Paulus Henuk-Apremoi Dudelusy Dethan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : John Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Melalui waktu dan perjalanan yang panjang dan berliku, akhirnya Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusy Dethan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao terpilih periode 2024-2029.

Baca Juga :  Dari Oebatu Letekik, Suara Rakyat Menjadi Peta Perjuangan Melkianus Haning

Penetapan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU tersebut berlangsung di Aula Hotel Narwastu Jalan Baa-Busalangga Rote Ndao, pada Rabu (5/2/2025) Pukul 16. 00 wita.

Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau, dalam kesempatan itu mengaku dari penetapan ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan pengusulan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Nusa Tenggara Timur.

“Kami harapkan penetapan hari ini dapat dipahami secara baik oleh lapisan masyarakat,”pungkas dia. *

Berita Terkait

Dari Keterbatasan Menuju Masa Depan, 71 Anak NTT Berangkat Kuliah ke Surabaya Berkat Beasiswa Perjuangan Usman Husin
Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda
Data Menjadi Kompas Rote Ndao: Paulus Henuk Dorong Kebijakan yang Berpijak pada Kondisi Nyata Masyarakat
Sungguh Luar Biasa, Albert Edon, Siswa SMA N 1 Lobalain menuju Duta SMA Tingkat Nasional
Dari UNSTAR, Paulus Henuk Titip Pesan: Masa Depan Rote Ndao Ditentukan Generasi yang Berani Belajar
Riset Peternakan di Rote Ndao Didorong Jadi Langkah Nyata Penguatan Potensi Daerah
ASN Rote Ndao Bergerak, Kepedulian untuk Flores Dihimpun Lewat Donasi “Peduli Flores”
Menikmati Segarnya Pagi di Kolam Kanda Raja, Destinasi Rekreasi Nyaman di Sanggaoen
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WITA

Kehilangan yang Tak Mudah, Bupati Paulus Henuk Sampaikan Belasungkawa dan Doa Penguatan bagi Charli Lian dan Keluarga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01 WITA

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Wabup Rote Ndao Dorong Dinas PMD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 1 September 2026 - 05:14 WITA

Bukan Sekadar Pameran, Paulus Henuk Dorong Expo UMKM Jadi Mesin Perputaran Ekonomi dan Ruang Tumbuh Talenta Muda Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 04:58 WITA

Bupati Paulus Henuk Pacu Optimalisasi PAD, Tekankan Kolaborasi Lintas OPD untuk Kejar Target Pendapatan Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Setengah Ton Beras Jadi Simbol Kepedulian, Jane Natalia Suryanto Kembali Dekat dengan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:58 WITA

Bikin Pengunjung Terpukau, Tarian Kebalai SMPN 1 Lobalain Jadi Magnet di Expo UMKM 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:44 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi, Klasis Rote Barat Daya Bahas Persiapan Sidang Klasis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:31 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Aspirasi Petani Jadi Dasar Kebijakan

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA