Soal Penahanan Terhadap PPAT, Theresia, Notaris Seluruh NTT Akan Surati Presiden Joko Widodo

- Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kupang, –
sebagai wujud protes para Notaris/PPAT atas kasus yang menimpa rekan Notaris/PPAT, Theresia Koroh Dimu, S.H., M.Kn yang kini ditahan dengan status tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT dalam kasus penjualan aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Ikatan Notaris Indonesia, (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, (IPPAT), Wilayah Nusa Tenggara Timur dalam beberapa hari ke depan bakal bersurat dengan meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo, Komisi III DPR RI, Menteri Hukum dan HAM serta Jaksa Agung di Jakarta.

Baca Juga :  Samuel Taek : Bukan Merusak Pepohonan Tapi Hanya Senggolan Alat Berat Excavator

Hal ini disampaikan Ketua INI NTT, Albert Riwu Kore S.H pada jumpa pers bersama awak media, Rabu, (20/01/2021), di Resto Nelayan Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dikatakan Alnerth Riwu Kore, aksi solidaritas itu dilakukan pihaknya karena merasa prihatin dan peduli terhadap profesi Notaris yang mulia dan adalah profesi kepercayaan tetapi sepertinya tidak dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga :  HUT Ke-36 Korem 032/WBR Kodim 0311/Pessel Salurkan Tali Asih

 

“Kami kecewa karena profesi Notaris itu dilindungi oleh undang-undang dan Sebagai Ketua IPPAT NTT, Majelis Kehormatan Notaris (MKN) telah melakukan sidang dan memeriksa Theresia Koroh Dimu dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau cacat hukum,” papar dia.

Baca Juga :  Oknum Warga AA Akui Ambil KTP Untuk Cross Cek Warga Masuk Dalam Data Pemilih Tetap Atau Tidak

Berita Terkait

Sinergi Baru Dimulai dari Gerbang Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Sambut Kapolres Baru dengan Semangat Kolaborasi untuk Daerah yang Aman dan Maju
Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:40 WITA

Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:25 WITA

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:04 WITA

Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:06 WITA

Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:55 WITA

Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:50 WITA

WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:01 WITA

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

Berita Terbaru