Gubernur NTT Serahkan LKPD Provinsi NTT Kepada BPK Provinsi NTT

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Biro Adpim Setda NTT Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dok Foto : Biro Adpim Setda NTT 

onlinentt.com-Kupang-Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (25/3/2025) siang, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 yang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien Samiyati Pati, Sekda Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, Asisten Administrasi Umum, Samuel Halundaka, Inspektur Provinsi NTT, Stefanus Halla, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Benhard Menoh serta jajaran pejabat BPK Perwakilan Provinsi NTT.

 

Baca Juga :  Diduga Dana Desa Fatelilo TA 2023 Hingga 2024 "Dibelanja Sendiri" Oleh Mantan Pj Kades

Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro mengapresiasi Gubernur NTT beserta jajaran yang telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tepat waktu. Ia mengatakan LKPD harus disampaikan oleh Kepala Daerah baik Gubernur/Bupati/Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

“Terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta jajaran yang sudah mengunjungi BPK dan menyerahkan dokumen LKPD ini kepada kami tepat waktu,” ucap Triyantoro.

 

Kepala BPK NTT menjelaskan tujuan pemeriksaan laporan keuangan, di antaranya menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), juga efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI), dimana secara keseluruhan menilai kepatuhan pengelolaan keuangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Opa Sukses dari Kumpul Limbah Jahitan

 

“Kami tentu akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme. Oleh karena itu, saya minta dukungan penuh Bapak Gubernur NTT dan jajaran serta kerjasamanya atas segala pemeriksaan ini,” jelas Triyantoro.

 

Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro juga mengatakan, melalui laporan keuangan yang baik, sudah tentu BPK akan memberikan penilaian yang baik pula dengan harapan Pemerintah Provinsi NTT, nantinya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas hasil pemeriksaan LKPD 2024.

 

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional untuk memberikan gambaran akurat pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

 

“Bersama Wakil Gubernur NTT, Sekda NTT dan juga jajaran, kami menyerahkan LKPD ini. LKPD ini disusun dan dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan melalui pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024,” Ujar Melki Laka Lena.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani

 

“Kami juga berterima kasih karena bisa memenuhi amanah konstitusi. Dengan pendampingan BPK, diharapkan Pemprov NTT dapat memberikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan taat azas. Karena prinsip kami jelas, yakni kita saling mendukung, dan apabila ada yang kurang, kita saling benahi bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Jelas Gubernur NTT.

 

Penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi NTT. Biro Adpim Setda NTT 

 

Berita Terkait

Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel
Gerbang DPRD Rote Ndao “Digembok” Untuk Hindari Pengalihan Lokus Demo
Bupati Rote Ndao, Forkopimda dan Gubernur NTT Hadiri Pertemuan Dengan Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Tindaklanjuti Prediksi Kekeringan Extrim Tahun 2026 dan Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan, Bupati Henuk Rapat Koordinasi Dengan Menteri Pertanian
Budaya Ratapan Orang Rote Ti Dalam Makna Ratapan Orang Israel
Massa Pendemo Serobot Kantor DPRD Rote Ndao, Gebrak Pintu Ruang Sidang Komisi I dan II
Bupati Rote Ndao Hadiri KKR dan Syukuran Ulta Ke 58 Gembala Sidang GPDI Raja Wali Leolutun
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:23 WITA

Kembangkan Gereja dan Sekolah Ramah Anak, JAB Diskusi Dengan Bupati Rote Ndao

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Selasa, 14 April 2026 - 14:01 WITA

Dosen Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Bersama Mahasiswa bertemu Bupati Rote Ndao

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Berita Terbaru