Diduga Rugikan Negara, PJI-Demokrasi Laporkan Busrianto Mantan Kades ke Kejati Riau

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan yang kita lakukan saat ini di Kejaksaan Tinggi Riau tidak hanya sampai disini saja, melainkan kita juga akan memberikan laporan yang sama ke Polda Riau.

Adapun laporan yang juga kita berikan kepada Polda Riau, sebagaimana permintaan masyarakat agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dari kedua lembaga penegak hukum yang ada di Provinsi Riau.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Rote Ndao Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 500 Juta Ke Dekranasda dari Tahun 2019 Sampai Dengan 2023

Laporan yang diberikan kepada pihak Polda Riau tidak hanya berdasarkan permintaan masyarakat saja, melainkan kami PJI-Demokrasi Provinsi Riau ingin melihat aksi kedua lembaga penegak hukum dalam menyikapi pemberantasan Korupsi sebagaimana yang dicita-citakan Presiden RI melalui lembaga keperintahan.

Dari kedua laporan tersebut, kami percaya kepada Lembaga Penegak Hukum merespon laporan yang dibuat oleh PJI-Demokrasi Riau yang merupakan Organisasi Pers yang memiliki Badan Hukum yang jelas, laporan yang dibuat oleh organisasi untuk memenuhi hak warga negara Indonesia yang baik dalam mewujudkan tegaknya Supremasi hukum yang wajib di junjung tinggi,”pinta dan tutup Ismail Sarlata usai memberikan laporan kepada PTSP, kepada awak media yang ada di Kejaksaan Tinggi Riau dan awak media yang tergabung di PJI-Demokrasi Riau. *Sumber : RILIS RESMI PJI-DEMOKRASI RIAU

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:43 WITA

Bupati Paulus Henuk Turun Langsung Kawal Pembangunan, Sejumlah Titik Jadi Sasaran Monev

Rabu, 9 September 2026 - 22:35 WITA

Bupati Paulus Henuk: Pembangunan Rote Ndao Harus Bertumpu pada Tiga Kekuatan Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 18:57 WITA

APBD 2026 Disesuaikan, DPRD Rote Ndao Kawal Kebijakan Anggaran Tetap Berpihak pada Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 23:25 WITA

Bupati Paulus Henuk Sambut Pemimpin Baru ULP PLN, Sinergi Pelayanan Listrik Jadi Perhatian

Senin, 7 September 2026 - 22:14 WITA

Jejak Kaki Telanjang dan Air Mata, Anak Dusun Mundek Akhirnya Menjadi Doktor Cumlaude

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WITA

Kehilangan yang Tak Mudah, Bupati Paulus Henuk Sampaikan Belasungkawa dan Doa Penguatan bagi Charli Lian dan Keluarga

Jumat, 4 September 2026 - 05:05 WITA

Dari Pulau Rote ke Panggung Nasional, Paulus Henuk Bawa Gagasan Besar tentang Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 19:01 WITA

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Wabup Rote Ndao Dorong Dinas PMD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terbaru