Jangan Sampai Polda dan Kejati Hanya Berlomba Kejar Uang Negara Yang Membiayai Sebuah Kasus

- Redaksi

Jumat, 25 Juni 2021 - 08:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait rencana aksi damai Araksi dan aktivis anti korupsi di NTT pada Kamis (24/06/21), Alfred Baun mengatakan, aksi tersebut akan dimulai dari Kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ke Kantor Kejati NTT. Kemudian menuju Pengadilan Tinggi NTT. Aksi akan dimulai pukul 09.00 Wita.

Baca Juga :  Araksi Desak Polda Periksa Trio Bersaudara Terkait Kasus Bawang Merah Malaka

“Tidak ada cara lain, Araksi akan buat ‘pengadilan jalanan’ kepada dua lembaga penegak hukum di NTT, yaitu kita akan gelar aksi damai di Kejati NTT dan Pengadilan Tinggi. Kami melihat mereka sebagai penegak hukum yang tidak melakukan penegakan hukum dengan baik. terutama terhadap kasus korupsi yang ada di Daerah ini (NTT, red),” jelasnya.

Baca Juga :  Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan

Alfred Baun menambahkan, Araksi telah mengajukan surat permohonan izin dan sudah mendapatkan izin dari Kapolresta. “Aksi ini akan besar karena Araksi juga akan melibatkan Araksi Wilayah Kabupaten Malaka, Kabupaten TTU, Kabupaten Belu,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ada OKP (Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan serta aktivis anti korupsi. “Ada 6 OKP ditambah aktivis anti korupsi dengan jumlah sekitar 250 orang.

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:42 WITA

Lapas Baa Salurkan Paket Sembako kepada Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:35 WITA

Panen Tomat di Kebun SAE, Warga Binaan Lapas Baa Dibekali Keterampilan Pertanian untuk Masa Depan

Kamis, 5 November 2026 - 22:24 WITA

Warga Negara Australia Meninggal di Pantai Oemau Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat

Minggu, 1 November 2026 - 19:15 WITA

Purna Tugas Obet Koroh, Kalapas Kupang Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas dalam Pengabdian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Adakah Agen atau Pengecer Siluman?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Berita Terbaru

Uncategorized

Lapas Baa Salurkan Paket Sembako kepada Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 10:42 WITA