Kepala Daerah Lain Yang Terlibat Kasus Tanah Labuan Bajo, Kejati NTT Diminta Tangkap

- Redaksi

Sabtu, 16 Januari 2021 - 11:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga 2 orang kepala daerah di NTT terlibat kasus korupsi pengalihan/jual beli tanah negara seluas 30 hektare di Labuan Bajo, Manggarai Barat yang ditaksasi merugikan negara sekitar Rp 3 Trilyun.

“Ada dua Kepala Daerah yang terlibat penjualan tanah milik Pemkab Manggarai Barat senilai lebih dari Rp 3 Trilyun. Selain Bupati Manggarai Barat, ACD (yang sudah diperiksa Kejati NTT, red), ada satu lagi kepala daerah yang terlibat dalam penjualan asset yang sangat strategis itu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Polda NTT Lidik Kasus Dugaan Galian C Ilegal PT. BCTC di Kali Buntal Matim

Saat ditanya siapa nama salah satu kepala daerah yang disebutnya terlibat aktif dalam penjualan tanah di Kota Wisata Super Premiun itu, ia enggan menyebutkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti juga masyarakat akan segera tahu siapa kepala daerah yang saya maksud,” elaknya.

Baca Juga :  Wagub Johni Asadoma Launching Penerbangan Perdana Jetstar Asia di Bandara Komodo Labuan Bajo

Lebih lanjut sumber media ini yang tak mau disebutkan namanya tersebut, mengatakan, kepala daerah yang dimaksudnya juga memiliki beberapa bidang tanah di lokasi 30 hektar tersebut.

“Pada saatnya pasti akan terungkap dan masyarakat NTT akan tahu. Jaksa sudah tahu itu dan sedang mengarahkan penyidikan ke arahnya,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Joisto Ahadi Dillak dan Taroci Hendrin Sridesber Panie, Tenaga Honor "Siluman" Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA