Gubernur VBL : Segera lengkapi data Struktur Ruang dan Pola Ruang dalam RTRW Provinsi NTT

- Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 - 23:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara Wakil Gubernur JNS mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah jelas bahwa dalam penyusunan UU itu ada dua hal yang menjadi dasar pertimbangan yaitu Struktur Ruang dan Pola Ruang.

“Oleh sebab itu, dokumen ini harus dilengkapi dengan Struktur Ruangnya dan Pola Ruangnya. Struktur ruang ini, kalian harus melihat detail. Seperti contohnya di pelabuhan kalian harus melihat  daerah lingkungan kepentingan dan daerah lingkungan kerja. Ini seharusnya teman-teman sudah menyiapkan batasan lahan itu, baru kemudian struktur ruangnya. Setelah itu dibagi pola ruangnya, budi dayanya dan sebagainya didalam pola ruang . Jadi struktur ruang ada di pemukiman-pemukiman. Teman-teman harus menyusun lagi dengan para pimpinan Perangkat Daerah,  supaya bisa memberikan data yang lengkap. Jadi struktur ruang sebenaranya adalah tanah ini mau diapakan, sementara pola ruang adalah ini hutan lindung, ini budi daya atau apa?  Tolong susun dua hal tersebut secara rinci, sehingga saat Bapak Gubernur melakukan presentasi di kementerian, sudah disertai dengan data dukung yang lengkap”, tegas Wagub JNS.

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Tegaskan Paskibraka Rote Ndao Bukan Sekadar Pengibar Bendera

Menanggapi apa penegasan yang disampaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTT,  Ardiyanto sebagai Ketua Tim Ahli menyatakan kesediaan untuk mendampingi dan berkoordinasi dengan OPD dan instansi vertikal lainnya untuk melengkapi dokumen tersebut dengan lokus dan titik koordinat, sehingga dokumen RTRW Provinsi NTT memenuhi amanat UU Penataan Ruang.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Marsianus Jawa, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTT, Yusuf Adoe, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, Muhamad Nasir Abdullah, Kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi NTT, Arief Mahmud, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zet Sony Libing, dan Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, Lerry Rupidara. Biro Humas dan Protokol Setda NTT

Baca Juga :  Yero Sang Penjual Kopi Keliling Bundaran Tirosa

Berita Terkait

Tujuh Ranperda Masuki Tahap Pemantapan, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Bidik Penetapan pada Sidang IV 2026
Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara
Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao
NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi
Tak Hanya Prestasi Akademik, Paulus Henuk Dorong Sekolah di Rote Ndao Bangun Budaya Bersih dan Tata Kelola Berkualitas
Leo Kunak Nusak Ba’a Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tokoh Adat Turun Edukasi Masyarakat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Falen Haning Nahkodai Garda Bangsa NTT 2026–2031, Konsolidasi 22 Kabupaten/Kota Jadi Agenda Awal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA