Persoalan Tanah di Politisir dan Berdampak Merusak Iklim Pembangunan Pesisir Utara Tangerang

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2020 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Tangerang – DPRD Kabupaten Tangerang angkat bicara aspirasi unjuk rasa kali kedua yang dilakukan sejumlah warga pesisir utara Kabupaten Tangerang pada Selasa (27/10/2020) kemarin. Dimana mereka menuding terdapat Nomor Induk Bidang (NIB) tanah oleh BPN Kabupaten Tangerang yang ganda.

Peristiwa itu terjadi semula adanya bidang tanah mengaku milik Heri Setiawan warga Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga ditemukan adanya penerbitan NIB oleh seseorang yang melakukan permohanan kepada BPN Kabupaten Tangerang bernama Vreddy.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengungkapkan bahwa sebelumnya unjuk rasa pertama sudah direspon hingga mengadakan hearing sebanyak tiga kali di Kantor DPRD lama Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang membuahkan hasil dimana BPN sudah mengeluarkan surat perihal penundaan permohonan persertipikatan melalui pendaftaran tanah pertama kali/pengakuan hak atas nama Vreddy bernomor 224/36.03.HP.02.02/IX/2020.

Baca Juga :  Oknum Warga AA Akui Ambil KTP Untuk Cross Cek Warga Masuk Dalam Data Pemilih Tetap Atau Tidak

“Sudah clear, aspirasi pak Heri kita kawal dan pihak BPN Kabupaten Tangerang sudah kami minta untuk selesaikan. Dan turun surat penundaan itu yang dikeluarkan oleh BPN untuk yang bersangkutan bernama Vreddy pada 9 September 2020,” ungkap Kholid kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020)

Menurut Kholid, pihaknya sudah maksimal mengawal aspirasi tersebut sesuai prosedur normatif yang berlaku. DPRD kata Kholid tidak bisa mengintervensi BPN, sebab secara hirarki pengawasan menjadi domain pemerintah pusat.

“Tidak bisa kami intervensi BPN, karena secara hirarki pengawasan kedudukannya ranah pemerintah pusat yaitu Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya

Baca Juga :  BNPB Siapkan Langkah Kesiapsiagaan Jelang Libur Nataru

Ratusan hektar tanah diwilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang yang diklaim NIB nya bermasalah, kata Kholid baiknya diselasaikan secara normatif prosedur.

“Sebab belum tentu kebenarannya. Kalau hanya sebatas dugaan siapapun bisa saja, yang lebih bijak hargai prosedur normatif kelembagaan dalam langkah menyelesaikan. Dan kami selaku DPRD sudah menjalankan itu,” terang Kholid.

Mantan aktivis lingungkan ini menilai unjuk rasa kemarin seperti dipolitisir yang berdampak merusak iklim investasi pembangunan yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang kedepan.

“Kita sayangkan kalau benar itu terjadi (dipolitisir-red),” pungkasnya

Sementara itu, Tokoh pemuda Pesisir Utara Kabupaten Tangerang Alfi Hudairy mengencam tindakan politisir berkemas unjuk rasa mempermasalahkan tanah diwilayahnya. Pasalnya, peristiwa itu ia menilai sudah tidak objektif dan jauh dari substansi persoalan.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Progres Jalan Pota-Waekulambu Yang Belum Ada Kemajuan

“Ah itu sudah tidak objektif unjuk rasanya, hanya mencari-cari panggung ditengah kemajuan pembangunan infrastruktur diwilayah pesisir utara kabupaten tangerang. Orang saya dapat infonya sudah diakomodir aspirasinya,” kata Alfi kepada wartawan.

Aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang ini mendukung pembangunan yang sangat berdampak positif buat masyarakat terkhusus pemuda pesisir utara Kabupaten Tangerang kedepan.

Dijelaskan, bonus demografi sudah mendakati Indonesia, dimana usia produktif jauh lebih banyak. Menengok Kabupaten Tangerang bagian pesisir utara, kata Alfi perlu dorongan pihak ketiga untuk membantu lapangan kerja.

“Jadi kita para pemuda siap mengawal pembangunan diwilayah pesisir utara kabupaten tangerang,” ucapnya.*tim

Berita Terkait

Sinergi Baru Dimulai dari Gerbang Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Sambut Kapolres Baru dengan Semangat Kolaborasi untuk Daerah yang Aman dan Maju
Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:40 WITA

Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:25 WITA

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:04 WITA

Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:06 WITA

Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:55 WITA

Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:50 WITA

WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:01 WITA

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

Berita Terbaru