Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Mekris dan Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Maraknya aktivitas penambangan Illegal di Kabupaten Rote Ndao, Aparat Penegak Hukum,(red=APH), dan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), terkesan “berdiam diri”. Hal itu tentu memicu adrenalin publik untuk bertanya-tanya ada apa?

Hasil pantauan sejumlah media, seperti suarankri.com, sulutnews.com, onlinentt.com dan nttpos.com, ditemukan sejumlah penambangan illegal yang persebarannya hampir di seluruh wilayah Kabupaten Rote Ndao, misalnya, penambangan galian c di Dusun Analaso Desa Papela Kecamatan Rote Timur,

Lahan penambangan galian c ini diduga illegal; milik seseorang warga setempat berinisial AL, yang dikelola oleh CL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CL yang ditemui awak media di  rumahnya, Jumat (11/04/2025), mengaku penambangan itu milik AL yang dikelola oleh dia.

Sedangkan, ijin yang dikantongi hanya berupa ijin pemerataan, tidak ada ijin produksi, (red=penjualan).

Baca Juga :  Polres Rote Ndao Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

“Surat ijin pemerataan bapak yang simpan di brangkas tapi bapak masih di Kupang. Tapi tidak ada surat ijin jual paling basaudara dong minta satu dua reit na isi minyak ko katong bawah kasih dong sedkit, ” jelasnya.

Diakui CL, pihaknya baru melakukan penambangan selama dua bulan dan karena hanya mengkantongi ijin pemerataan maka sertu yang dihasilkan tidak diperjualkan belikan ke luar desa atau lokasi setempat.

“Kotong sonde jual keluar, kaka dong yang butuh sertu isi minyak sa,”terangnya.

Lebih dari itu, untuk pembuktian pihaknya tidak melakukan penjualan keluar, CL  mengarahkan wartawan untuk melihat lokasi penumpukan sertu.

 “Baru dua bulan katong gali, tapi karena eksa yang dipakai kecil maka tidak dapat banyak” tambah CL.

Diduga Tambang Pasir Illegal di Desa Persiapan Tandetu Tui Kecamatan Rote Timur

Pantauan awak media, terdapat sebuah lokasi penambangan milik salah seorang warga desa setempat bernama BM.

Baca Juga :  PT. Welindo Inti Pratama, Disomasi Fransiskus Lodowik Mella Bersama Kuasa Hukum

Titik lokasi penambangannya terletak tepat disamping pemukiman masyarakat lebih kurang 10 meter dengan kedalaman penambangan kurang lebih 35 meter.

Tapi anehnya, meski sangat dekat dengan pemukiman masyarakat namun sejauh ini aktivitas penambangan masih terus berlangsung tanpa ada pemberhentian dari pihak mana pun.

Buktinya, saat penelusuran oleh media, terdapat sebuah excavator milik BM beroperasi di lokasi tersebut. Dan baru berhenti penambangan ketika operator mengetahui keberadaan wartawan.

Selanjutnya, patut dipertanyakan ijin dampak lingkungan yang dimiliki oleh pemilik tambang ini karena akibat dari penambangan pasir ini selain warga, terdapat sejumlah hewan telah tenggelam di lubang penambangan tersebut.

Yandres, warga Desa Persiapan Tandetui yang berada juga di tambang pasir mengaku, masyarakat sangat resah dengan keberadaan penambangan pasir ini.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi

Menurut dia, efek yang ditimbulkan dari kegiatan tambang telah merusak infrastruktur jalan karena daya beban muatan mobil yang melampaui  kapasitas infrastruktur jalan.

Oleh karena itu, Yandres berharap APH segera melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang illegal di Desa Persiapan Tandetui.

Diduga Tambang Pasir di Batu Pulo Kelurahan Londalusi

Saat sejumlah media menyambangi titik lokasi penambangan ini terdapat beberapa orang warga desa setempat sedang melakukan penambangan pasir.

Dan ketika didekati, mereka mengaku disuruh oleh Hj. Syarif Pello, Warga Tua Rao Kelurahan Londa Lusi Kecamatan Rote Timur untuk melakukan penambangan.

 

Dari pantauan awak media, akibat penambangan di lokasi ini pasang air laut telah menggenangi sejumlah lokasi persawahan milik masyarakat. *

 

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Agen BBM Kembali Bergerak, Satgas Diminta Awasi Jalur Distribusi hingga Takaran ke Konsumen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Tujuh Ranperda Masuki Tahap Pemantapan, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Bidik Penetapan pada Sidang IV 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:32 WITA

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:33 WITA

Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:00 WITA

NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi

Berita Terbaru