Diduga Pihak Polsek Maulafa Lakukan Rekontruksi Tanpa Kehadiran Tersangka

- Redaksi

Kamis, 9 Desember 2021 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Kepolisian Sektor, (Polsek), Maulafa diduga dalam melakukan suatu tehknik yang diterapkan pada tingkat penyidikan suatu kasus guna menilai kebenaran keterangan yang telah diperoleh dari tersangka dan saksi-saksi, (rekontruksi), secara diam-diam dengan tidak menghadirkan kliennya sebagai tersangka.

“Kalau dugaan ini benar maka Polsek Maulafa tidak menjalankan prosedur hukum sesuai perintah KUHP, “tegas Marthen Dillak, SH, MH, kepada Wartawan, Selasa, (07/12/2021 ), di kediamannya.

Baca Juga :  Tak Kenal Diam, Paulus Henuk Terus Mengawal Rote Ndao dari Daerah hingga Jakarta

Ditambahkan Marthen Dillak, selain melakukan rekontruksi secara diam-diam, pihak Polsek Maulafa juga disinyalir telah melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Kupang tanpa memberikan SP2HP,  (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, kepada kliennya atau melalui dirinya sebagai kuasa hukum. .

Marthen Dillak, diakhir kesempatannya,
menyatakan kliennya tidak akan mengelak dan melakukan perlawanan terhadap proses hukum asalkan mekanisme proses kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum.

“Tetapi sebaliknya kalau proses hukum tidak berjalan sesuai prosedur hukum maka pihaknya akan memberikan perlawanan secara hukum sehingga kebenaran dapat terungkap,”tandasnya.

Baca Juga :  Peningkatan SDM dan Kesejahteraan ASN, Salah Satu Komponen Strategis Dalam Reformasi Birokrasi

Kapolsek Maulafa, AKP. Jeri Samzon Puling., A.Md, dihubungi media ini, Kamis, (09/12/2021), melalui nomer telepon seluler 081338XXXXXX, enggan mengangkat. Begitu juga melalui dua buah pesan whatsApp yang terkirim ke nomernya, sampai dengan berita ini diturunkan tidak ada balasan. *tim

Berita Terkait

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara
Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao
NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi
Tak Hanya Prestasi Akademik, Paulus Henuk Dorong Sekolah di Rote Ndao Bangun Budaya Bersih dan Tata Kelola Berkualitas
Leo Kunak Nusak Ba’a Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tokoh Adat Turun Edukasi Masyarakat
Selamatkan Bahasa Ibu, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao Perlu Wajibkan ASN Berbahasa Daerah di Kantor
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 29 September 2026 - 06:27 WITA

Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik

Sabtu, 26 September 2026 - 06:36 WITA

Dari Jakarta untuk Desa-Desa Rote Ndao, Paulus Henuk Pastikan Verifikasi Pemekaran Segera Bergulir

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA