Merusak Pepohonan Lontar, Jati dan Terkesan Ingin Kuasai Tanah Warisan, Jeri Billik Akan Dilaporkan ke Polda NTT

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang,-Gegara menggusur dan merusak puluhan pepohonan lontar dan jati di atas tanah bukan miliknya, dan terkesan ingin menguasai tanah warisan leluhur seluas 75 hektar are, (ha), di Oenunu Kelurahan Batu Plat Kecamatan Alak Kota Kupang, Jeri Billik dalam waktu dekat akan dilaporkan oleh Melkianus Lusi bersama Samuel Taek, ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, (Polda NTT).

“Jenis tanaman tersebut bukan tumbuh secara alami melainkan ditanam oleh orang tua kami. Selain itu, tanah warisan leluhur kami, Ba’o Atis, sebanyak 75 hektar are, sejauh ini belum dibagikan kepada keturunanya. Sehingga tidak seorang pun dapat menguasainya secara peorangan”, tegas Samuel Taek, diaminkan oleh Melkianus Lusi dalam kesempatan bersama sejumlah media cetak, online dan youtuber di Oenunu, Selasa, (30/11/2021).

Baca Juga :  Kanwil BPN NTT Launcing Implementasi Penerbitan Dokomen Elektronik via Zoom, Kantor BPN Rote Ndao Bagi Sertifikat Elektronik

Melkianus Lusi, mengungkapkan kedua jenis tanaman ini selain merupakan sumber kehidupan, memiliki nilai ekonomis yang perlu dilestarikan bukan sebaliknya. Sehingga kalau ada pihak yang merusak maka harus dituntut secara pidana dan material.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, terkait tanah warisan, pihaknya akan melakukan komunikasi dan musyawarah secara internal untuk melakukan pembagian secara adil berdasarkan adat dan tradisi yang berlaku.

Baca Juga :  Rakyat Cicipi Ransum TNI,  Sebagai Bukti TNI  Sangat Dekat dan Sayang Rakyat

Tanah warisan harus dibagi kepada seluruh keturunan leluhur Bo Atis.
Berikut silsilahnya, Bo Atis memperanak  Foe Bao. Foe bao memperanak empat  orang anak, yaitu, Laibe Foes, Frans Foes, Fale Foes dan Kaibe Foes.

Laibe Foes memperanak enam (6) orang anak, antara lain, Marta Lusi, Mariana Lusi, Nitanel Lusi,  Tobias Lusi, Ester Lusi, dan Kornelis Lusi.

Melki Lusi merupakan anak dari Kornelis Lusi, Lalu Samuel Lusi adalah anak dari Marta Lusi.

Baca Juga :  PAW Anggota DPRD Fraksi Golkar Malaka, Raymundus Seran Klau Tunggu Putusan Hukum Tetap

Sedangkan Yeri Bilik, hanya cucu mantu dari Frans Foes yang tidak berhak dan atau menguasai tanah warisan ini, “timpah Melki dan Samuel.

Diakhir kesempatannya, kedua kakak beradik ini meminta agar seluruh keturunan dari leluhur Bo Atis yang menjadi pemilik sah atas tanah warisan 75 ha tersebut bersabar dan menahan diri. “Jangan duduk diam dan  terptovokasi oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas tanah warisan leluhur. *tim

Berita Terkait

Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Komitmen Terhadap Rekom RDP, Bupati Rote Ndao Usai Lakukan Pengecekan, Pastikan Ada Akses Jalan Bagi Masyarakat Ke Kawasan Wisata
Erasmus Frans Mandato itu Sahabat Saya, Sangatlah Naif Saya Dihubung Hubungkan Dengan Kasus Tersebut
Masih Banyak Tersangka Yang Antrian Dalam Pengungkapan Kasus Lain
Warga Kota Baa Minta Kapolres Perintahkan Kasatlantas Tertibkan Pemotor Racing di Rote Ndao
Terkait Ijin Dua Orang Siswa Sebagai Joki Kuda, Kepala Dinas PKO Rote Ndao Enggan Angkat Telepon Wartawan
Cornelis Syah : Tanah Ra Ra Henula’e di Kawasan Fiulain Milik Sah Sub Suku Henula’e Secara Adat, Bukan Milik Siapapun
Johni Adu Terkesan, “Cuci Tangan”, Arkhilaus Lenggu “Nanti Beta Cek”, Kejaksaan Siap Tindaklanjuti
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:28 WITA

UKAW Kupang Gelar Turnamen Voli PJKR CUP I 2025, Kolaborasi Kampus dan Bank NTT Kobarkan Semangat Prestasi

Minggu, 2 November 2025 - 21:40 WITA

Ketika PT. Bo’a Development Dikatain Dengan “Stigma Sesat”, Maneleo Mbae; Akhirnya Angkat Bicara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:53 WITA

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UPI TA 2023 Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Ditahan Penyidik Kejaksaan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:54 WITA

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Sedang Dalami Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:11 WITA

Sidak Ke Puskesmas Dela, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Sempatkan Waktu Doakan Pasien

Senin, 5 Mei 2025 - 15:38 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Bantuan Logistik Kepada Warga Terdampak Banjir ROB

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Berita Terbaru

Kesehatan

Dibalik Megahnya Gedung DPRD Rote Ndao,, Ada Pemandangan Momok

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:17 WITA

Humaniora

Bibit Siklon Tropis 97S Menjadi Siklon Tropis Fina

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WITA