Gagal Bayar, Jiwasraya Tuai ‘Gelombang’ Gugatan Hukum

- Redaksi

Selasa, 27 April 2021 - 06:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEB Hana Bank Indonesia tercatat sebagai tergugat dalam kasus tersebut, disertai oleh Jiwasraya yang turut tergugat. Seperti diketahui, KEB Hana Bank yang berasal dari Korea Selatan merupakan satu dari delapan bank penyalur produk saving plan milik Jiwasraya.

Baca Juga :  Pasca Covid 19, Konsumen Diberikan Amnesti

Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terakhir tercatat gugatan perbuatan melawan hukum atas nama pemohon Hartono Nugroho, Petrus Caries Wales Limbangan dkk nomor perkara 245/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst tanggal 19 April 2021 dengan tergugat PT Asuransi Jiwasraya, Standard Chartered Bank Indonesia, Menteri BUMN dan OJK.

Baca Juga :  Dubes RI untuk Australia Tinjau K-SIGN, Rote Ndao Kian Diperhitungkan sebagai Lumbung Garam Nasional

Sebelumnya berturut- turut gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) oleh pemohon Elfiana Naefer dengan nomor perkara 172/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 14 April 2021 termohon Asuransi Jiwasraya. Gugatan perbuatan melawan hukum oleh penggugat Agustin Sundoro, Hendry Widjaya nomor perkara 233 /Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 13 April 2021 tergugat Menteri BUMN, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Tabungan Negara dan PT. Asuransi Jiwasraya.

Berita Terkait

Bangun dari Pesisir, Yosef Lede Jadikan Pelabuhan Bolok Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Gerakan Tanam Serempak di Moina-Keoen, Pemkab Rote Ndao Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
Festival Hus Ndeo Tasilo Teguhkan Jati Diri Rote Ndao, Budaya dan UMKM Menjadi Penggerak Pembangunan Daerah
Kolaborasi Bangun Ekonomi Pesisir, Bupati Paulus Henuk Sambut Investasi Tambak Garam di Pukuafu
471 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Penguatan Pelayanan Publik
Kunjungan Diplomatik Dorong Promosi Tenun Ikat Rote Ndao ke Kancah Internasional
Dubes RI untuk Australia Tinjau K-SIGN, Rote Ndao Kian Diperhitungkan sebagai Lumbung Garam Nasional
Sinergi Pemda dan Yayasan TLM Diperkuat, Hadirkan Program Pemberdayaan untuk Masyarakat Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:24 WITA

Penandatanganan KUA-PPAS 2027, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Anggaran Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WITA

Dari Lumbung Petani ke Gudang Bulog: Paulus Henuk Pastikan Hasil Panen Rakyat Menjadi Pilar Ketahanan Pangan Rote Ndao

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:10 WITA

Di Balik Senyum Anak-Anak, Ada Kenangan Masa Kecil Seorang Bupati Paulus Henuk

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:51 WITA

Rote Ndao Bersinergi Sambut HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT 2026, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh Bagi Iman dan Ekonomi Umat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WITA

MPLS 2026 Rote Ndao Dimulai, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Generasi Berkarakter

Senin, 29 Juni 2026 - 19:25 WITA

Dari Pulau Terselatan, Keluarga Kuat Menjadi Awal Masa Depan Rote Ndao

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:35 WITA

Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:20 WITA

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis

Berita Terbaru