Persoalan Tanah di Politisir dan Berdampak Merusak Iklim Pembangunan Pesisir Utara Tangerang

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2020 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Tangerang – DPRD Kabupaten Tangerang angkat bicara aspirasi unjuk rasa kali kedua yang dilakukan sejumlah warga pesisir utara Kabupaten Tangerang pada Selasa (27/10/2020) kemarin. Dimana mereka menuding terdapat Nomor Induk Bidang (NIB) tanah oleh BPN Kabupaten Tangerang yang ganda.

Peristiwa itu terjadi semula adanya bidang tanah mengaku milik Heri Setiawan warga Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga ditemukan adanya penerbitan NIB oleh seseorang yang melakukan permohanan kepada BPN Kabupaten Tangerang bernama Vreddy.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengungkapkan bahwa sebelumnya unjuk rasa pertama sudah direspon hingga mengadakan hearing sebanyak tiga kali di Kantor DPRD lama Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang membuahkan hasil dimana BPN sudah mengeluarkan surat perihal penundaan permohonan persertipikatan melalui pendaftaran tanah pertama kali/pengakuan hak atas nama Vreddy bernomor 224/36.03.HP.02.02/IX/2020.

Baca Juga :  AMSI dan 12 Organisasi Masyarakat Sipil Tanda Tangani Komitmen Pemilu Damai 2024

“Sudah clear, aspirasi pak Heri kita kawal dan pihak BPN Kabupaten Tangerang sudah kami minta untuk selesaikan. Dan turun surat penundaan itu yang dikeluarkan oleh BPN untuk yang bersangkutan bernama Vreddy pada 9 September 2020,” ungkap Kholid kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020)

Menurut Kholid, pihaknya sudah maksimal mengawal aspirasi tersebut sesuai prosedur normatif yang berlaku. DPRD kata Kholid tidak bisa mengintervensi BPN, sebab secara hirarki pengawasan menjadi domain pemerintah pusat.

“Tidak bisa kami intervensi BPN, karena secara hirarki pengawasan kedudukannya ranah pemerintah pusat yaitu Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya

Baca Juga :  Terkesan Lambannya Proses Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan di Malaka, Ketua PWOIN NTT Siap Surati Kapolri

Ratusan hektar tanah diwilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang yang diklaim NIB nya bermasalah, kata Kholid baiknya diselasaikan secara normatif prosedur.

“Sebab belum tentu kebenarannya. Kalau hanya sebatas dugaan siapapun bisa saja, yang lebih bijak hargai prosedur normatif kelembagaan dalam langkah menyelesaikan. Dan kami selaku DPRD sudah menjalankan itu,” terang Kholid.

Mantan aktivis lingungkan ini menilai unjuk rasa kemarin seperti dipolitisir yang berdampak merusak iklim investasi pembangunan yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang kedepan.

“Kita sayangkan kalau benar itu terjadi (dipolitisir-red),” pungkasnya

Sementara itu, Tokoh pemuda Pesisir Utara Kabupaten Tangerang Alfi Hudairy mengencam tindakan politisir berkemas unjuk rasa mempermasalahkan tanah diwilayahnya. Pasalnya, peristiwa itu ia menilai sudah tidak objektif dan jauh dari substansi persoalan.

Baca Juga :  LHP BPK RI Perwakilan NTT, Sebut 33 Buah Kendaraan Plat Merah Sabu Raijua Tidak Miliki BPKB

“Ah itu sudah tidak objektif unjuk rasanya, hanya mencari-cari panggung ditengah kemajuan pembangunan infrastruktur diwilayah pesisir utara kabupaten tangerang. Orang saya dapat infonya sudah diakomodir aspirasinya,” kata Alfi kepada wartawan.

Aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang ini mendukung pembangunan yang sangat berdampak positif buat masyarakat terkhusus pemuda pesisir utara Kabupaten Tangerang kedepan.

Dijelaskan, bonus demografi sudah mendakati Indonesia, dimana usia produktif jauh lebih banyak. Menengok Kabupaten Tangerang bagian pesisir utara, kata Alfi perlu dorongan pihak ketiga untuk membantu lapangan kerja.

“Jadi kita para pemuda siap mengawal pembangunan diwilayah pesisir utara kabupaten tangerang,” ucapnya.*tim

Berita Terkait

Ambrosius Sina Ancam Tutup Pelabuhan ASDP Pantai Baru Bila Tidak Ada Pembayaran Lahan Miliknya
Okto Ello Siap Polisikan Mantan Pj Kades Ronal Haning dan Soleman Su’y
Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner
Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?
Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?
Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”
Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025
James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:39 WITA

Okto Ello Siap Polisikan Mantan Pj Kades Ronal Haning dan Soleman Su’y

Selasa, 22 April 2025 - 05:04 WITA

Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner

Kamis, 17 April 2025 - 07:46 WITA

Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 - 14:43 WITA

Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 - 13:15 WITA

Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”

Selasa, 8 April 2025 - 14:48 WITA

Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:43 WITA

James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:32 WITA

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Pemda Rote Ndao Salurkan 13 Ekor Hewan Kurban Kepada 11 Masjid

Kamis, 5 Jun 2025 - 16:28 WITA