Dia berharap FGD ini dapat memberikan sumbangsih pikiran, ide, saran dan solusi dari para narasumber yang berkompeten di bidangnya beserta institusi terkait pengelolaan sumber daya air. Selain itu peran dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan para stakeholder diharapkan dapat memberikan masukan terkait kebijakan yang akan diambil dalam penyusunan rencana pengelolaan sumber daya air berbasis konservasi tanah dan air di kota kupang sesuai undang-undang no 37 tahun 2014, dalam rangka mendukung pembangunan Kota Kupang yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang, Maria Magdalena Detaq, S.IP dalam laporannya menyampaikan tujuan dari FGD ini adalah untuk memetakan isu-isu dan program strategis serta keterlibatan multi stakeholder dalam pelaksanaan konservasi air dan tanah (KAT) dari hulu hingga hilir.
FGD ini juga bertujuan untuk mendorong pihak-pihak yang berotoritas baik pusat, provinsi dan daerah otonomi untuk mengambil keputusan dalam melaksanakan rencana program KAT bagi Kota Kupang dengan menggunakan DAS sebagai unit analisis.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

































