Diduga Pihak Polsek Maulafa Lakukan Rekontruksi Tanpa Kehadiran Tersangka

- Redaksi

Kamis, 9 Desember 2021 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Kepolisian Sektor, (Polsek), Maulafa diduga dalam melakukan suatu tehknik yang diterapkan pada tingkat penyidikan suatu kasus guna menilai kebenaran keterangan yang telah diperoleh dari tersangka dan saksi-saksi, (rekontruksi), secara diam-diam dengan tidak menghadirkan kliennya sebagai tersangka.

“Kalau dugaan ini benar maka Polsek Maulafa tidak menjalankan prosedur hukum sesuai perintah KUHP, “tegas Marthen Dillak, SH, MH, kepada Wartawan, Selasa, (07/12/2021 ), di kediamannya.

Baca Juga :  Penanganan Sampah di Pesta Pendidikan Rote Malole Secara Rutin

Ditambahkan Marthen Dillak, selain melakukan rekontruksi secara diam-diam, pihak Polsek Maulafa juga disinyalir telah melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Kupang tanpa memberikan SP2HP,  (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, kepada kliennya atau melalui dirinya sebagai kuasa hukum. .

Marthen Dillak, diakhir kesempatannya,
menyatakan kliennya tidak akan mengelak dan melakukan perlawanan terhadap proses hukum asalkan mekanisme proses kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum.

“Tetapi sebaliknya kalau proses hukum tidak berjalan sesuai prosedur hukum maka pihaknya akan memberikan perlawanan secara hukum sehingga kebenaran dapat terungkap,”tandasnya.

Baca Juga :  Kodim 1604/Kupang Siap Sukseskan HUT Kota Kupang Ke-XXIV

Kapolsek Maulafa, AKP. Jeri Samzon Puling., A.Md, dihubungi media ini, Kamis, (09/12/2021), melalui nomer telepon seluler 081338XXXXXX, enggan mengangkat. Begitu juga melalui dua buah pesan whatsApp yang terkirim ke nomernya, sampai dengan berita ini diturunkan tidak ada balasan. *tim

Berita Terkait

Penanganan Sampah di Pesta Pendidikan Rote Malole Secara Rutin
Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi
Ke Depan, Pemerintah Akan Perhatikan Kelancaran Saluran Irigasi dan Jalan Usaha Tani
Diduga Dana Desa Fatelilo TA 2023 Hingga 2024 “Dibelanja Sendiri” Oleh Mantan Pj Kades
Tidak Transparan Kelolah Dana Desa Lalukoen, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Rote Ndao Minta Inspektorat Audit Khusus Mantan Pj Kades Ronald Haning
Gubernur NTT Serahkan LKPD Provinsi NTT Kepada BPK Provinsi NTT
110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusy Dethan Belum Tempati Rujab
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:39 WITA

Okto Ello Siap Polisikan Mantan Pj Kades Ronal Haning dan Soleman Su’y

Selasa, 22 April 2025 - 05:04 WITA

Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner

Kamis, 17 April 2025 - 07:46 WITA

Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 - 14:43 WITA

Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 - 13:15 WITA

Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”

Selasa, 8 April 2025 - 14:48 WITA

Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:43 WITA

James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:32 WITA

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Pemda Rote Ndao Salurkan 13 Ekor Hewan Kurban Kepada 11 Masjid

Kamis, 5 Jun 2025 - 16:28 WITA