Kodim 1604-1 Kupang Adakan Kegiatan Pembinaan Komunikasi Sosial Tangkal Radikalisme dan Separatisme

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2020 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt,.com-Kota Kupang, -Kodim 1604-1 Kupang Adakan Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Komunikasi Sosial Tangkal Radikalisme dan Separatisme.

Kegiatan Sosialisasi tersebut bertempat di Aula Serba Guna Makodim 1604-1 Kupang, Kamis (12/03/2020), mengusung thema, “Merawat Kebhinekaan untuk bentuk tangkal radikalisme-separatisme dalam bingkai NKRI”

Selain itu kegiatan ini juga merupakan kegiatan triwulan I yang diselenggarakan oleh Staf Teritorial Kodim 1604-1 Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dandim 1604/Kupang, Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.IP dalam kesempatannya menyampaikan, pancasila sebagai dasar negara akan tetap selalu mendapat rongrongan dari kelompok radikalisme yang ada di Indonesia. diantaranya Radikal Kiri, (RAKI), Radikal Kanan, (RAKA), dan Radikal Lain, (RALA).

Baca Juga :  Polres Rote Ndao Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

“Semua itu memiliki tujuan yang sama, yaitu merubah ideologi Pancasila yang merupakan falsafah bangsa Indonesia. Gerakan ini perlu diwaspadai dan antisipasi dalam wilayah kita,” terangnya.

Dandim 1604-1 Kupang, mengaku mengajak bukan saja anggota TNI dan Polisi melainkan seluruh elemen masyarakat dengan harapan akan tumbuh kepedulian dalam upaya mencegah dan menangkal.

“Sebagai Komando kewilayahan, Kodim 1604-1 Kupang harus senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme seperti ancaman bahaya laten komunis maupun ancaman radikal lainnya,” ungkap dia.

Baca Juga :  Panitia Pelaksana Pemilihan Anggota BPD Desa Lida Besi Tetapkan Lima Orang Anggota BPD Baru

Oleh karena itu, sebagai prajurit Kodim 1604-1 Kupang, Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.IP, mengaku pihaknya di tuntut memiliki lima kemampuan teritorial di wilayah, yakni penguasaan wilayah, deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat guna mencegah terjadinya ancaman dari kelompok radikalisme,” ujar Dandim.

Turut hadir, Kasdim 1604/Kupang Letkol Inf Sugeng Prihatin Sos., M.Sc., M.Tr, Hanla, Pasiter Kodim 1604/Kupang Mayor Inf Tasdiq Prawoto S.I.P, Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra, SH, Camat Alak Ridhon Alexander Bire, S.IP, Camat Kota Raja Muhammad Khairil, SSTP., M.Si, Lurah kuanino, Estherfina Banik, Lurah Fatululi Donatus N. Samon, Lurah Sikumana, perwakilan Kesbangpol Kota Kupang Jeri Lakusa S.H, para Perwira Stas, para Danramil jajaran Kodim 1604/Kupang serta Bintara, Tamtama, PNS, Babinsa, Babinkabtimnas, para tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda serta perwakilan para pelajar berjumlah 70 orang. **Pendim1604/Kupang

Baca Juga :  Mantan Pj Kepala Desa Suebela Tidak Turuti Saran BPD, Pekerjaan Sumur Bor Mangkrak

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi
Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:26 WITA

Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi

Rabu, 9 September 2026 - 09:33 WITA

Batutua Merasa Dianaktirikan, Pemda Dinilai Masa Bodoh di Tengah Geliat Pembangunan Rote Ndao

Selasa, 8 September 2026 - 10:40 WITA

Lima Pasang Kandidat Siap Warnai Regenerasi Kepemimpinan OSIS SMAN 1 Lobalain

Senin, 7 September 2026 - 23:47 WITA

Duka Mendalam Keluarga Almarhumah Magdalena Taek, Bupati Paulus Henuk Hadir Beri Penghiburan

Selasa, 1 September 2026 - 17:14 WITA

Dari Keterbatasan Menuju Masa Depan, 71 Anak NTT Berangkat Kuliah ke Surabaya Berkat Beasiswa Perjuangan Usman Husin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:56 WITA

Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Data Menjadi Kompas Rote Ndao: Paulus Henuk Dorong Kebijakan yang Berpijak pada Kondisi Nyata Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:01 WITA

Sungguh Luar Biasa, Albert Edon, Siswa SMA N 1 Lobalain menuju Duta SMA Tingkat Nasional

Berita Terbaru