Persoalan Tanah di Politisir dan Berdampak Merusak Iklim Pembangunan Pesisir Utara Tangerang

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2020 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Tangerang – DPRD Kabupaten Tangerang angkat bicara aspirasi unjuk rasa kali kedua yang dilakukan sejumlah warga pesisir utara Kabupaten Tangerang pada Selasa (27/10/2020) kemarin. Dimana mereka menuding terdapat Nomor Induk Bidang (NIB) tanah oleh BPN Kabupaten Tangerang yang ganda.

Peristiwa itu terjadi semula adanya bidang tanah mengaku milik Heri Setiawan warga Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga ditemukan adanya penerbitan NIB oleh seseorang yang melakukan permohanan kepada BPN Kabupaten Tangerang bernama Vreddy.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengungkapkan bahwa sebelumnya unjuk rasa pertama sudah direspon hingga mengadakan hearing sebanyak tiga kali di Kantor DPRD lama Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya, rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang membuahkan hasil dimana BPN sudah mengeluarkan surat perihal penundaan permohonan persertipikatan melalui pendaftaran tanah pertama kali/pengakuan hak atas nama Vreddy bernomor 224/36.03.HP.02.02/IX/2020.

Baca Juga :  KPK Catat Sebanyak 300 Kepala Daerah Telah Terjerat Kasus Korupsi

“Sudah clear, aspirasi pak Heri kita kawal dan pihak BPN Kabupaten Tangerang sudah kami minta untuk selesaikan. Dan turun surat penundaan itu yang dikeluarkan oleh BPN untuk yang bersangkutan bernama Vreddy pada 9 September 2020,” ungkap Kholid kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020)

Menurut Kholid, pihaknya sudah maksimal mengawal aspirasi tersebut sesuai prosedur normatif yang berlaku. DPRD kata Kholid tidak bisa mengintervensi BPN, sebab secara hirarki pengawasan menjadi domain pemerintah pusat.

“Tidak bisa kami intervensi BPN, karena secara hirarki pengawasan kedudukannya ranah pemerintah pusat yaitu Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya

Baca Juga :  HUT Ke-36 Korem 032/WBR Kodim 0311/Pessel Salurkan Tali Asih

Ratusan hektar tanah diwilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang yang diklaim NIB nya bermasalah, kata Kholid baiknya diselasaikan secara normatif prosedur.

“Sebab belum tentu kebenarannya. Kalau hanya sebatas dugaan siapapun bisa saja, yang lebih bijak hargai prosedur normatif kelembagaan dalam langkah menyelesaikan. Dan kami selaku DPRD sudah menjalankan itu,” terang Kholid.

Mantan aktivis lingungkan ini menilai unjuk rasa kemarin seperti dipolitisir yang berdampak merusak iklim investasi pembangunan yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang kedepan.

“Kita sayangkan kalau benar itu terjadi (dipolitisir-red),” pungkasnya

Sementara itu, Tokoh pemuda Pesisir Utara Kabupaten Tangerang Alfi Hudairy mengencam tindakan politisir berkemas unjuk rasa mempermasalahkan tanah diwilayahnya. Pasalnya, peristiwa itu ia menilai sudah tidak objektif dan jauh dari substansi persoalan.

Baca Juga :  Jangan Sampai Polda dan Kejati Hanya Berlomba Kejar Uang Negara Yang Membiayai Sebuah Kasus

“Ah itu sudah tidak objektif unjuk rasanya, hanya mencari-cari panggung ditengah kemajuan pembangunan infrastruktur diwilayah pesisir utara kabupaten tangerang. Orang saya dapat infonya sudah diakomodir aspirasinya,” kata Alfi kepada wartawan.

Aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang ini mendukung pembangunan yang sangat berdampak positif buat masyarakat terkhusus pemuda pesisir utara Kabupaten Tangerang kedepan.

Dijelaskan, bonus demografi sudah mendakati Indonesia, dimana usia produktif jauh lebih banyak. Menengok Kabupaten Tangerang bagian pesisir utara, kata Alfi perlu dorongan pihak ketiga untuk membantu lapangan kerja.

“Jadi kita para pemuda siap mengawal pembangunan diwilayah pesisir utara kabupaten tangerang,” ucapnya.*tim

Berita Terkait

Paulus Henuk: Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat Rote Ndao, Proses Politik-Hukum Kita Lewati Dengan Baik
Mantan Pj Kepala Desa Suebela Tidak Turuti Saran BPD, Pekerjaan Sumur Bor Mangkrak
Hari Ini Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusi Dethan Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao
Oknum Warga AA Akui Ambil KTP Untuk Cross Cek Warga Masuk Dalam Data Pemilih Tetap Atau Tidak
Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Paulus Bengu Mantan Kades Daleholu
Diduga Joisto Ahadi Dillak dan Taroci Hendrin Sridesber Panie, Tenaga Honor “Siluman” Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024
Kanwil BPN NTT Launcing Implementasi Penerbitan Dokomen Elektronik via Zoom, Kantor BPN Rote Ndao Bagi Sertifikat Elektronik
Dani Nalle Mengaku Hanya Keluarkan Uang dari Kas Daerah Setelah Administrasi Dinilai Layak
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:42 WITA

Desa Wisata Yang Berdaya Saing Harus Memiliki Keunikan Produk Wisata

Sabtu, 18 Mei 2024 - 02:31 WITA

Migel Beama Nyatakan Diri Siap Maju Sebagai Balon Wakil Bupati Rote Ndao

Jumat, 15 Maret 2024 - 07:04 WITA

Cuaca Extrim Bukanlah Kendala, Bandara D. C Saudale Untuk Tetap Beroperasi

Sabtu, 25 November 2023 - 02:24 WITA

Diskusi Terbuka AMSI What’s Next After Publisher’s Right: AI For Media: Kurang Sak Nil, Perpres Publisher Rights Akan Diteken Presiden

Jumat, 6 Oktober 2023 - 09:53 WITA

Kegiatan Workshop Pendampingan Teknis Tahun 2023 Dibuka Pj. Gubernur NTT

Kamis, 14 September 2023 - 23:39 WITA

Untuk Jamin Ketersediaan Pasokan Harga, PJ. Gubernur Pantau Harga di Hypermart

Selasa, 25 Juli 2023 - 20:44 WITA

Hadirkan Musik Berkualitas, Konser Collabonation Tour IM3 Sukses Pukau Masyarakat Kupang

Senin, 17 Juli 2023 - 01:01 WITA

Wagub JNS Ajak Semua Pihak Terus Kembangkan Koperasi Untuk Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Humaniora

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:50 WITA

Opini

Bupati Rote Ndao Minta Sekda Buat Group WhatsApp

Sabtu, 8 Mar 2025 - 01:31 WITA