Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Mekris dan Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Maraknya aktivitas penambangan Illegal di Kabupaten Rote Ndao, Aparat Penegak Hukum,(red=APH), dan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), terkesan “berdiam diri”. Hal itu tentu memicu adrenalin publik untuk bertanya-tanya ada apa?

Hasil pantauan sejumlah media, seperti suarankri.com, sulutnews.com, onlinentt.com dan nttpos.com, ditemukan sejumlah penambangan illegal yang persebarannya hampir di seluruh wilayah Kabupaten Rote Ndao, misalnya, penambangan galian c di Dusun Analaso Desa Papela Kecamatan Rote Timur,

Lahan penambangan galian c ini diduga illegal; milik seseorang warga setempat berinisial AL, yang dikelola oleh CL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CL yang ditemui awak media di  rumahnya, Jumat (11/04/2025), mengaku penambangan itu milik AL yang dikelola oleh dia.

Sedangkan, ijin yang dikantongi hanya berupa ijin pemerataan, tidak ada ijin produksi, (red=penjualan).

Baca Juga :  Kadinsos Provinsi NTT Mengaku Beras JPS Covid19 Sudah Disalurkan 100 % Tanpa Masalah

“Surat ijin pemerataan bapak yang simpan di brangkas tapi bapak masih di Kupang. Tapi tidak ada surat ijin jual paling basaudara dong minta satu dua reit na isi minyak ko katong bawah kasih dong sedkit, ” jelasnya.

Diakui CL, pihaknya baru melakukan penambangan selama dua bulan dan karena hanya mengkantongi ijin pemerataan maka sertu yang dihasilkan tidak diperjualkan belikan ke luar desa atau lokasi setempat.

“Kotong sonde jual keluar, kaka dong yang butuh sertu isi minyak sa,”terangnya.

Lebih dari itu, untuk pembuktian pihaknya tidak melakukan penjualan keluar, CL  mengarahkan wartawan untuk melihat lokasi penumpukan sertu.

 “Baru dua bulan katong gali, tapi karena eksa yang dipakai kecil maka tidak dapat banyak” tambah CL.

Diduga Tambang Pasir Illegal di Desa Persiapan Tandetu Tui Kecamatan Rote Timur

Pantauan awak media, terdapat sebuah lokasi penambangan milik salah seorang warga desa setempat bernama BM.

Baca Juga :  AJI Kota Kupang "Ancam" Bawa Masalah Oknum Polisi Larang Wartawan Meliput ke Mabes Polri

Titik lokasi penambangannya terletak tepat disamping pemukiman masyarakat lebih kurang 10 meter dengan kedalaman penambangan kurang lebih 35 meter.

Tapi anehnya, meski sangat dekat dengan pemukiman masyarakat namun sejauh ini aktivitas penambangan masih terus berlangsung tanpa ada pemberhentian dari pihak mana pun.

Buktinya, saat penelusuran oleh media, terdapat sebuah excavator milik BM beroperasi di lokasi tersebut. Dan baru berhenti penambangan ketika operator mengetahui keberadaan wartawan.

Selanjutnya, patut dipertanyakan ijin dampak lingkungan yang dimiliki oleh pemilik tambang ini karena akibat dari penambangan pasir ini selain warga, terdapat sejumlah hewan telah tenggelam di lubang penambangan tersebut.

Yandres, warga Desa Persiapan Tandetui yang berada juga di tambang pasir mengaku, masyarakat sangat resah dengan keberadaan penambangan pasir ini.

Baca Juga :  KPPU Apresiasi Pemprov NTT Atas Upaya Penyelenggaraan SDA Hayati dan Ekosistem di TNK

Menurut dia, efek yang ditimbulkan dari kegiatan tambang telah merusak infrastruktur jalan karena daya beban muatan mobil yang melampaui  kapasitas infrastruktur jalan.

Oleh karena itu, Yandres berharap APH segera melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang illegal di Desa Persiapan Tandetui.

Diduga Tambang Pasir di Batu Pulo Kelurahan Londalusi

Saat sejumlah media menyambangi titik lokasi penambangan ini terdapat beberapa orang warga desa setempat sedang melakukan penambangan pasir.

Dan ketika didekati, mereka mengaku disuruh oleh Hj. Syarif Pello, Warga Tua Rao Kelurahan Londa Lusi Kecamatan Rote Timur untuk melakukan penambangan.

 

Dari pantauan awak media, akibat penambangan di lokasi ini pasang air laut telah menggenangi sejumlah lokasi persawahan milik masyarakat. *

 

Berita Terkait

Ambrosius Sina Ancam Tutup Pelabuhan ASDP Pantai Baru Bila Tidak Ada Pembayaran Lahan Miliknya
Okto Ello Siap Polisikan Mantan Pj Kades Ronal Haning dan Soleman Su’y
Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner
Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?
Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”
Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025
James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang
Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:02 WITA

Bupati Rote Ndao Mengaku Tantangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tidaklah Muda

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:10 WITA

Wagub Johni Asadoma Buka Puasa Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Attin

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:55 WITA

Dari Pidato Perdana, Paulus Henuk Tekankan Beasiswa Bukan Untuk Anak Pejabat

Kamis, 21 September 2023 - 06:45 WITA

Pertemuan Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Dibuka Pj. Gubernur NTT

Minggu, 25 Juni 2023 - 12:07 WITA

Pemprov NTT Terus Berupaya Keras  Cegah dan Atasi Penyakit Rabies

Jumat, 31 Maret 2023 - 17:43 WITA

Karantina yang Dilalulintaskan Harus Bebas HPHK dan OPTK dan Penuhi Keamanan Pangan

Sabtu, 25 September 2021 - 13:17 WITA

Dekranasda NTT Gandeng Dapur Kelor Indonesia Luncurkan Hay Drink Berbahan Dasar Kelor Pertama di Asia Tenggara

Jumat, 24 September 2021 - 23:32 WITA

Kunjungan Kerja Saat Pandemi Covid 19, Bukti Prioritas Pemimpin Adalah Rakyat

Berita Terbaru

Opini

Leluhur Leo Kolek di Rote Ti Menjelma Jadi Buaya?

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:14 WITA

Humaniora

Penanganan Sampah di Pesta Pendidikan Rote Malole Secara Rutin

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:32 WITA