Diduga Pihak Polsek Maulafa Lakukan Rekontruksi Tanpa Kehadiran Tersangka

- Redaksi

Kamis, 9 Desember 2021 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Kepolisian Sektor, (Polsek), Maulafa diduga dalam melakukan suatu tehknik yang diterapkan pada tingkat penyidikan suatu kasus guna menilai kebenaran keterangan yang telah diperoleh dari tersangka dan saksi-saksi, (rekontruksi), secara diam-diam dengan tidak menghadirkan kliennya sebagai tersangka.

“Kalau dugaan ini benar maka Polsek Maulafa tidak menjalankan prosedur hukum sesuai perintah KUHP, “tegas Marthen Dillak, SH, MH, kepada Wartawan, Selasa, (07/12/2021 ), di kediamannya.

Baca Juga :  36 Casis SIPSS Polda Banten TA. 2021 Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Tahap I

Ditambahkan Marthen Dillak, selain melakukan rekontruksi secara diam-diam, pihak Polsek Maulafa juga disinyalir telah melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Kupang tanpa memberikan SP2HP,  (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, kepada kliennya atau melalui dirinya sebagai kuasa hukum. .

Baca Juga :  SMKN 6 Kupang Siap Cetak Siswa-Siswi Unggul di Bidang Wirausaha

Marthen Dillak, diakhir kesempatannya,
menyatakan kliennya tidak akan mengelak dan melakukan perlawanan terhadap proses hukum asalkan mekanisme proses kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum.

“Tetapi sebaliknya kalau proses hukum tidak berjalan sesuai prosedur hukum maka pihaknya akan memberikan perlawanan secara hukum sehingga kebenaran dapat terungkap,”tandasnya.

Baca Juga :  DPK TK Nurul Iman bersama Guru Adakan Lomba Mewarnai dan Ceritera Kisah Nabi

Kapolsek Maulafa, AKP. Jeri Samzon Puling., A.Md, dihubungi media ini, Kamis, (09/12/2021), melalui nomer telepon seluler 081338XXXXXX, enggan mengangkat. Begitu juga melalui dua buah pesan whatsApp yang terkirim ke nomernya, sampai dengan berita ini diturunkan tidak ada balasan. *tim

Berita Terkait

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusy Dethan Belum Tempati Rujab
Pawai Kemenangan Ita Esa Ditunda Demi Menjaga Kondusifitas Kamtibmas
30 Ribu Orang Akan Hadiri Kampaye Akbar Paket Ita Esa
Pemprov NTT Siap Gelar Kupang Exotic Run dan Jazz Festival
Ikat Simpul-Simpul Politik, Bima Fanggidae Lingkar Titik-Titik Dibeberapa Wilayah
Intensitas Curah Hujan Tinggi, Jalan Kapasiok Potensi Ambruk
Pj. Gubernur NTT Resmikan Peluncuran Platform Lopo Inovasi Flobamorata Provinsi NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:31 WITA

Kunker Perdana, Wagub NTT Johni Asadoma Tinjau Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:06 WITA

Paulus Henuk: Politik Telah Selesai, Saatnya Tuntaskan Visi-Misi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:42 WITA

Desa Wisata Yang Berdaya Saing Harus Memiliki Keunikan Produk Wisata

Sabtu, 18 Mei 2024 - 02:31 WITA

Migel Beama Nyatakan Diri Siap Maju Sebagai Balon Wakil Bupati Rote Ndao

Jumat, 15 Maret 2024 - 07:04 WITA

Cuaca Extrim Bukanlah Kendala, Bandara D. C Saudale Untuk Tetap Beroperasi

Sabtu, 25 November 2023 - 02:24 WITA

Diskusi Terbuka AMSI What’s Next After Publisher’s Right: AI For Media: Kurang Sak Nil, Perpres Publisher Rights Akan Diteken Presiden

Jumat, 6 Oktober 2023 - 09:53 WITA

Kegiatan Workshop Pendampingan Teknis Tahun 2023 Dibuka Pj. Gubernur NTT

Kamis, 14 September 2023 - 23:39 WITA

Untuk Jamin Ketersediaan Pasokan Harga, PJ. Gubernur Pantau Harga di Hypermart

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:32 WITA