“Iya pak, tender ulang itu kan berdasarkan perubahan dokumen yang dibuat PPK 4.1, masukan (rekomendasi, red) pak Don (Donatus Nelo, red),” ujar sumber yang menolak namanya disebutkan itu.
Menurutnya, perubahan dokumen tersebut dilakukan untuk meloloskan perusahaan ‘jagoannya’ yang sudah disiapkan. “Perusahaannya dari Bandung. Tidak ada alat berat dan AMP di NTT. Tapi mau dimenangkan dengan menggunakan peralatan milik PT AGG yang nganggur karena telah di black list karena tidak mampu selesaikan 2 proyek tahun 2019,” ujarnya.
PPK Wilayah 4.1 Satuan Kerja Wilayah IV PJN X NTT, Donatus Nelo yang dikonfirmasi tim media ini berulang kali (melalui telepon selular dan pesan WA) terkait dugaan rekayasa yang dilakukan dirinya dalam tender proyek tersebut sejak Selasa (05/01/2021) hingga berita ini diturunkan tidak memberikan klarifikasi walau telah membaca pesan WA wartawan. Di telepon berulang kali pun tidak mengangkat telepon walau lagi aktif (online).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nelo sempat menjawab WA dari Tim Media ini terkait dugaan perubahan dokumen yang dilakukan dirinya dan rekomendasi dari dirinya untuk dilakukan tender ulang. Tapi jawaban Nelo tidak terkait langsung dengan klarifikasi yang diminta wartawan. “Maaf lagi zoom bila pokja menyatakan tender gagal maka pokja harus info ke ppk untuk pemasukan penawaran ulang,” tulisnya sekitar Pukul 10.10 Wita.

Ikuti Kami
Subscribe































