Paulus Henuk-Apremoi Dudelusy Dethan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : John Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Melalui waktu dan perjalanan yang panjang dan berliku, akhirnya Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusy Dethan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao terpilih periode 2024-2029.

Baca Juga :  10 Titik Longsor Memutus Jalan Provinsi Noa-Golo Welu, Manggarai Barat

Penetapan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU tersebut berlangsung di Aula Hotel Narwastu Jalan Baa-Busalangga Rote Ndao, pada Rabu (5/2/2025) Pukul 16. 00 wita.

Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau, dalam kesempatan itu mengaku dari penetapan ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan pengusulan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Nusa Tenggara Timur.

“Kami harapkan penetapan hari ini dapat dipahami secara baik oleh lapisan masyarakat,”pungkas dia. *

Berita Terkait

Bangun Rote Ndao, Bupati Henuk Galang Kontribusi Sepuluh Ribu Rupiah Perbulan Dari Orang Rote Ndao
Diduga Pengadaan Bibit Kacang Tanah dan Padi Lokal dari Dana Desa Lalukoen Tahun 2024 “Diselewengkan” Pj Kades dan Aparat
Wagub Johni Asadoma Launching Penerbangan Perdana Jetstar Asia di Bandara Komodo Labuan Bajo
Akibat Cuaca Ekstrim, PLN Irit BBM, Pemadaman “Jalan Lancar”
Komunitas Catur GOR Kupang dr Christian Widodo Maju di Pilkada Kota Kupang
Test pos om
Jawab Fitnah soal Acara Nusantara Bersatu, Erick: Tidak Ada Aliran Dana BUMN
Gubernur NTT Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RDTL Ke-47
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 13:23 WITA

Bupati Henuk Lantik dan Ambil sumpah Janji Jabatan 28 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:05 WITA

Jadikan Motto Sekolah Sebagai Spirit dan Pedoman Dalam Membangun Karakter Siswa

Rabu, 24 September 2025 - 15:28 WITA

Komisi IV DPR RI : Karantina Miliki Peran Penting Dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 05:17 WITA

Ferdinand Ndun : Ruas Jalan Alukama-Lekunik Baru Akan Dikerjakan Setelah Penetapan APBD Perubahan

Senin, 8 September 2025 - 12:14 WITA

Migel Heret Beama, Bersedia Bantu Sertu, Timbun Masjid Ar-rahman Oenggae, Diperkirakan Habiskan Uang Pribadi Belasan Juta

Minggu, 7 September 2025 - 07:32 WITA

Masyarakat Tani dan Nelayan Dianjurkan Buat Proposal Untuk Dapat Bantuan dari Usman Husin

Rabu, 3 September 2025 - 01:44 WITA

Arkhilaus Lenggu, Pemegang Nomer Induk Siswa 01 “Bernostalgia” di HUT ke 42 Tahun SMANSA Lobalain

Senin, 1 September 2025 - 06:06 WITA

Di Temu Alumni, Bupati Paulus Henuk, “Jebolan 1997” SMANSA Lobalain, Puji Almamater dan Para Mantan Guru

Berita Terbaru