PT. Welindo Inti Pratama, Disomasi Fransiskus Lodowik Mella Bersama Kuasa Hukum

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-SoE, –PT. Welindo Inti Pratama, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penambangan Mangan di Desa Bijeli Kecamatan Polen, kabupaten Timor Tengah Selatan, (Kab-TTS), di Somasi Fransiskus Lodowik Mella, bersama kuasa hukum, Akhmad Bumi, SH, Bisri Fansyuri LN, SH, Ahmad Aziz Ismail, SH, Safrudin A. Mansur, SH dari Firma Hukum Akhmad Bumi & Partners (ABP), Senin, (24/02/2020), demikian dikatakan Ahmad Azis Ismail, SH, di SoE, Selasa, (25/2/2020).

Baca Juga :  Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat "Permainan"

Menurut Fransiskus Lodowik, PT Welindo Inti Pratama diduga telah memasuki lahan klien kami tanpa ijin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sebuah upaya penerobosan dan perampasan tanah adat milik klien kami,” terang dia.

Dikatakan Lodowik, hak-hak masyarakat adat selalu berada pada ruang yang terisolasi. Jika pihak perusahaan berkeinginan untuk melakukan investasi harusnya sejak awal lebih dahulu dilakukan pembicaraan secara baik dengan klien kami.

Baca Juga :  Pembangunan Ruang Kelas MAKN Ende Senilai Rp 4 Milyar Belum Selesai

“Keuntungan dari penanbangan untuk perusahaan bukan untuk kepentingan umum”, ungkapnya.

Ditambakan, tata cara perolehan tanah berbeda dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dimana hanya dapat dilakukan oleh perusahaan BUMN, seperti tertera dalam Peraturan Presiden Nomer 36 Tahun 2005, tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, lebih khusus pada pasal 2 ayat 2, bahwa pengadaan tanah selain bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum oleh pemerintah atau pemerintah daerah dilakukan dengan cara jual beli, tukar menukar, atau cara lain yang disepakati secara sukarela oleh pihak-pihak bersangkutan.

Baca Juga :  Rakor Gugus Kerja TPPO Momentum Penting Tapi Sayangnya Kehadiran Wartawan Disepelekan

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:23 WITA

Kembangkan Gereja dan Sekolah Ramah Anak, JAB Diskusi Dengan Bupati Rote Ndao

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Selasa, 14 April 2026 - 14:01 WITA

Dosen Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Bersama Mahasiswa bertemu Bupati Rote Ndao

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Berita Terbaru