Dok Foto : Archimes Molle
onlinentt.com-Rote Ndao-Sangatlah miris dan naif, dalam periode Tahun 2024, baru dua desa di Kabupaten Rote Ndao yang menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban, (LPJ), dana desa, sedangkan sebanyak 110 lainnya belum.
“Laporan yang masuk kepada saya, baru dua desa yang telah sampaikan LPJ sedangkan 110 belum, “pungkas Paulus Henuk, Bupati Rote Ndao, dalam arahannya di Apel Kekuatan Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao. Senin (10/03/2025).
Terkait masalah ini, Bupati Henuk, menegaskan akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, (BPK-NTT), guna melakukan pemeriksaan. Dan bila perlu dilakukan pemeriksaan khusus terhadap semua desa, “pungkas dia.
Paulus Henuk mengaku apa yang nanti akan dilakukan sudah pernah disampaikan dalam rapat bersama beberapa waktu lalu bahwa ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden untuk mengawal dana desa karena dana tersebut di transfer langsung ke rekening desa.
“Saya sudah tegaskan, Ini perintah Pak Presiden yang namanya Dana Desa, BOS dan BOK,”jelas Henuk.
Dia juga meminta agar Plt. Kepala Dinas PMD segera menyampaikan laporan resmi, desa mana yang sudah menyampaikan LPJ.
Halaman : 1 2 Selanjutnya