Sinergitas ATR BPN dan Pemda, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Kepada Warga Transmigrasi Desa Lidor

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Dari sinergitas ATR BPN Kabupaten Rote Ndao dengan Pemerintah Daerah, (Pemda), setempat, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk SH, dan Apremoi Dudelusy Dethan,  menyerahkan 477 buah sertifikat redistribusi tanah kepada warga transmigrasi, berlangsung di SDN Tungga Lilo Desa Lidor Kecamatan Loaholu, Senin (15/04/2025).

 

Kegiatan ini dihadiri, selain oleh penerima sertifikat, juga Sekda Rote Ndao, Drs Jonas Selly, MM, Kepala Desa bersama perangkat desa, Camat, Kepala Dinas Nakertrans Rote Ndao, Kabag Umum Setda Rote Ndao, Kasat Pol PP Setda Rote Ndao, Plt Kadis PU dan Kadis Perkim Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di acara penyerahan sertifikat tersebut,  Azis Barawasi, S.Pi, mengungkapkan penyerahan sertifikat tanah ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memberikan kepastian hak atas tanah bagi warga desa, sekaligus mendorong pengelolaan tanah yang lebih tertib dan terstruktur.

 

Selain itu dijelaskan, program redistribusi tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah dan pengelolaannya dengan memberikan sertifikat tanah yang sah dan terdaftar.

 

Kakan Azis menyampaikan, warga yang memenuhi syarat menerima sertifikat tanah, sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan pendaftaran oleh pihak BPN.

 

Diterangkan Azis Barawasi, kegiatan redistribusi tanah di Kabupaten Rote Ndao berada pada lokasi TORA dari non-kawasan hutan dengan kriteria, yaitu tanah yang memenuhi persyaratan penguatan hak rakyat atas tanah berupa tanah negara yang sudah dikuasai oleh masyarakat dan tanah transmigrasi.

Baca Juga :  Derap Langkah Sang Pejuang Tak Pernah Berhenti dari Senayan Hingga ke Pelosok Negeri di Pulau Timor

 

Barawasi menambahkan, Kabupaten Rote Ndao terdiri dari 11 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 112 Desa dan berdasarkan data jumlah sertifikat tanah yang telah terbit sampai dengan hari ini, sebanyak 74.935 bidang (43.68%), terdiri dari sertipikat hak milik sebanyak 73.622 bidang, serta sertifikat hak guna bangunan, sebanyak 664 bidang.

Sertifikat hak pakai, berjumlah 645 bidang dan wakaf sebanyak 4 bidang, sehingga diestimasi total jumlah bidang tanah yang telah bersertifikat sebanyak 171.537 buah.

Sedangkan, estimasi jumlah bidang tanah yang belum terdaftar kurang lebih 96.602 bidang atau  56,32%,” sebut dia.

Disampaikan Azis, target kegiatan redistribusi tanah di Tahun 2024, sebanyak 500 bidang.  Persebarannya ada pada 3 kecamatan meliputi 4 desa, yaitu Desa Lidor sebanyak 285 bidang, Lalukoen sebanyak 25 bidang, Oehandi sebanyak 55 bidang dan Oenitas sebanyak 135 bidang.

 

“Dari hasil kegiatan tersebut diketahui sebanyak 407 bidang berasal dari tanah transmigrasi dan 93 bidang merupakan tanah negara yang sudah dikuasai oleh masyarakat,”akunya.

 

Barawasi mengaku redistribusi tanah Tahun 2024 sudah berupa sertifikat elektronik. Di era digital saat ini, transformasi dokumen sertifikat tanah analog menjadi elektronik, memberikan kemudahan akses kepada pemilik sertifikat di manapun berada dengan cukup menggunakan aplikasi “Sentuh Tanahku” yang telah berbasis dengan NIK.

Baca Juga :  Jumat Agung, Gubernur Ajak Cintai Produk NTT

 

Pada kesempatan itu, Kakan ATR BPN Rote Ndao menghimbau agar masyarakat dapat menggunakan aplikasi “Sentuh Tanahku”, yang telah memiliki fungsi layanan, seperti Info layanan, Info sertipikat, cari berkas, cari bidang dan antrian online, serta ploting bidang secara mandiri, selain kemudahan akses.

 

Sebab, “Aplikasi Sentuh Tanahku,” diakui Kakan Azis, memastikan informasi yang diberikan real-time dan terpercaya, sehingga pengguna tidak perlu khawatir akan keakuratan data yang diperoleh.

 

“Dengan sistem keamanan yang canggih, aplikasi ini juga menjaga privasi serta data kepemilikan tanah agar tetap aman dan hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang,” ucapnya.

 

Barawasi berharap sertifikat tanah yang telah dibagikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pemilik tanah serta mendorong kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah.

 

“Dengan adanya inovasi sertifikat elektronik, semoga pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao semakin cepat, mudah dan terpercaya”, harap dia.

 

Azis juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, beserta seluruh perangkat OPD yang telah mendukung setiap pelaksanaan pertanahan di Kabupaten Rote Ndao.

 

Diakhir kesempatannya, sosok elegan ini meminta Bupati Rote Ndao untuk memberikan sambutan sekaligus bersama Wakil Bupati, Apremoi Dudelusy Dethan menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah  redistribusi kepada warga transmigrasi Desa Lidor.

 

Sementara, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk SH, dalam sambutannya, menegaskan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga dalam mengelolah dan memanfaatkan tanah miliknya.

Baca Juga :  Festival Hus Ndeo Tasilo Teguhkan Jati Diri Rote Ndao, Budaya dan UMKM Menjadi Penggerak Pembangunan Daerah

 

Ditambahkan Paulus Henuk, SH, program redistribusi tanah pada satuan pemukiman transmigrasi Kabupaten Rote Ndao, bersumber dari obyek tanah yang diserahkan oleh masyarakat untuk program transmigrasi beberapa waktu lalu, “ungkapnya.

 

Henuk menjelaskan, dari program redistribusi tanah ini, sebanyak 500 bidang tanah yang telah disertifikasi, yaitu tanah transmigrasi sebanyak 477 tanah pemukiman yang tergabung, misalnya Desa Oenitas Kecamatan Rote Barat, Lidor Kecamatan Loaholu, Lalukoen dan Oehandi Kecamatan Rote Barat Daya dan hak pakai Pemerintah daerah Kabupaten Rote Ndao, sebanyak 23 bidang berada di Desa Lidor dan Oenitas, ” beber dia.

 

Diharapkan Bupati Rote Ndao bagi masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah agar tidak memperjualbelikan miliknya karena program redistribusi tanah sangat bermanfaat.

 

“Jangan sampai sertifikat diberikan kemudian berpindah tangan. Boleh juga gadai ke bank sebagai jaminan pinjaman tapi jangan sampai dikuasai atau putus,” tegasnya.

 

Paulus Henuk juga mengapresiasi kepala ATR BPN Rote Ndao bersama staff yang telah bekerja dengan baik dengan memberikan perhatian kepada masyarakat Rote Ndao.

 

“Kita perlu berterima kasih kepada ATR BPN Rote Ndao karena melalu negara dan Presiden Prabowo telah memberikan dan gagasan dalam mendata tanah milik rakyat,”aku Henuk. *

 

Berita Terkait

Bangun dari Pesisir, Yosef Lede Jadikan Pelabuhan Bolok Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Gerakan Tanam Serempak di Moina-Keoen, Pemkab Rote Ndao Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
Festival Hus Ndeo Tasilo Teguhkan Jati Diri Rote Ndao, Budaya dan UMKM Menjadi Penggerak Pembangunan Daerah
Kolaborasi Bangun Ekonomi Pesisir, Bupati Paulus Henuk Sambut Investasi Tambak Garam di Pukuafu
471 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Penguatan Pelayanan Publik
Kunjungan Diplomatik Dorong Promosi Tenun Ikat Rote Ndao ke Kancah Internasional
Dubes RI untuk Australia Tinjau K-SIGN, Rote Ndao Kian Diperhitungkan sebagai Lumbung Garam Nasional
Sinergi Pemda dan Yayasan TLM Diperkuat, Hadirkan Program Pemberdayaan untuk Masyarakat Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WITA

DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 13:28 WITA

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku

Sabtu, 25 April 2026 - 16:55 WITA

Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Berita Terbaru