onlinentt.com-Pekan Baru Peduli terhadap kasus korupsi yang belakangan ini mark di Riau, Ismail Sarlata, Ketua didampingi, Nurhayati, Bendahara, Sri Imelda, Wakil Bendahara, Rusminar, Wakil Bendahara, Dewan Pimpinan Daerah, (DPD), Riau, Reza Hamzah Ketua Koordinator Kota Pekanbaru, Davit Herman Ketua dan Nardi Bendahara Dewan Pimpinan Cabang, (DPC), Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi, (PJI-Demokrasi), Kabupaten Kampar, melaporkan tindakan dugaan korupsi Dana Desa di Kejaksaan Tinggi Riau. Senin (08/02/2021)
” Saat ini kita DPD Riau bersama DPC Kabupaten Kampar PJI-Demokrasi, melapor dugaan korupsi dana desa yang diduga dilakukan oleh Busrianto Mantan Kepala Desa Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.” ungkap Ismail Sarlata Ketua DPD PJI-Demokrasi Riau
Laporan yang kita lakukan adalah kepedulian kita terhadap pemberantasan korupsi yang merugikan Negara, adapun laporan yang kita lakukan saat ini dari hasil laporan yang kita peroleh dari masyarakat Kabupaten Kampar yang kita lanjuti dengan Investigasi dan keterangan yang kita peroleh dari Inspektorat, Dinas Pemerdayaan Desa (PMD) Kabupaten Kampar serta berdasarkan Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) Inspektorat dengan nomor : 091/LHP/INSP/V/2020.tambah Ismail
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya