Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Mekris dan Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Maraknya aktivitas penambangan Illegal di Kabupaten Rote Ndao, Aparat Penegak Hukum,(red=APH), dan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), terkesan “berdiam diri”. Hal itu tentu memicu adrenalin publik untuk bertanya-tanya ada apa?

Hasil pantauan sejumlah media, seperti suarankri.com, sulutnews.com, onlinentt.com dan nttpos.com, ditemukan sejumlah penambangan illegal yang persebarannya hampir di seluruh wilayah Kabupaten Rote Ndao, misalnya, penambangan galian c di Dusun Analaso Desa Papela Kecamatan Rote Timur,

Lahan penambangan galian c ini diduga illegal; milik seseorang warga setempat berinisial AL, yang dikelola oleh CL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CL yang ditemui awak media di  rumahnya, Jumat (11/04/2025), mengaku penambangan itu milik AL yang dikelola oleh dia.

Sedangkan, ijin yang dikantongi hanya berupa ijin pemerataan, tidak ada ijin produksi, (red=penjualan).

Baca Juga :  Korban Rumah Terbakar, Mengaku Sejauh ini pihak Polsek Panbar Belum Ambil Keterangannya

“Surat ijin pemerataan bapak yang simpan di brangkas tapi bapak masih di Kupang. Tapi tidak ada surat ijin jual paling basaudara dong minta satu dua reit na isi minyak ko katong bawah kasih dong sedkit, ” jelasnya.

Diakui CL, pihaknya baru melakukan penambangan selama dua bulan dan karena hanya mengkantongi ijin pemerataan maka sertu yang dihasilkan tidak diperjualkan belikan ke luar desa atau lokasi setempat.

“Kotong sonde jual keluar, kaka dong yang butuh sertu isi minyak sa,”terangnya.

Lebih dari itu, untuk pembuktian pihaknya tidak melakukan penjualan keluar, CL  mengarahkan wartawan untuk melihat lokasi penumpukan sertu.

 “Baru dua bulan katong gali, tapi karena eksa yang dipakai kecil maka tidak dapat banyak” tambah CL.

Diduga Tambang Pasir Illegal di Desa Persiapan Tandetu Tui Kecamatan Rote Timur

Pantauan awak media, terdapat sebuah lokasi penambangan milik salah seorang warga desa setempat bernama BM.

Baca Juga :  Perkuat Pengelolaan Aset Desa Kemendagri Revisi Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016

Titik lokasi penambangannya terletak tepat disamping pemukiman masyarakat lebih kurang 10 meter dengan kedalaman penambangan kurang lebih 35 meter.

Tapi anehnya, meski sangat dekat dengan pemukiman masyarakat namun sejauh ini aktivitas penambangan masih terus berlangsung tanpa ada pemberhentian dari pihak mana pun.

Buktinya, saat penelusuran oleh media, terdapat sebuah excavator milik BM beroperasi di lokasi tersebut. Dan baru berhenti penambangan ketika operator mengetahui keberadaan wartawan.

Selanjutnya, patut dipertanyakan ijin dampak lingkungan yang dimiliki oleh pemilik tambang ini karena akibat dari penambangan pasir ini selain warga, terdapat sejumlah hewan telah tenggelam di lubang penambangan tersebut.

Yandres, warga Desa Persiapan Tandetui yang berada juga di tambang pasir mengaku, masyarakat sangat resah dengan keberadaan penambangan pasir ini.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah Daerah dan BAKAMLA RI untuk Optimalisasi Pembangunan Laut NTT

Menurut dia, efek yang ditimbulkan dari kegiatan tambang telah merusak infrastruktur jalan karena daya beban muatan mobil yang melampaui  kapasitas infrastruktur jalan.

Oleh karena itu, Yandres berharap APH segera melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang illegal di Desa Persiapan Tandetui.

Diduga Tambang Pasir di Batu Pulo Kelurahan Londalusi

Saat sejumlah media menyambangi titik lokasi penambangan ini terdapat beberapa orang warga desa setempat sedang melakukan penambangan pasir.

Dan ketika didekati, mereka mengaku disuruh oleh Hj. Syarif Pello, Warga Tua Rao Kelurahan Londa Lusi Kecamatan Rote Timur untuk melakukan penambangan.

 

Dari pantauan awak media, akibat penambangan di lokasi ini pasang air laut telah menggenangi sejumlah lokasi persawahan milik masyarakat. *

 

Berita Terkait

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:52 WITA

Gotong Royong Bangun Semangat, Stadion Christian Nehemia Dillak Dipersiapkan Menjadi Wajah Baru Aktivitas Olahraga di Rote Ndao

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:48 WITA

Akhirnya, Penantian Lima Dekade, Pemkab Kupang Bangun Kantor Camat Kupang Barat yang Representatif untuk Pelayanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WITA

Meski Pilkada Alor Masih Tiga Tahun Lagi, Nama Octovianus Ore Sudah Menggema dari Bale-Bale ke Bale-Bale di Alor

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34 WITA

Paulus Henuk, SH, Bupati Rote Ndao Menorehkan Jejak Baru Menuju Kedaulatan Garam Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:41 WITA

Wujud Peduli Pemerintah, BPBD Rote Ndao, Gandeng Anggota DPRD, Melkianus Frans Haning Dampingi Keluarga Pelajar Korban Musibah Tenggelam di Pantai Namoninilu

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:51 WITA

Pastikan Program Tepat Sasaran, Dinas Pertanian Rote Ndao Tinjau Sentra Cabai, Bawang Merah, dan Penangkaran Benih Sorgum di Tunganamo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:10 WITA

Rote Ndao Perkuat Posisi sebagai Destinasi Unggulan, Disbudpar Siapkan Langkah Strategis Pascarakor Pariwisata NTT

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:37 WITA

Amanah Baru untuk Membangun Desa, Rinchart E. Menno dan Walter Semuel Littik Resmi Dilantik

Berita Terbaru