Sudah 3 Bulan Tapi Progres Fisik Jalan Provinsi Pota-Wae Kulambu Masih Nol Persen

- Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 07:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekitar lokasi proyek, terlihat ada 2 unit excavator (merk Hyundai), di mana satu unitnya parkir di base camp (di samping jembatan Buntal¸ red). Sedangkan yang satunya tampak berada di depan SDI Kembo, Desa Golo Lijun yang digunakan untuk membelah bukit dan mengambil batu untuk digunakan sebagai pasangan saluran.

Baca Juga :  Terkait Masih Tertutup Akses Jalan ke Kawasan Parawisata di Desa Bo'a, Sekda Akui Minta Camat dan Kades Lakukan Pendekatan Persuasif

Selain itu, tampak juga beberapa tumpukan batu putih sejenis batu kapur yang siap diangkut ke titik lokasi pengerjaan proyek.

Ada pula 4 tumpukan sertu lebih kurang 2 reit yang di loksi proyek, tepat di pinggir pematang sawah Kampung Buntal. Ada pula beberapa tumpukan pasir di samping jembatan Buntal.

Informasi yang dhimpun tim media, PT. BTC sebagai kontraktor pelaksana proyek tersebut, mengambil pasir dari sungai Buntal tanpa mengantongi izin secara resmi (ilegal).

Perusahaan yang beralamat di Jalan Kelimutu Kabupaten Ende itu juga diduga tidak memiliki izin quary dan stone crusher serta memiliki Aspal Mixing Plan, (AMP).

Baca Juga :  Warga Keluhkan Progres Jalan Pota-Waekulambu Yang Belum Ada Kemajuan

Direktur PT. Bina Citra Teknik¸ Kosmas Heng yang dikonfirmasi Tim Investigasi melalui telepon celulernya dan pesan WhatsApp/WA pada Senin (18/01/2021) mengaku, realisasi fisik proyek tersebut sebenarnya sudah mencapai 7¸44 %.

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA