Jangan Sampai Polda dan Kejati Hanya Berlomba Kejar Uang Negara Yang Membiayai Sebuah Kasus

- Redaksi

Jumat, 25 Juni 2021 - 08:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kupang-Dalam penuntasan kasus Korupsi, jangan sampai Kejati NTT dan Kepolisian Daerah NTT hanya berlomba-lomba untuk mengejar uang negara yang membiayai sebuah kasus perkara sehingga penyelesaiannya tidak berujung.

“Itu jangan! Kalau sampai itu yang terjadi (masing-masing mengejar DIPA, red), itu soal dalam penyelesaian kasus-kasus korupsi di daerah ini,” demikian penegasan Alfred Baun,  Ketua Araksi NTT dalam kesempatan Jumpa Persnya bersama sejumlah wartawan di Kantornya,  Rabu, (23/06/2021) dalam rangka persiapan Aksi Damai.

Baca Juga :  Data Kasus Bawang Merah Sudah Lengkap, Tunggu Jaksa Tentukan waktu Gelar Perkara

Lanjut Alfred Baun, bukan hukum yang menjadi tujuan utama tetapi uang yang menjadi tujuan utama yakni mengejar DIPA masing-masing. Padahal Undang-undang menghendaki agar kepolisian (penyidik, red) mengantar berkas P21 dan tersangka ke Kejaksaan (Kejati NTT, red) dan Kejati wajib menerimanya.

“Lu (Kejati) bikin (buat) P18, P19 dan P21 dan lu punya kewajiban untuk buat pelimpahan tahap dua. Lu (Kejati) punya kewajiban untuk kemudian bawa ke agenda persidangan. Lu bikin dakwaan, dan itu perintah undang-undang. Nah, masa kepemimpinan Yulianto ini mengabaikan ini semua. Akhirnya apa? Kasus penegakan hukum di tindak pidana korupsi di NTT lumpuh total,” tegasnya.

Baca Juga :  Lany Koroh Dinilai Telah Merugikan Pribadi Rektor dan Lembaga UPG 4

Berita Terkait

Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Komitmen Terhadap Rekom RDP, Bupati Rote Ndao Usai Lakukan Pengecekan, Pastikan Ada Akses Jalan Bagi Masyarakat Ke Kawasan Wisata
Erasmus Frans Mandato itu Sahabat Saya, Sangatlah Naif Saya Dihubung Hubungkan Dengan Kasus Tersebut
Masih Banyak Tersangka Yang Antrian Dalam Pengungkapan Kasus Lain
Warga Kota Baa Minta Kapolres Perintahkan Kasatlantas Tertibkan Pemotor Racing di Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:10 WITA

Bupati Rote Ndao Buka Open House Natal 25 Desember 2025 di Rumah Jabatan

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:16 WITA

Perayaan HUT Provinsi NTT ke-67, Bank NTT Serahkan Hadiah Putera Puteri Parawisata

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:48 WITA

Pimpinan Bank NTT Cabang Rote Ndao Berharap Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Menjadi Pengingat Akan Pentingnya Nilai kasih, damai dan kepedulian Terhadap Sesama

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:19 WITA

Romy Laapen Formulir Verifikasi Media Akan Diberikan Kepada ke Delapan Media Usai Pemeriksaan Legalitas

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:42 WITA

Terkait Pembangunan Daerah, Bupati Rote Ndao Datangi Unstar Untuk Berdialog

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WITA

Bibit Siklon Tropis 97S Menjadi Siklon Tropis Fina

Senin, 10 November 2025 - 12:08 WITA

Pekerjaan Ruas Jalan Provinsi Lete Langga Tahun Depan, Akan Habiskan Anggaran 9,5 Millyard Rupiah, Sementara Nggelak?

Sabtu, 8 November 2025 - 18:43 WITA

Pilkades Serentak di Rote Ndao Tunggu Kepastian Desa Definitif dari Kemendagri

Berita Terbaru

Warta Kota

Bupati Rote Ndao Resmi Serahkan DPA TA 2026 Kepada Seluruh OPD

Selasa, 13 Jan 2026 - 01:01 WITA