Gagal Bayar, Jiwasraya Tuai ‘Gelombang’ Gugatan Hukum

- Redaksi

Selasa, 27 April 2021 - 06:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, isu restrukturisasi Jiwasraya masih akan memuncak lagi apabila salah satu gugatan hukum nasabah berpeluang menang. Dijelaskan, sesuai UU Asuransidalam hal gugatan PKPU, UU Asuransi tidak perlu lewat OJK karena yang diperlukan dari OJK yakni pemailitan terhadap Jiwasraya.

Baca Juga :  Lounching Kampung Tangguh Desa papela, Penanggulangan Penyebaran Covid-19

“Kami berharap masih ada keadilan di negeri ini . Kami berharap pengadilan menjadi benteng terakhir kebenaran. Bila berhasil, bisa jadi harapan baru bagi 5 juta nasabah Jiwasraya untuk memperoleh hak-haknya,” ujarnya.

Sementara itu, hal senada juga dikatakan Petrus Pae Nope, SH, seorang relawan di Jakarta yang turut memperjuangkan pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang dihubungi via telepon selularnya. Menurutnya, skema pembayaran polis PT Asuransi Jiwasraya ditetapkan secara sepihak oleh manajemen dan pemerintah.

“Skema itu sangat merugikan nasabah dan ditetapkan tanpa melibatkan nasabah. Karena itu para nadabah menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai kontrak,” tandasnya. (…./tim)

Berita Terkait

Kawasan Destinasi Pantai Bo’a Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat, Mulai Dilirik Dunia Internasional Pasca Soft Opening
Paulus Henuk Ketemu Direktur Bank NTT Bahas Optimalisasi Program KUR
Dengan Soft Opening Nihi Rote Akan Tumbuh Market Ekonomi Baru yang Menjanjikan Bagi Masyarakat Rote Ndao Khususnya di Desa Bo’a
Dekatkan dan Permudah Pelayanan, Samsat Rote Ndao Buka Pelayanan Pajak Samling di Beberapa Titik Lokasi
Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain
Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya
Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat
Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:56 WITA

Pemda Rote Ndao, Pemprov NTT dan Yayasan Astra akan Kolaborasi di Bidang Pendidikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:45 WITA

Terkait Pembangunan Daerah, Bupati Rote Ndao Datangi Unstar Untuk Berdialog

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kepsek Alberd Dano Lantik dan Kukuhkan Pengurus OSIS, Persekutuan Pengurus Siswa Kristen, dan Satuan Tugas, (Satgas), Anti Perundungan, (bullyng), Periode Tahun 2025-2026

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:47 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Apresiasi Kepsek SMANSA Lobalain dan Para Guru Pegawai

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:43 WITA

SMANSA Lobalain Serahterima Bendahara Komite dan Penandatanganan MoU Dengan Media

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:09 WITA

Semarak HUT RI Ke 80, SMANSA Lobalain Adakan Berbagai Lomba

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:22 WITA

Penyelewengan Dana Desa di Rote Ndao “Tembus” Angka Lebih Kurang 7 Milllyard Rupiah

Kamis, 17 April 2025 - 18:26 WITA

Bupati Rote Ndao Bersama Ketua Tim Penggerak PKK Hadiri Perayaan HUT ke 48 dan Reuni Tahun 2025 UPTD SDN Inpres Sanggaoen

Berita Terbaru