Sekitar lokasi proyek, terlihat ada 2 unit excavator (merk Hyundai), di mana satu unitnya parkir di base camp (di samping jembatan Buntal¸ red). Sedangkan yang satunya tampak berada di depan SDI Kembo, Desa Golo Lijun yang digunakan untuk membelah bukit dan mengambil batu untuk digunakan sebagai pasangan saluran.
Selain itu, tampak juga beberapa tumpukan batu putih sejenis batu kapur yang siap diangkut ke titik lokasi pengerjaan proyek.
Ada pula 4 tumpukan sertu lebih kurang 2 reit yang di loksi proyek, tepat di pinggir pematang sawah Kampung Buntal. Ada pula beberapa tumpukan pasir di samping jembatan Buntal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dhimpun tim media, PT. BTC sebagai kontraktor pelaksana proyek tersebut, mengambil pasir dari sungai Buntal tanpa mengantongi izin secara resmi (ilegal).
Perusahaan yang beralamat di Jalan Kelimutu Kabupaten Ende itu juga diduga tidak memiliki izin quary dan stone crusher serta memiliki Aspal Mixing Plan, (AMP).
Direktur PT. Bina Citra Teknik¸ Kosmas Heng yang dikonfirmasi Tim Investigasi melalui telepon celulernya dan pesan WhatsApp/WA pada Senin (18/01/2021) mengaku, realisasi fisik proyek tersebut sebenarnya sudah mencapai 7¸44 %.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































