Gubernur NTT Serahkan LKPD Provinsi NTT Kepada BPK Provinsi NTT

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Biro Adpim Setda NTT Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dok Foto : Biro Adpim Setda NTT 

onlinentt.com-Kupang-Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (25/3/2025) siang, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 yang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien Samiyati Pati, Sekda Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, Asisten Administrasi Umum, Samuel Halundaka, Inspektur Provinsi NTT, Stefanus Halla, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Benhard Menoh serta jajaran pejabat BPK Perwakilan Provinsi NTT.

 

Baca Juga :  Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Kodim 1604/Kupang Tidak Mengenal Lelah Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid 19

Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro mengapresiasi Gubernur NTT beserta jajaran yang telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tepat waktu. Ia mengatakan LKPD harus disampaikan oleh Kepala Daerah baik Gubernur/Bupati/Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

“Terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta jajaran yang sudah mengunjungi BPK dan menyerahkan dokumen LKPD ini kepada kami tepat waktu,” ucap Triyantoro.

 

Kepala BPK NTT menjelaskan tujuan pemeriksaan laporan keuangan, di antaranya menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), juga efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI), dimana secara keseluruhan menilai kepatuhan pengelolaan keuangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Besok, Presiden Jokowi Akan Menerima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

 

“Kami tentu akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme. Oleh karena itu, saya minta dukungan penuh Bapak Gubernur NTT dan jajaran serta kerjasamanya atas segala pemeriksaan ini,” jelas Triyantoro.

 

Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro juga mengatakan, melalui laporan keuangan yang baik, sudah tentu BPK akan memberikan penilaian yang baik pula dengan harapan Pemerintah Provinsi NTT, nantinya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas hasil pemeriksaan LKPD 2024.

 

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional untuk memberikan gambaran akurat pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

 

“Bersama Wakil Gubernur NTT, Sekda NTT dan juga jajaran, kami menyerahkan LKPD ini. LKPD ini disusun dan dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan melalui pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024,” Ujar Melki Laka Lena.

Baca Juga :  Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

 

“Kami juga berterima kasih karena bisa memenuhi amanah konstitusi. Dengan pendampingan BPK, diharapkan Pemprov NTT dapat memberikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan taat azas. Karena prinsip kami jelas, yakni kita saling mendukung, dan apabila ada yang kurang, kita saling benahi bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Jelas Gubernur NTT.

 

Penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi NTT. Biro Adpim Setda NTT 

 

Berita Terkait

Penanganan Sampah di Pesta Pendidikan Rote Malole Secara Rutin
Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi
Ke Depan, Pemerintah Akan Perhatikan Kelancaran Saluran Irigasi dan Jalan Usaha Tani
Diduga Dana Desa Fatelilo TA 2023 Hingga 2024 “Dibelanja Sendiri” Oleh Mantan Pj Kades
Tidak Transparan Kelolah Dana Desa Lalukoen, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Rote Ndao Minta Inspektorat Audit Khusus Mantan Pj Kades Ronald Haning
110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusy Dethan Belum Tempati Rujab
Pawai Kemenangan Ita Esa Ditunda Demi Menjaga Kondusifitas Kamtibmas
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:02 WITA

Bupati Rote Ndao Mengaku Tantangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tidaklah Muda

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:10 WITA

Wagub Johni Asadoma Buka Puasa Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Attin

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:55 WITA

Dari Pidato Perdana, Paulus Henuk Tekankan Beasiswa Bukan Untuk Anak Pejabat

Kamis, 21 September 2023 - 06:45 WITA

Pertemuan Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Dibuka Pj. Gubernur NTT

Minggu, 25 Juni 2023 - 12:07 WITA

Pemprov NTT Terus Berupaya Keras  Cegah dan Atasi Penyakit Rabies

Jumat, 31 Maret 2023 - 17:43 WITA

Karantina yang Dilalulintaskan Harus Bebas HPHK dan OPTK dan Penuhi Keamanan Pangan

Sabtu, 25 September 2021 - 13:17 WITA

Dekranasda NTT Gandeng Dapur Kelor Indonesia Luncurkan Hay Drink Berbahan Dasar Kelor Pertama di Asia Tenggara

Jumat, 24 September 2021 - 23:32 WITA

Kunjungan Kerja Saat Pandemi Covid 19, Bukti Prioritas Pemimpin Adalah Rakyat

Berita Terbaru

Opini

Leluhur Leo Kolek di Rote Ti Menjelma Jadi Buaya?

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:14 WITA

Humaniora

Penanganan Sampah di Pesta Pendidikan Rote Malole Secara Rutin

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:32 WITA