Diduga Rugikan Negara, PJI-Demokrasi Laporkan Busrianto Mantan Kades ke Kejati Riau

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari LHP bernomor : 091/INSP/V/2020 terdapat dugaan kerugian Negara sebesar Rp 988.702.349 ( Sembilan Ratus Delapan Puluh Delapan Juga Tujuh Ratus Dua Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah), yang merupakan Dana Desa 2 (dua) Tahun Anggaran yakni Tahun Anggaran 2018 dan 2019, serta dugaan dana Bung Des sebesar Rp 200.000.000 ( Dua Ratus Juta Rupiah). beber Ismail Sarlata

Baca Juga :  Korban Rumah Terbakar, Mengaku Sejauh ini pihak Polsek Panbar Belum Ambil Keterangannya

Dalam laporan, DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau secara tertulis dengan nomor Laporan : 001/Lap/DPD PJI-Demokrasi/III/2021) tertanggal 08 Pebruari 2021 perihal Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa, Ismail Sarlata meminta pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dapat menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan dan dapat memanggil Busrianto Mantan Kades Tanjung Karang, serta beberapa saksi untuk di mintai keterangan dari kalangan pemerintah yakni Kepala Inspektorat akan produk LHPnya, Kepala Dinas Pemerdayaan Desa (PMD), Camat Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar yang diduga mengetahui akan dugaan korupsi Dana Desa yang diduga dilakukan Busrianto Mantan Kepala Desa.

Baca Juga :  Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA