Kepala Daerah Lain Yang Terlibat Kasus Tanah Labuan Bajo, Kejati NTT Diminta Tangkap

- Redaksi

Sabtu, 16 Januari 2021 - 11:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, lanjut Rumat, jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa penegakan hukum dalam kasus tersebut terkesan ‘tebang pilih’. “Jangan hanya Bupati Mabar yang ditangkap, tapi tangkap juga kepala daerah lain yang terlibat. Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kritiknya.

Baca Juga :  Ketua PWOIN NTT Akui Sudah Surati Mabes Polri

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media ini, ada 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Tim Penyidik Kejati NTT, yakni Muhammad Achyar dan David Andre Pratama (keduanya adalah pengacara/sebagai penghubung yang ditangkap di Kejaksaan Agung RI, red).
Sementara itu, 3 orang pegai Badan Pertanahan NTT yang ditangkap di Kejati NTT, yakni Resdyana Dapamerang, Marthen Ndeo, Capitano Soares (ketiganya berperan dalam penerbitan sertifikat, red).

Baca Juga :  Polres Kupang Kota di Pra Peradilan Hari Ini

Sementara itu, 12 orang lainnya ditangkap di Kejari Labuan Bajo, yakni Agustinus Ch. Dula (Bupati Mabar), Ente Puasa, Mahmud Nip, Theresia Dewi Koro Dumu, Andi Rizki alias Ibu Asma (Kasipem Pemkab Mabar), Alfandri alias Andi, Afrizal alias Unyil, Abdullah Nur, Mashiloano deverizz (WNA asal Italia), Veronika Syukur (Kabag Kesra Mabar) dan Syarifudin Malik (diantaranya adalah ASN BPN Manggarai Barat, ASN Pemkab Manggarai Barat dan Penghubung, red).

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Agen BBM Kembali Bergerak, Satgas Diminta Awasi Jalur Distribusi hingga Takaran ke Konsumen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Tujuh Ranperda Masuki Tahap Pemantapan, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Bidik Penetapan pada Sidang IV 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:32 WITA

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:33 WITA

Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:00 WITA

NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi

Berita Terbaru