PT. Welindo Inti Pratama, Disomasi Fransiskus Lodowik Mella Bersama Kuasa Hukum

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-SoE, –PT. Welindo Inti Pratama, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penambangan Mangan di Desa Bijeli Kecamatan Polen, kabupaten Timor Tengah Selatan, (Kab-TTS), di Somasi Fransiskus Lodowik Mella, bersama kuasa hukum, Akhmad Bumi, SH, Bisri Fansyuri LN, SH, Ahmad Aziz Ismail, SH, Safrudin A. Mansur, SH dari Firma Hukum Akhmad Bumi & Partners (ABP), Senin, (24/02/2020), demikian dikatakan Ahmad Azis Ismail, SH, di SoE, Selasa, (25/2/2020).

Baca Juga :  Wawali Memuji Partisipasi Jasa Raharja Cabang NTT

Menurut Fransiskus Lodowik, PT Welindo Inti Pratama diduga telah memasuki lahan klien kami tanpa ijin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sebuah upaya penerobosan dan perampasan tanah adat milik klien kami,” terang dia.

Dikatakan Lodowik, hak-hak masyarakat adat selalu berada pada ruang yang terisolasi. Jika pihak perusahaan berkeinginan untuk melakukan investasi harusnya sejak awal lebih dahulu dilakukan pembicaraan secara baik dengan klien kami.

Baca Juga :  Okto Ello Siap Polisikan Mantan Pj Kades Ronal Haning dan Soleman Su'y

“Keuntungan dari penanbangan untuk perusahaan bukan untuk kepentingan umum”, ungkapnya.

Ditambakan, tata cara perolehan tanah berbeda dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dimana hanya dapat dilakukan oleh perusahaan BUMN, seperti tertera dalam Peraturan Presiden Nomer 36 Tahun 2005, tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, lebih khusus pada pasal 2 ayat 2, bahwa pengadaan tanah selain bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum oleh pemerintah atau pemerintah daerah dilakukan dengan cara jual beli, tukar menukar, atau cara lain yang disepakati secara sukarela oleh pihak-pihak bersangkutan.

Baca Juga :  Di Kota Kupang, Masih Banyak Guru yang Belum Miliki NUPTK

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Masyarakat Rote Ndao “Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:25 WITA

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:35 WITA

SMAN 1 Lobalain Buka Turnamen dengan Sapu Bersih, Takari Takluk Tiga Set di GOR Oepoi

Berita Terbaru