onlinentt.com-Rote Ndao-Terkait dugaan informasi tidak dipajangkan spesifikasi merk barang pada E-katalog dalam pelelangan barang dan jasa di Dinas PPO Kabupaten Rote Ndao beberapa waktu lalu, Kepala Unit Pelelangan Barang dan Jasa, (UPBJ), Setda setempat, Johni Adu, ST, terkesan”cuci tangan”, bahwa terkait hal itu bukan kewenangannya melainkan Penyedia Barang dan Jasa, (PPK).
“Itu kembali kepada yang punya kewenangan saat menyampaikan spesifikasi barang di aplikasi E-katalog, “jelas dia kepada media, Senin, (28/07/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara disinggung soal tugas, pokok dan fungsi UPBJ, mengaku itu bukan kewenangan Unit Pelelangan Barang dan Jasa, (UPBJ), Setda Rote Ndao melainkan kewenangan pusat.
.
Sementara, Kepala Dinas PPO Kabupaten Rote Ndao, Arkhilaus Lenggu, saat dimintai tanggapannya melalui nomer WhatsApp, 081 230 xxx xxx mengaku belum tahu dan baru akan melakukan pengecekan.
“Nanti beta cek dulu. Beta belum cek. Beta cek dulu, “ungkap Arkhilaus dari balik handphonenya.
Sedangkan Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Febriandra Ryendra, SH, kepada wartawan, Senin, (28/07/2025), menegaskan siap menindaklanjuti setelah menerima laporan masyarakat.
Sementara, dari info yang diterima media ini juga, menyebut ketidakadaan spesifikasi merk barang pada E-katalog ini hampir terjadi pada sejumlah OPD di lingkup Pemda Rote Ndao. *

































