan Juknis (Petunjuk Teknis, red) dan Permendiknas Nomor: 75 Tahun 2016, masa jabatan Pengurus Komite Sekolah selama 3 tahun dan dapat dipilih kembali,” tandas Abner.

Berita Terkait

Ambrosius Sina Ancam Tutup Pelabuhan ASDP Pantai Baru Bila Tidak Ada Pembayaran Lahan Miliknya
Okto Ello Siap Polisikan Mantan Pj Kades Ronal Haning dan Soleman Su’y
Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner
Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?
Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?
Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”
Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025
James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:39 WITA

Okto Ello Siap Polisikan Mantan Pj Kades Ronal Haning dan Soleman Su’y

Selasa, 22 April 2025 - 05:04 WITA

Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner

Kamis, 17 April 2025 - 07:46 WITA

Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 - 14:43 WITA

Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 - 13:15 WITA

Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”

Selasa, 8 April 2025 - 14:48 WITA

Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:43 WITA

James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:32 WITA

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Pemda Rote Ndao Salurkan 13 Ekor Hewan Kurban Kepada 11 Masjid

Kamis, 5 Jun 2025 - 16:28 WITA