Surati Polri, DPW PWOIN NTT Minta Polda NTT, Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Wartawan Malaka

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Malaka-Dewan Pengurus Wilayah,  (DPW), Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara, (PWOIN), Provinsi Nusa Tenggara Timur,  (Prov-NTT), telah menyurati Kepolisian Republik Indonesia, (Polri), dan meminta Kepolisian Daerah, (Polda NTT), untuk mengambil alih kasus pengeroyokan terhadap wartawan media syber gardamalaka.com, Johanes Seran Bria.

Hal itu disampaikan Ketua DPW PWOIN NTT, Johanes Yoseph Henuk, Jumat (30/10/2020) saat ditemui para awak media di Sekretariat DPW PWOI Nusantara, Jalan Sukun 1, RT 10A RW 04 Oepura Kupang.

Baca Juga :  Kadis PMPTSP NTT Minta Polisi Periksa PT. BCTC Terkait Galian C Ilegal di Kali Buntal

Dalam surat tersebut juga Ketua DPW PWOIN NTT ini dengan tegas menyerukan
Polri melalui Polres Malaka agar secepatnya menahan ketiga tersangka, yaitu Raymundus Seran Klau, Sergius Fransiskus Klau, dan Yohanes Seran.

“Jika tidak maka kasusnya harus diambil alih oleh Polda NTT sebagai institusi Kepolisian wilayah yang membawahi Polres”, ujar dia.

Ia pun menyebutkan, surat pernyataan sikap PWOIN sudah mulai didistribusikan.

“Semoga satu dan dua hari ke depan para pihak yang dituju sudah menerima surat yang kita kirim,” kata dia.

Baca Juga :  Ambrosius Sina Ancam Tutup Pelabuhan ASDP Pantai Baru Bila Tidak Ada Pembayaran Lahan Miliknya

Seperti diberitakan sebelumnya, surat pernyataan ini dibuat PWOIN lantaran Polres Malaka dinilai lamban menangani kasus pengeroyokan terhadap Wartawan gardamalaka.com di Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka karena sampai dengan berita ini diturunkan belum dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. *tim

Berita Terkait

Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:02 WITA

Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya

Minggu, 12 April 2026 - 03:15 WITA

Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 00:51 WITA

Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:43 WITA

Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:29 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Pantau “Arus” Kas Keuangan Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:43 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Kembali Datangi Lokasi Rencana Pembangunan Jober

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:41 WITA

Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:22 WITA

Peduli Petani di Sumba Tengah, Usman Husin Serahkan 50.000 Benih Kopi Robusta

Berita Terbaru