PT. Welindo Inti Pratama, Disomasi Fransiskus Lodowik Mella Bersama Kuasa Hukum

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-SoE, –PT. Welindo Inti Pratama, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penambangan Mangan di Desa Bijeli Kecamatan Polen, kabupaten Timor Tengah Selatan, (Kab-TTS), di Somasi Fransiskus Lodowik Mella, bersama kuasa hukum, Akhmad Bumi, SH, Bisri Fansyuri LN, SH, Ahmad Aziz Ismail, SH, Safrudin A. Mansur, SH dari Firma Hukum Akhmad Bumi & Partners (ABP), Senin, (24/02/2020), demikian dikatakan Ahmad Azis Ismail, SH, di SoE, Selasa, (25/2/2020).

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akurasi Data Sosial, RDPU Hasilkan Langkah Nyata Perbaiki Penyaluran Bantuan

Menurut Fransiskus Lodowik, PT Welindo Inti Pratama diduga telah memasuki lahan klien kami tanpa ijin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sebuah upaya penerobosan dan perampasan tanah adat milik klien kami,” terang dia.

Dikatakan Lodowik, hak-hak masyarakat adat selalu berada pada ruang yang terisolasi. Jika pihak perusahaan berkeinginan untuk melakukan investasi harusnya sejak awal lebih dahulu dilakukan pembicaraan secara baik dengan klien kami.

Baca Juga :  Ashmore, Nusa Sain Nggeon, Tempat Persinggahan Arwah Para Leluhur Rote Setelah Meninggal Dunia

“Keuntungan dari penanbangan untuk perusahaan bukan untuk kepentingan umum”, ungkapnya.

Ditambakan, tata cara perolehan tanah berbeda dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dimana hanya dapat dilakukan oleh perusahaan BUMN, seperti tertera dalam Peraturan Presiden Nomer 36 Tahun 2005, tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, lebih khusus pada pasal 2 ayat 2, bahwa pengadaan tanah selain bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum oleh pemerintah atau pemerintah daerah dilakukan dengan cara jual beli, tukar menukar, atau cara lain yang disepakati secara sukarela oleh pihak-pihak bersangkutan.

Baca Juga :  Merasa Ditipu oleh Lesing Fiktif, Agus Taek Resmi Laporkan Jhon Therik ke Polres Rote Ndao

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi
Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:26 WITA

Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi

Rabu, 9 September 2026 - 09:33 WITA

Batutua Merasa Dianaktirikan, Pemda Dinilai Masa Bodoh di Tengah Geliat Pembangunan Rote Ndao

Selasa, 8 September 2026 - 10:40 WITA

Lima Pasang Kandidat Siap Warnai Regenerasi Kepemimpinan OSIS SMAN 1 Lobalain

Senin, 7 September 2026 - 23:47 WITA

Duka Mendalam Keluarga Almarhumah Magdalena Taek, Bupati Paulus Henuk Hadir Beri Penghiburan

Selasa, 1 September 2026 - 17:14 WITA

Dari Keterbatasan Menuju Masa Depan, 71 Anak NTT Berangkat Kuliah ke Surabaya Berkat Beasiswa Perjuangan Usman Husin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:56 WITA

Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Data Menjadi Kompas Rote Ndao: Paulus Henuk Dorong Kebijakan yang Berpijak pada Kondisi Nyata Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:01 WITA

Sungguh Luar Biasa, Albert Edon, Siswa SMA N 1 Lobalain menuju Duta SMA Tingkat Nasional

Berita Terbaru