Gagal Bayar, Jiwasraya Tuai ‘Gelombang’ Gugatan Hukum

- Redaksi

Selasa, 27 April 2021 - 06:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, isu restrukturisasi Jiwasraya masih akan memuncak lagi apabila salah satu gugatan hukum nasabah berpeluang menang. Dijelaskan, sesuai UU Asuransidalam hal gugatan PKPU, UU Asuransi tidak perlu lewat OJK karena yang diperlukan dari OJK yakni pemailitan terhadap Jiwasraya.

Baca Juga :  Sinergitas ATR BPN dan Pemda, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Kepada Warga Transmigrasi Desa Lidor

“Kami berharap masih ada keadilan di negeri ini . Kami berharap pengadilan menjadi benteng terakhir kebenaran. Bila berhasil, bisa jadi harapan baru bagi 5 juta nasabah Jiwasraya untuk memperoleh hak-haknya,” ujarnya.

Sementara itu, hal senada juga dikatakan Petrus Pae Nope, SH, seorang relawan di Jakarta yang turut memperjuangkan pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang dihubungi via telepon selularnya. Menurutnya, skema pembayaran polis PT Asuransi Jiwasraya ditetapkan secara sepihak oleh manajemen dan pemerintah.

“Skema itu sangat merugikan nasabah dan ditetapkan tanpa melibatkan nasabah. Karena itu para nadabah menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai kontrak,” tandasnya. (…./tim)

Berita Terkait

Di Balik Panjangnya Antrean BBM di SPBU Metina, Ada Persoalan Jam Layanan Hingga Validasi Nelayan
Bupati Rote Ndao Pantau Aktivitas Pasar Busalangga, Ekonomi Rakyat Jadi Perhatian
Dari Tambak Rote Menuju Pasar Jawa, Paulus Henuk Buka Jalur Logistik Garam
K-SIGN Mulai Ditopang Infrastruktur Energi, Paulus Henuk Dorong PLN dan Siapkan Jobber BBM
Bukan Sekadar Dibangun, K-SIGN Harus Dikawal: Paulus Henuk Perketat Pengawasan dari Jakarta
Dari Ruang Kemenkes ke Tanah Leluhur: Paulus Henuk Bawa Semangat Rote Mengajar Menjemput Inspirasi dari Putra Rote
Perkuat Sistem Pengendalian Intern, Pemkab Rote Ndao dan BPKP Bangun Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas
Dari Ruang Diskusi ke Arena UMKM, Paulus Henuk Pastikan Pembangunan Bergerak Bersama
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:22 WITA

Air Bersih Jadi Perhatian Serius, Pemkab Rote Ndao Serahkan Pengelolaan Jaringan Perpipaan ke Desa

Senin, 7 September 2026 - 22:56 WITA

Sebelum Ajak Warga Hidup Sehat, Bupati Paulus Henuk Beri Teladan dari Diri Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 22:33 WITA

SMAN 1 Lobalain Buka Pengelolaan IPP Secara Transparan, Kepercayaan Orang Tua Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 18:42 WITA

Esok Pagi, Keluarga dan Kerabat Akan Mengantar Berkat Ngulu ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Selasa, 1 September 2026 - 18:38 WITA

Tangis Duka dari Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Berbelasungkawa atas Kepergian Berkat Ngulu, Mantan Ketua KPU Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WITA

Tak Berhenti di Beasiswa, Usman Husin Pastikan 44 Anak Sumba Tiba di Kampus dan Kos

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:50 WITA

Dua ASN Dinas Pendidikan Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:22 WITA

Karolina Lede Ketuk Pintu Kapolri, Minta Penanganan Perkara di Polres Ngada Diuji Secara Objektif

Berita Terbaru