Diduga Rugikan Negara, PJI-Demokrasi Laporkan Busrianto Mantan Kades ke Kejati Riau

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Pekan Baru Peduli terhadap kasus korupsi yang belakangan ini mark di Riau, Ismail Sarlata, Ketua didampingi, Nurhayati, Bendahara, Sri Imelda, Wakil Bendahara, Rusminar, Wakil Bendahara, Dewan Pimpinan Daerah, (DPD), Riau, Reza Hamzah Ketua Koordinator Kota Pekanbaru, Davit Herman Ketua dan Nardi Bendahara Dewan Pimpinan Cabang, (DPC), Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi, (PJI-Demokrasi), Kabupaten Kampar, melaporkan tindakan dugaan korupsi Dana Desa di Kejaksaan Tinggi Riau. Senin (08/02/2021)

Baca Juga :  Soal Penahanan Terhadap PPAT, Theresia, Notaris Seluruh NTT Akan Surati Presiden Joko Widodo

” Saat ini kita DPD Riau bersama DPC Kabupaten Kampar PJI-Demokrasi, melapor dugaan korupsi dana desa yang diduga dilakukan oleh Busrianto Mantan Kepala Desa Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.” ungkap Ismail Sarlata Ketua DPD PJI-Demokrasi Riau

Baca Juga :  Perkuat Pengelolaan Aset Desa Kemendagri Revisi Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016

Laporan yang kita lakukan adalah kepedulian kita terhadap pemberantasan korupsi yang merugikan Negara, adapun laporan yang kita lakukan saat ini dari hasil laporan yang kita peroleh dari masyarakat Kabupaten Kampar yang kita lanjuti dengan Investigasi dan keterangan yang kita peroleh dari Inspektorat, Dinas Pemerdayaan Desa (PMD) Kabupaten Kampar serta berdasarkan Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) Inspektorat dengan nomor : 091/LHP/INSP/V/2020.tambah Ismail

Berita Terkait

Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:02 WITA

Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya

Minggu, 12 April 2026 - 03:15 WITA

Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 00:51 WITA

Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:43 WITA

Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:29 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Pantau “Arus” Kas Keuangan Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:43 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Kembali Datangi Lokasi Rencana Pembangunan Jober

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:41 WITA

Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:22 WITA

Peduli Petani di Sumba Tengah, Usman Husin Serahkan 50.000 Benih Kopi Robusta

Berita Terbaru