Soal Penahanan Terhadap PPAT, Theresia, Notaris Seluruh NTT Akan Surati Presiden Joko Widodo

- Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua INI NTT, Albert Wilson Riwu Kore, S.H. mengatakan, Theresia Koroh Dimu tidak mempunyai alasan mendasar untuk menolak pembuatan akta jual beli dan Notaris tak masuk dalam perjanjian yang dibuat oleh para pihak.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat dokumen diserahkan kepada rekan kita Theresia Koroh Dimu dalam kondisi bersertifikat dan proses penerbitan sertifikat dilakukan oleh instansi resmi yakni BPN (Badan Pertanahan Negara) sehingga pejabat PPAT hanya melaksanakan tugas dan tidak masuk dalam hal material,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekitar 7 Ton Pakan Babi Milik UPTD Disnak Hilang

Dikatakan Albert, materi secara formil hanya membuat akta dengan menuangkan kepentingan antara penjual dan pembeli di dalam akta jual beli, sehingga tidak ada kepentingan apa pun untuk terlibat dalam rekayasa membuat surat keterangan palsu atau surat apa pun.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

“Notaris atau PPAT sebatas melakukan proses formil saja, mengenai material tak punya kapasitas untuk mencari tahu. Jika ada sertifikat atau data palsu, maka proses lebih lanjut ke pidana,” tandasnya.

 

Ditambahkan selain aksi mogok, melalui kuasa hukum, pihak keluarga telah mengajukan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Kupang dengan nomor 02/PID/PRA/2021/KPG.*tim

Baca Juga :  Konsumen Pemakai Air PDAM Kota Sangsikan Kepemimpinan John Oetemusu

Berita Terkait

Sinergi Baru Dimulai dari Gerbang Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Sambut Kapolres Baru dengan Semangat Kolaborasi untuk Daerah yang Aman dan Maju
Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:40 WITA

Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:25 WITA

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:04 WITA

Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:06 WITA

Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:55 WITA

Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:50 WITA

WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:01 WITA

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

Berita Terbaru