onlinentt.com-Rote Ndao- Laporan Pertanggung Jawaban, (LPJ), Pj. Kepala Desa Papela, H.Sugiarto Azhari, berlangsung di Kantor Desa Papela, pada Senin 11 Januari 2021, pukul 11.00 sampai dengan 17.30 wita ditolak oleh masyarakat.
Pasalnya, pengelolaan Dana Desa, (DD), TA 2020, sebesar. 1.326.000.000 rupiah terkesan sepihak dan tidak transparan.
Pantauan awak media, suasana LPJ Kades tersebut menjadi alot karena sejumlah masyarakat, “menyerang” mantan Pj. Kades Sugiarto Azhari bersama para perangkat desanya dengan beragam pertanyaan. seputar pengelolaan DD.
Djishard Bakuama, salah satu tokoh adat mempertanyakan, realisasi pembangunan Rumah Layak Huni, (RLH), yang diduga tidak sesuai RAB dan mengeritik sikap kades yang melakukan pembelajaan tanpa berpatokan pada hasil survey harga lebih dari satu toko sesuai juklak dan juknis.
Menanggapi Djishard Bakuama, Rifki Kasim Kepala seksi, (KASI), Kesejahteraan Desa Papela menyatakan RLH yang tidak sesuai RAB Pj. Sugiarto Azhari siap untuk bertanggung jawab.
Sementara mengenai survey harga yang tidak dilakukan sesuai juklak dan juknis, Rifki menerangkan, Sugiarto, telah melakukan survey pada dua toko, yaitu toko Rizkuna milik Pj. H. Sugiarto dan toko Bintang milik Suparto Laduma.
Selanjutnya, Djishard menanggapi pernyataan Rifki, bahwa apa yang disampaikan itu sangat tidak benar sebab Suparto Laduma, sebagai pemilik toko Bintang setelah dihubungi mengaku selama Pj. Sugiarto Azhari menjabat selaku Pj Kades Papela, tidak pernah mendatangi tokonya guna mensurvey harga.
Saidul Arif Magung salah satu masyarakat sekaligus pelaku ekonomi, juga menambahkan, sangat menyesal dengan H. Sugiarto Azhari yang pernah berjanji bahwa bila dirinya terpilih sebagai Pj. Kepala Desa Papela akan melakukan pembelajaan bahan bangunan dan lain-lain secara merata pada sejumlah toko di Desa Papela. Namun kenyataannya, setelah H. Sugiarto menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Papela tidak membuktikan omongannya.
“Tidak satu pun toko di Desa Papela yang ikut merasakan kegiatan pembangunan Desa lewat pengadaan barang. Kenapa hanya belanja di toko Rizquna milik H. Sugiarto.
Pertanyaan Saidul Arif Magung ini membuat Pj. Kades dan perangkatnya tidak satu pun bisa menjawab. Bahkan, H. Sugiarti Azhari pun diam seribu bahasa.
Pelaksanaan kegiatan LPJ Desa Papela mengindikasikan selama itu tupoksi BPD terlihat pincang karena pada akhir acara ketua BPD Fahroyani Laduma sempat membacakan berita acara LPJ Desa Pappela.
Sedangkan masyarakat dalam diskusi terakhir, menegaskan LPJ Desa Papela yang telah dibacakan tersebut tidak jelas dan perlu dilakukan investigasi.
Lebih kelihatan ada dugaan konspirasi kepentingan terlihat manakala sebelum acara dimulai, pihak BPD sempat menyatakan kepada Pj. Papela Mardiah Laduma, kalau H. Sugiarto Azhari sebagai mantan Pj.
Desa Papela tidak masalah bila enggan menghadirkanndiri dalam kegiatan ini. Pada hal, selama menjabat Pj. Kepala Desa Papela, Sugiarto Azhari belum melakukan LPJ.
Sementara, di akhir kegiatan, dengan tegas masyarakat peserta rapat menolak LPj Kepala Desa Papela dan merekomendasikan Inspektorat melalui BPD dan Camat agar melaksanakan investigasi khusus terhadap pemerintah desa.
“Kami sangsi terhadap pengeluaran pada pengelolaan dana desa yang sangat tertutup dan tidak transparan dan juga jawaban mantan Pj. Sugiarto Azhari yang terkesan bertentangan dengan aturan. Kami lebih kecewa lagi karena seluruh pertanyaan masyarakat tidak terjawab sesuai mekanisme”, ujar sejumlah masyarakat yang enggan menyebutkan namanya.
Kegiatan mendengar LPj Kepala Desa Papela ini di hadiri oleh Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Rote Timur, Agustinus Salim, A. Md, Ketua BPD Desa Papela dan anggota, mantan pendamping Desa, Mantan Pj. Desa Papela H. Sugiarto Azhari dan Pj. Kepala Desa yang sementara menjabat, Mardiah Laduma bersama perangkat desa serta sejumlah tokoh adat, masyarakat dan pemuda.*Ambi