Kepala Daerah Lain Yang Terlibat Kasus Tanah Labuan Bajo, Kejati NTT Diminta Tangkap

- Redaksi

Sabtu, 16 Januari 2021 - 11:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kupang, –Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT diminta segera mengusut, memeriksa dan menangkap kepala daerah lain yang diduga terlibat kasus korupsi pengalihan aset negara (milik Pemkab Manggarai Barat) seluas 30 hektare yang merugikan negara sekitar Rp 3 Trilyun.

Demikian permintaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT dari daerah pemilihan (Dapil) Manggarai Raya, Johannes Rumat terkait penangkapan Bupati Manggarai Barat, ACD dan 16 orang lainnya pasca ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (14/1/21).

Baca Juga :  Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao

“Mengapa hanya Bupati Mabar, ACD saja yang ditangkap? Kita ikuti dalam pemberitaan, ada dua kepala daerah yang terlibat kasus itu. Kok 1 orang kepala daerah lainnya tidak diproses hukum? Karena itu saya minta Kejati untuk segera usut, periksa dan tangkap juga kepala daerah lain yang terlibat kasus itu,” tandas Rumat.

Menurut Rumat, penetapan tersangka dan penahanan 17 orang tersangka kasus tersebut oleh Tim Kejati NTT, patut diberikan apresiasi. “Kita beri apresiasi yang tinggi atas kinerja Tim Penyidik Kejati NTT dalam mengungkap kasus tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara, PJI-Demokrasi Laporkan Busrianto Mantan Kades ke Kejati Riau

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:01 WITA

Lakamola Sambut Masa Depan, Dukungan Masyarakat Perkuat Pembangunan K-SIGN Tahap II di Rote Timur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:15 WITA

Peredaran Rokok Ilegal di Rote Ndao Membludak, Masyarakat Minta Aparat Perketat Pengawasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:58 WITA

Enam Dekade Lebih Mengabdi, Bank NTT Dinilai Jadi Pilar Kemajuan Daerah; Bupati Paulus Henuk Sampaikan Apresiasi di HUT ke-64

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:39 WITA

Tasilo Disiapkan Menjadi Pusat Perayaan HUS Ndeo, Bupati Rote Ndao Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:32 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Sinergi Literasi, Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat untuk Kemajuan Rote Ndao

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:07 WITA

Calon Kades Bermain Politik Uang Dinilai Cacat Moral

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:54 WITA

Rote Ndao Perkuat Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:16 WITA

Pamela Luisa Sinlae Raih Gelar Duta Generasi Muda Berbakat, Kepala Sekolah Berikan Penghargaan Khusus

Berita Terbaru