Gagal Bayar, Jiwasraya Tuai ‘Gelombang’ Gugatan Hukum

- Redaksi

Selasa, 27 April 2021 - 06:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEB Hana Bank Indonesia tercatat sebagai tergugat dalam kasus tersebut, disertai oleh Jiwasraya yang turut tergugat. Seperti diketahui, KEB Hana Bank yang berasal dari Korea Selatan merupakan satu dari delapan bank penyalur produk saving plan milik Jiwasraya.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Bertemu Tim PT Garam Nusantara dan K-UTech Kanada Bahas Tiga Hal Utama

Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terakhir tercatat gugatan perbuatan melawan hukum atas nama pemohon Hartono Nugroho, Petrus Caries Wales Limbangan dkk nomor perkara 245/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst tanggal 19 April 2021 dengan tergugat PT Asuransi Jiwasraya, Standard Chartered Bank Indonesia, Menteri BUMN dan OJK.

Baca Juga :  Gubernur NTT Dukung Program Kementerian Pertanian RI

Sebelumnya berturut- turut gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) oleh pemohon Elfiana Naefer dengan nomor perkara 172/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 14 April 2021 termohon Asuransi Jiwasraya. Gugatan perbuatan melawan hukum oleh penggugat Agustin Sundoro, Hendry Widjaya nomor perkara 233 /Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 13 April 2021 tergugat Menteri BUMN, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Tabungan Negara dan PT. Asuransi Jiwasraya.

Berita Terkait

Kawasan Destinasi Pantai Bo’a Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat, Mulai Dilirik Dunia Internasional Pasca Soft Opening
Paulus Henuk Ketemu Direktur Bank NTT Bahas Optimalisasi Program KUR
Dengan Soft Opening Nihi Rote Akan Tumbuh Market Ekonomi Baru yang Menjanjikan Bagi Masyarakat Rote Ndao Khususnya di Desa Bo’a
Dekatkan dan Permudah Pelayanan, Samsat Rote Ndao Buka Pelayanan Pajak Samling di Beberapa Titik Lokasi
Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain
Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya
Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat
Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:38 WITA

Paulus Henuk Ketemu Direktur Bank NTT Bahas Optimalisasi Program KUR

Rabu, 22 April 2026 - 15:36 WITA

Dengan Soft Opening Nihi Rote Akan Tumbuh Market Ekonomi Baru yang Menjanjikan Bagi Masyarakat Rote Ndao Khususnya di Desa Bo’a

Selasa, 21 April 2026 - 09:04 WITA

Dekatkan dan Permudah Pelayanan, Samsat Rote Ndao Buka Pelayanan Pajak Samling di Beberapa Titik Lokasi

Minggu, 12 April 2026 - 19:16 WITA

Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain

Minggu, 12 April 2026 - 10:02 WITA

Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya

Minggu, 12 April 2026 - 03:15 WITA

Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 00:51 WITA

Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:43 WITA

Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Akhirnya, Tiga Kepala Sekolah Terima SK Kepsek Devinif dan SPMT

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:26 WITA