Wali Kota dan Kajari Kota Kupang Teken MoU Bantuan Hukum Perdata dan TUN

- Redaksi

Jumat, 26 Maret 2021 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Pemerintah Kota Kupang dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang melakukan kesepakatan bersama tentang Bantuan Hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatangan nota kesepakan bersama (MoU) dilakukan Kamis (25/03) sore ini bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Jalan Palapa Kupang. Nota Kesepakan bersama Nomor : 02/Bag.KS-KB/2021 dan Nomor : B-730/N/3/10/Gs.1/03/2021, ditandangani oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH selaku pihak pertama dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Oder Marks Sombu, SH, MA, MH, selaku pihak kedua.

Baca Juga :  Walikota Kupang Berharap Indikator dari MoU Dapat Menjadi Pemicu Kinerja Pegawai

Dalam MoU yang memuat 9 pasal tersebut para pihak bersepakat mengadakan kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam penyelesaian permasalahan Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara yang mungkin dihadapi Pemerintah Kota Kupang ke depan.

Baca Juga :  Satu Tahun Dikerjakan¸ Segmen 1 Ruas Bealaing Mukun Basang Senilai Rp 18 M Sudah Rusak

Turut hadir dalam penandatangan MoU tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang, Mathius B. L. Radjah, SH, M.Hum dan beberapa para pejabat dari lingkup Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Berita Terkait

Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi
Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 05:17 WITA

Tambak Garam Rote Ndao, Harapan Baru PAD, Tempat Tumbuh Sumber Ekonomi Baru dan Masa Depan Anak Daerah

Senin, 21 September 2026 - 23:45 WITA

K-SIGN Tahap II Disiapkan, Paulus Henuk Buka Ruang Dialog Bersama Warga Kawasan Tambak Garam

Sabtu, 19 September 2026 - 05:11 WITA

Bupati Paulus Henuk Turun ke Kawasan K-SIGN, Dorong Sinergi agar Sentra Garam Nasional Beri Dampak Nyata

Selasa, 15 September 2026 - 06:39 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Bank NTT Jadi Mitra Tumbuhnya Wirausaha Muda dan Perempuan Rote Ndao

Selasa, 15 September 2026 - 04:27 WITA

Perumda Rote Ndao Butuh Anggaran Rp10 Miliar Untuk Investasi Jangka Panjang, Dari Pengamanan Air Baku hingga Rencana Air Kemasan “Ita Oen”.

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WITA

Di Balik Panjangnya Antrean BBM di SPBU Metina, Ada Persoalan Jam Layanan Hingga Validasi Nelayan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Bupati Rote Ndao Pantau Aktivitas Pasar Busalangga, Ekonomi Rakyat Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:42 WITA

Dari Tambak Rote Menuju Pasar Jawa, Paulus Henuk Buka Jalur Logistik Garam

Berita Terbaru