IOM UN Migration tidak Layani Wartawan Tanpa Rekomondasi Dinas P3A NTT

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2020 - 17:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-NTT, -Rapat koordinasi, (Rakor), gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), diselenggarakan oleh IOM UN Migration di Hotel Neo Aston Kupang, wartawan tidak dilayani administrasi karena tidak mendapat rekomondasi peliputan dari Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak NTT.

Baca Juga :  Dinsos Provinsi NTT  Diduga Lakukan Pembayaran Lebih Dana JPS Covid  Sebanyak 18.056.634.000 Rupiah

Kegiatan ini dibuka oleh Destry Handayani, utusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republuk Indonesia, (RI), dan Plt. Kepala Dinas (Kadis), Koperasi, Tenaga kerja, dan Transmigrasi PROV-NTT, Silvya R. Peku Djawang.

Turut hadir beberapa gugus tugas, seperti, Dskopnakertrans, Dinas P3A, Polda NTT, Kejaksaan, Imigrasi, Kemenkuham, Angkasa Pura, TNI, LP2TPA, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah stackholder lainnya.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput saat memasuki ruangan disuruh mengisi sebuah daftar hadir oleh salah seorang yang diduga sebagai petugas dari lembaga IOM Un Migration.

Pada akhir acara, para wartawan yang hendak menyelesaikan administrasi di depan ruangan kegiatan oleh salah seorang petugas IOM UN Migration tidak ingin melayani para wartawan karena menurutnya harus ada rekomondasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Keroyokan Wartawan gardamalaka.com Tidak Ditahan Polres Malaka

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Selasa, 14 April 2026 - 14:01 WITA

Dosen Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Bersama Mahasiswa bertemu Bupati Rote Ndao

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA