Kepala Daerah Lain Yang Terlibat Kasus Tanah Labuan Bajo, Kejati NTT Diminta Tangkap

- Redaksi

Sabtu, 16 Januari 2021 - 11:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga 2 orang kepala daerah di NTT terlibat kasus korupsi pengalihan/jual beli tanah negara seluas 30 hektare di Labuan Bajo, Manggarai Barat yang ditaksasi merugikan negara sekitar Rp 3 Trilyun.

“Ada dua Kepala Daerah yang terlibat penjualan tanah milik Pemkab Manggarai Barat senilai lebih dari Rp 3 Trilyun. Selain Bupati Manggarai Barat, ACD (yang sudah diperiksa Kejati NTT, red), ada satu lagi kepala daerah yang terlibat dalam penjualan asset yang sangat strategis itu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?

Saat ditanya siapa nama salah satu kepala daerah yang disebutnya terlibat aktif dalam penjualan tanah di Kota Wisata Super Premiun itu, ia enggan menyebutkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti juga masyarakat akan segera tahu siapa kepala daerah yang saya maksud,” elaknya.

Baca Juga :  Wagub Johni Asadoma Launching Penerbangan Perdana Jetstar Asia di Bandara Komodo Labuan Bajo

Lebih lanjut sumber media ini yang tak mau disebutkan namanya tersebut, mengatakan, kepala daerah yang dimaksudnya juga memiliki beberapa bidang tanah di lokasi 30 hektar tersebut.

“Pada saatnya pasti akan terungkap dan masyarakat NTT akan tahu. Jaksa sudah tahu itu dan sedang mengarahkan penyidikan ke arahnya,” katanya.

Baca Juga :  Laporan Pertanggung Jawaban Pj Kades Papela Ditolak Oleh Masyarakat

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:33 WITA

SMAN 1 Lobalain Buka Pengelolaan IPP Secara Transparan, Kepercayaan Orang Tua Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 18:42 WITA

Esok Pagi, Keluarga dan Kerabat Akan Mengantar Berkat Ngulu ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Selasa, 1 September 2026 - 18:38 WITA

Tangis Duka dari Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Berbelasungkawa atas Kepergian Berkat Ngulu, Mantan Ketua KPU Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WITA

Tak Berhenti di Beasiswa, Usman Husin Pastikan 44 Anak Sumba Tiba di Kampus dan Kos

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:50 WITA

Dua ASN Dinas Pendidikan Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:22 WITA

Karolina Lede Ketuk Pintu Kapolri, Minta Penanganan Perkara di Polres Ngada Diuji Secara Objektif

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:38 WITA

Balik Nama Sertipikat Kini Lebih Terukur, ATR/BPN Targetkan Peralihan Hak Selesai Maksimal 10 Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 04:08 WITA

Satukan Visi, Perkuat Kolaborasi: Paulus Henuk Bersama DPRD Kawal Pembangunan Rote Ndao

Berita Terbaru