Kodim 1604-1 Kupang Adakan Kegiatan Pembinaan Komunikasi Sosial Tangkal Radikalisme dan Separatisme

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2020 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt,.com-Kota Kupang, -Kodim 1604-1 Kupang Adakan Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Komunikasi Sosial Tangkal Radikalisme dan Separatisme.

Kegiatan Sosialisasi tersebut bertempat di Aula Serba Guna Makodim 1604-1 Kupang, Kamis (12/03/2020), mengusung thema, “Merawat Kebhinekaan untuk bentuk tangkal radikalisme-separatisme dalam bingkai NKRI”

Selain itu kegiatan ini juga merupakan kegiatan triwulan I yang diselenggarakan oleh Staf Teritorial Kodim 1604-1 Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dandim 1604/Kupang, Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.IP dalam kesempatannya menyampaikan, pancasila sebagai dasar negara akan tetap selalu mendapat rongrongan dari kelompok radikalisme yang ada di Indonesia. diantaranya Radikal Kiri, (RAKI), Radikal Kanan, (RAKA), dan Radikal Lain, (RALA).

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara, PJI-Demokrasi Laporkan Busrianto Mantan Kades ke Kejati Riau

“Semua itu memiliki tujuan yang sama, yaitu merubah ideologi Pancasila yang merupakan falsafah bangsa Indonesia. Gerakan ini perlu diwaspadai dan antisipasi dalam wilayah kita,” terangnya.

Dandim 1604-1 Kupang, mengaku mengajak bukan saja anggota TNI dan Polisi melainkan seluruh elemen masyarakat dengan harapan akan tumbuh kepedulian dalam upaya mencegah dan menangkal.

“Sebagai Komando kewilayahan, Kodim 1604-1 Kupang harus senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme seperti ancaman bahaya laten komunis maupun ancaman radikal lainnya,” ungkap dia.

Baca Juga :  Diduga Joisto Ahadi Dillak dan Taroci Hendrin Sridesber Panie, Tenaga Honor "Siluman" Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024

Oleh karena itu, sebagai prajurit Kodim 1604-1 Kupang, Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.IP, mengaku pihaknya di tuntut memiliki lima kemampuan teritorial di wilayah, yakni penguasaan wilayah, deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat guna mencegah terjadinya ancaman dari kelompok radikalisme,” ujar Dandim.

Turut hadir, Kasdim 1604/Kupang Letkol Inf Sugeng Prihatin Sos., M.Sc., M.Tr, Hanla, Pasiter Kodim 1604/Kupang Mayor Inf Tasdiq Prawoto S.I.P, Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra, SH, Camat Alak Ridhon Alexander Bire, S.IP, Camat Kota Raja Muhammad Khairil, SSTP., M.Si, Lurah kuanino, Estherfina Banik, Lurah Fatululi Donatus N. Samon, Lurah Sikumana, perwakilan Kesbangpol Kota Kupang Jeri Lakusa S.H, para Perwira Stas, para Danramil jajaran Kodim 1604/Kupang serta Bintara, Tamtama, PNS, Babinsa, Babinkabtimnas, para tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda serta perwakilan para pelajar berjumlah 70 orang. **Pendim1604/Kupang

Baca Juga :  Pokja Kemenhub RI Diminta Tidak Menangkan Kontrator Bermasalah di Proyek Bandara Ende

Berita Terkait

Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi
Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 05:17 WITA

Tambak Garam Rote Ndao, Harapan Baru PAD, Tempat Tumbuh Sumber Ekonomi Baru dan Masa Depan Anak Daerah

Senin, 21 September 2026 - 23:45 WITA

K-SIGN Tahap II Disiapkan, Paulus Henuk Buka Ruang Dialog Bersama Warga Kawasan Tambak Garam

Sabtu, 19 September 2026 - 05:11 WITA

Bupati Paulus Henuk Turun ke Kawasan K-SIGN, Dorong Sinergi agar Sentra Garam Nasional Beri Dampak Nyata

Selasa, 15 September 2026 - 06:39 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Bank NTT Jadi Mitra Tumbuhnya Wirausaha Muda dan Perempuan Rote Ndao

Selasa, 15 September 2026 - 04:27 WITA

Perumda Rote Ndao Butuh Anggaran Rp10 Miliar Untuk Investasi Jangka Panjang, Dari Pengamanan Air Baku hingga Rencana Air Kemasan “Ita Oen”.

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WITA

Di Balik Panjangnya Antrean BBM di SPBU Metina, Ada Persoalan Jam Layanan Hingga Validasi Nelayan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Bupati Rote Ndao Pantau Aktivitas Pasar Busalangga, Ekonomi Rakyat Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:42 WITA

Dari Tambak Rote Menuju Pasar Jawa, Paulus Henuk Buka Jalur Logistik Garam

Berita Terbaru