Kejaksaan Negeri Rote Ndao Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 500 Juta Ke Dekranasda dari Tahun 2019 Sampai Dengan 2023

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-ROTE NDAO –Kejaksaan Negeri Rote Ndao melalui Penyidik Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Tindak Pidana Khusus, (Tipidsus),  mendalami dugaan kasus korupsi dana hibah sebanyak lima ratus juta rupiah ke dekranasda Kabupaten Rote Ndao dari Tahun 2019 sampai dengan 2023.

 

Sementara kasus dugaan korupsi yang  didalami adalah dana hibah ke dekranasda Kabupaten Rote Ndao,” demikian Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Febriandra Ryendra, SH, kepada awak media di sela-sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, (HBA), dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, (IAD), dilingkup Kejaksaan Negeri, (Kejari), Rote Ndao, Senin, (21/07/2025).

 

Febriandra Ryendra, SH, mengungkapkan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini sejumlah pihak telah dimintai Keterangan termasuk tim anggaran pemerintah daerah,(TAPD).

 

“Kasus ini sudah mulai terkuak,  pencairan dilakukan setiap tahun tanpa melalui mekanisme aturan serta pengelolaan tidak jelas.  Hanya sesuai keinginan para pihak,” papar dia.

Baca Juga :  Episode IV, Menapaki Sejarah Pohon Lontar Versi Orang Rote Ti

 

Mengakhiri stedmennya, Febriandra mengaku sejumlah pihak dipastikan harus bertangung jawab, diantaranya; Ketua Tim TAPD, BKA, Asisten Administrasi Umum, beberapa orang stackholder pada bagian pengelolaan anggaran dana deranasda, etua, sekretaris dan bendahara,” timpahnya. *

 

Berita Terkait

Dari Ruang Kerja Bupati, Paulus Henuk Perkuat Komunikasi Politik untuk Kepentingan Rote Ndao
Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat
Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Pertanahan, Bupati Paulus Henuk Terima Audiensi Kepala Kantor Pertanahan
Angriyani Novita Lololau: “Doakan Apa yang Kamu Kerjakan dan Kerjakan Apa yang Kamu Doakan”
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Bupati Paulus Henuk Cek Langsung Pembangunan Kantor Camat Pantai Baru, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu
K-SIGN Bergerak, Paulus Henuk Pastikan Suara Pemilik Lahan Tak Terlewat
Dari NusaTani ke NuFRN, Paulus Henuk Dorong Program Pangan yang Menyentuh Kebutuhan Warga Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Martha Floria Yanti Teuf, S.Pd: Menapaki Perjalanan dengan Hati, Mengabdi dengan Kasih, dan Bertumbuh dalam Ketekunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:12 WITA

Paulus Henuk Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Pelayanan Pemerintahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:13 WITA

DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 Dalam Penutupan Sidang III

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Dialog Bersama Klasis Rote Barat Laut, Pemerintah dan Gereja Perkuat Peduli Terhadap Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:39 WITA

Rote Ndao Raih Penghargaan Kabupaten Terentaskan Paling Progresif, Bupati Paulus Henuk Jadi Narasumber Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 2026

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WITA

Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu

Berita Terbaru