Gagal Bayar, Jiwasraya Tuai ‘Gelombang’ Gugatan Hukum

- Redaksi

Selasa, 27 April 2021 - 06:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, isu restrukturisasi Jiwasraya masih akan memuncak lagi apabila salah satu gugatan hukum nasabah berpeluang menang. Dijelaskan, sesuai UU Asuransidalam hal gugatan PKPU, UU Asuransi tidak perlu lewat OJK karena yang diperlukan dari OJK yakni pemailitan terhadap Jiwasraya.

Baca Juga :  Bangun dari Pesisir, Yosef Lede Jadikan Pelabuhan Bolok Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

“Kami berharap masih ada keadilan di negeri ini . Kami berharap pengadilan menjadi benteng terakhir kebenaran. Bila berhasil, bisa jadi harapan baru bagi 5 juta nasabah Jiwasraya untuk memperoleh hak-haknya,” ujarnya.

Sementara itu, hal senada juga dikatakan Petrus Pae Nope, SH, seorang relawan di Jakarta yang turut memperjuangkan pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang dihubungi via telepon selularnya. Menurutnya, skema pembayaran polis PT Asuransi Jiwasraya ditetapkan secara sepihak oleh manajemen dan pemerintah.

“Skema itu sangat merugikan nasabah dan ditetapkan tanpa melibatkan nasabah. Karena itu para nadabah menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai kontrak,” tandasnya. (…./tim)

Berita Terkait

Bangun dari Pesisir, Yosef Lede Jadikan Pelabuhan Bolok Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Gerakan Tanam Serempak di Moina-Keoen, Pemkab Rote Ndao Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
Festival Hus Ndeo Tasilo Teguhkan Jati Diri Rote Ndao, Budaya dan UMKM Menjadi Penggerak Pembangunan Daerah
Kolaborasi Bangun Ekonomi Pesisir, Bupati Paulus Henuk Sambut Investasi Tambak Garam di Pukuafu
471 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Penguatan Pelayanan Publik
Kunjungan Diplomatik Dorong Promosi Tenun Ikat Rote Ndao ke Kancah Internasional
Dubes RI untuk Australia Tinjau K-SIGN, Rote Ndao Kian Diperhitungkan sebagai Lumbung Garam Nasional
Sinergi Pemda dan Yayasan TLM Diperkuat, Hadirkan Program Pemberdayaan untuk Masyarakat Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:24 WITA

Penandatanganan KUA-PPAS 2027, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Anggaran Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WITA

Dari Lumbung Petani ke Gudang Bulog: Paulus Henuk Pastikan Hasil Panen Rakyat Menjadi Pilar Ketahanan Pangan Rote Ndao

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:10 WITA

Di Balik Senyum Anak-Anak, Ada Kenangan Masa Kecil Seorang Bupati Paulus Henuk

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:51 WITA

Rote Ndao Bersinergi Sambut HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT 2026, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh Bagi Iman dan Ekonomi Umat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WITA

MPLS 2026 Rote Ndao Dimulai, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Generasi Berkarakter

Senin, 29 Juni 2026 - 19:25 WITA

Dari Pulau Terselatan, Keluarga Kuat Menjadi Awal Masa Depan Rote Ndao

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:35 WITA

Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:20 WITA

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis

Berita Terbaru