Vonis Hakim Abaikan Fakta Sidang, PH Ancam Lapor Komisi Yudisial

- Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 - 18:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Maka inilah kami mencoba melakukan upaya hukum banding. Besok (Selasa, 25/06/2021) akan didaftarkan di Pengadilan Tinggi,” ungkapnya.

Selain itu, jelas Paman Sam, kerugian negara yang didakwakan oleh JPU juga tidak jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi Wakil Kancab menyebut kerugian negara Rp 8 M lebih tapi lebihnya berapa tidak jelas. Saksi Kepala Cabang Boy Nunuhitu angka kerugian bank sekitar Rp 8 M lebih tapi tidak tahu angka pastinya. Angka kerugian tidak jelas kog klien saya dihukum?” kritiknya.

Baca Juga :  Data Kasus Bawang Merah Sudah Lengkap, Tunggu Jaksa Tentukan waktu Gelar Perkara

Paman Sam juga mengungkapkan, tidak ada hasil pemeriksaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebutkan bahwa ada kerugian bank dari kredit tersebut.

“JPU menyebut telah menyita uang Rp 350 juta. Tapi JPU tidak menjelaskan uang itu berasal darimana dan disita dari siapa? Uang tersebut tidak ditunjukkan JPU sebagai barang bukti dalam sidang,” bebernya.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Keroyokan Wartawan gardamalaka.com Tidak Ditahan Polres Malaka

Menurut Paman Sam, dakwaan JPU bahwa kliennya terlibat kredit fiktif adalah tidak benar.

“Karena ada debitur yang mengajukan permohonan kredit. Mereka mengakui bahwa mereka mengajukan kredit dan menerima kredit tersebut sehingga mereka mengangsur kreditnya. Lalu fiktifnya dimana?” bebernya.

Baca Juga :  Pledoi Yohanes Sulayman : JPU Dinilai Konyol dan Menyesatkan

Berita Terkait

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WITA

DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 13:28 WITA

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku

Sabtu, 25 April 2026 - 16:55 WITA

Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Berita Terbaru