Kodim 1604-1 Kupang Adakan Kegiatan Pembinaan Komunikasi Sosial Tangkal Radikalisme dan Separatisme

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2020 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt,.com-Kota Kupang, -Kodim 1604-1 Kupang Adakan Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Komunikasi Sosial Tangkal Radikalisme dan Separatisme.

Kegiatan Sosialisasi tersebut bertempat di Aula Serba Guna Makodim 1604-1 Kupang, Kamis (12/03/2020), mengusung thema, “Merawat Kebhinekaan untuk bentuk tangkal radikalisme-separatisme dalam bingkai NKRI”

Selain itu kegiatan ini juga merupakan kegiatan triwulan I yang diselenggarakan oleh Staf Teritorial Kodim 1604-1 Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dandim 1604/Kupang, Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.IP dalam kesempatannya menyampaikan, pancasila sebagai dasar negara akan tetap selalu mendapat rongrongan dari kelompok radikalisme yang ada di Indonesia. diantaranya Radikal Kiri, (RAKI), Radikal Kanan, (RAKA), dan Radikal Lain, (RALA).

Baca Juga :  Surati Polri, DPW PWOIN NTT Minta Polda NTT, Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Wartawan Malaka

“Semua itu memiliki tujuan yang sama, yaitu merubah ideologi Pancasila yang merupakan falsafah bangsa Indonesia. Gerakan ini perlu diwaspadai dan antisipasi dalam wilayah kita,” terangnya.

Dandim 1604-1 Kupang, mengaku mengajak bukan saja anggota TNI dan Polisi melainkan seluruh elemen masyarakat dengan harapan akan tumbuh kepedulian dalam upaya mencegah dan menangkal.

“Sebagai Komando kewilayahan, Kodim 1604-1 Kupang harus senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme seperti ancaman bahaya laten komunis maupun ancaman radikal lainnya,” ungkap dia.

Baca Juga :  Hari Ini Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusi Dethan Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Oleh karena itu, sebagai prajurit Kodim 1604-1 Kupang, Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.IP, mengaku pihaknya di tuntut memiliki lima kemampuan teritorial di wilayah, yakni penguasaan wilayah, deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat guna mencegah terjadinya ancaman dari kelompok radikalisme,” ujar Dandim.

Turut hadir, Kasdim 1604/Kupang Letkol Inf Sugeng Prihatin Sos., M.Sc., M.Tr, Hanla, Pasiter Kodim 1604/Kupang Mayor Inf Tasdiq Prawoto S.I.P, Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra, SH, Camat Alak Ridhon Alexander Bire, S.IP, Camat Kota Raja Muhammad Khairil, SSTP., M.Si, Lurah kuanino, Estherfina Banik, Lurah Fatululi Donatus N. Samon, Lurah Sikumana, perwakilan Kesbangpol Kota Kupang Jeri Lakusa S.H, para Perwira Stas, para Danramil jajaran Kodim 1604/Kupang serta Bintara, Tamtama, PNS, Babinsa, Babinkabtimnas, para tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda serta perwakilan para pelajar berjumlah 70 orang. **Pendim1604/Kupang

Baca Juga :  Oknum Polisi SS Diduga Manfaatkan Situasional Untuk Menghamili SL

Berita Terkait

Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Komitmen Terhadap Rekom RDP, Bupati Rote Ndao Usai Lakukan Pengecekan, Pastikan Ada Akses Jalan Bagi Masyarakat Ke Kawasan Wisata
Erasmus Frans Mandato itu Sahabat Saya, Sangatlah Naif Saya Dihubung Hubungkan Dengan Kasus Tersebut
Masih Banyak Tersangka Yang Antrian Dalam Pengungkapan Kasus Lain
Warga Kota Baa Minta Kapolres Perintahkan Kasatlantas Tertibkan Pemotor Racing di Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:10 WITA

Bupati Rote Ndao Buka Open House Natal 25 Desember 2025 di Rumah Jabatan

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:16 WITA

Perayaan HUT Provinsi NTT ke-67, Bank NTT Serahkan Hadiah Putera Puteri Parawisata

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:48 WITA

Pimpinan Bank NTT Cabang Rote Ndao Berharap Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Menjadi Pengingat Akan Pentingnya Nilai kasih, damai dan kepedulian Terhadap Sesama

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:19 WITA

Romy Laapen Formulir Verifikasi Media Akan Diberikan Kepada ke Delapan Media Usai Pemeriksaan Legalitas

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:42 WITA

Terkait Pembangunan Daerah, Bupati Rote Ndao Datangi Unstar Untuk Berdialog

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WITA

Bibit Siklon Tropis 97S Menjadi Siklon Tropis Fina

Senin, 10 November 2025 - 12:08 WITA

Pekerjaan Ruas Jalan Provinsi Lete Langga Tahun Depan, Akan Habiskan Anggaran 9,5 Millyard Rupiah, Sementara Nggelak?

Sabtu, 8 November 2025 - 18:43 WITA

Pilkades Serentak di Rote Ndao Tunggu Kepastian Desa Definitif dari Kemendagri

Berita Terbaru

Warta Kota

Bupati Rote Ndao Resmi Serahkan DPA TA 2026 Kepada Seluruh OPD

Selasa, 13 Jan 2026 - 01:01 WITA