Menang Amar Putusan Pengadilan Negeri Klas IA Kota Kupang, Keluarga Li Mau Minta Pemprov-NTT Hentikan Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat di Manulai II

- Redaksi

Jumat, 25 Juni 2021 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Kuasa Hukum keluarga Limau/penggugat, Yohanes Limau,  Biante Singh meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Pemprov-NTT), untuk segera menghentikan sementara pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat, (RS UPT Vertikal), di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak Kota Kupang.

Baca Juga :  KPPU Apresiasi Pemprov NTT Atas Upaya Penyelenggaraan SDA Hayati dan Ekosistem di TNK

Pasalnya, amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang yang memenangkan sebagian gugatan keluarga Limau terhadap Pemprov NTT namun sampai saat ini Pemprov NTT masih tetap ngotot dengan meneruskan pembangunan rumah sakit tersebut.

“Kemarin, tanggal 22 Juni 2021, sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri Klas IA Kota Kupang yang mengabulkan sebagian gugatan keluarga Limau,” demikian  disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Limau, Biante Singh dalam jumpa pers bersama  Komunitas Kowappem di Fatululi, Kota Kupang, Kamis (24/06/2021).

Dikatakan Biante Singh, sebagai kuasa hukum keluarga Limau l,  pihaknya meminta Pemrov NTT untuk segera mengentikan segala aktivitas di atas obyek sengketa sampai dengan ada keputusan tetap.

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:37 WITA

Perum Bulog NTT Ketemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Percepatan Penyaluran Cadangan Pangan 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:21 WITA

Sinergitas Bank NTT Dengan Pemda Rote Ndao Dalam Layanan E-Retribusi Dukung Pungutan Retribusi Tingkatkan PAD

Senin, 27 April 2026 - 21:41 WITA

Masyarakat Tani Kapasiok Panen Raya Bersama Bupati Rote Ndao dan Menhut

Jumat, 24 April 2026 - 03:02 WITA

Kawasan Destinasi Pantai Bo’a Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat, Mulai Dilirik Dunia Internasional Pasca Soft Opening

Kamis, 23 April 2026 - 08:38 WITA

Paulus Henuk Ketemu Direktur Bank NTT Bahas Optimalisasi Program KUR

Rabu, 22 April 2026 - 15:36 WITA

Dengan Soft Opening Nihi Rote Akan Tumbuh Market Ekonomi Baru yang Menjanjikan Bagi Masyarakat Rote Ndao Khususnya di Desa Bo’a

Selasa, 21 April 2026 - 09:04 WITA

Dekatkan dan Permudah Pelayanan, Samsat Rote Ndao Buka Pelayanan Pajak Samling di Beberapa Titik Lokasi

Minggu, 12 April 2026 - 19:16 WITA

Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain

Berita Terbaru