“LPJ mereka tolong kasihkan ke saya untuk dipelajari, “ucapnya.
Begitu pula Inspektorat, diharapkan segera menyerahkan hasil laporan pemeriksaan terhadap kepala desa yang mengelolah dana desa periode Tahun 2022 dan 2023.
” Hasil laporan periode Tahun 2022 dan 2023 dan seterusnya tolong kasihkan ke saya. Karena mau diketahui, apakah sudah pernah dilakukan pemeriksaan atau tidak. Berapa banyak yang telah menyampaikan LPJ di periode Tahun 2023 dan belum,” tandas dia. *
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe































