Seperti diberitakan sebelumnya, diduga 2 orang kepala daerah di NTT terlibat kasus korupsi pengalihan/jual beli tanah negara seluas 30 hektare di Labuan Bajo, Manggarai Barat yang ditaksasi merugikan negara sekitar Rp 3 Trilyun.
“Ada dua Kepala Daerah yang terlibat penjualan tanah milik Pemkab Manggarai Barat senilai lebih dari Rp 3 Trilyun. Selain Bupati Manggarai Barat, ACD (yang sudah diperiksa Kejati NTT, red), ada satu lagi kepala daerah yang terlibat dalam penjualan asset yang sangat strategis itu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Saat ditanya siapa nama salah satu kepala daerah yang disebutnya terlibat aktif dalam penjualan tanah di Kota Wisata Super Premiun itu, ia enggan menyebutkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti juga masyarakat akan segera tahu siapa kepala daerah yang saya maksud,” elaknya.
Lebih lanjut sumber media ini yang tak mau disebutkan namanya tersebut, mengatakan, kepala daerah yang dimaksudnya juga memiliki beberapa bidang tanah di lokasi 30 hektar tersebut.
“Pada saatnya pasti akan terungkap dan masyarakat NTT akan tahu. Jaksa sudah tahu itu dan sedang mengarahkan penyidikan ke arahnya,” katanya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































