Okto Ello Siap Polisikan Mantan Pj Kades Ronal Haning dan Soleman Su’y

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao- Diduga tanah milik warisan orang tuanya diserobot, Okto Ello warga Desa Lidor, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, dalam kesempatan bersama sejumlah media online, berjanji dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum.

 

Penyerobotan tanah tersebut diduga dilakukan oleh mantan Pj Kepala Desa Lalukoen, Ronal Haning dan Kaur Perencana Desa Lalukoen, Soleman Suy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut  Okto Ello, prihal dugaan penyerobotan itu baru diketahui, ketika  Inspektorat Rote Ndao melakukan audit terhadap pekerjaan fisik Desa Lalukoen Kecamatan Rote Barat Daya Tahun 2024.

Baca Juga :  Vonis Hakim Abaikan Fakta Sidang, PH Ancam Lapor Komisi Yudisial

 

Saat itu, dijelaskan Okto, Kaur Perencanaan Desa Lalukoen, Soleman Suy membawa tim ke lokasi tanah miliknya dengan mengatakann

pagar kawat duri yang memagari lokasi tanah niliknya dari anggaran Dana Desa Lalukoen.

 

Pada hal, tanah warisan ini berada di wilayah Desa Lidor Kecamatan Loaholu dan pemilik sah adalah dia yang dibuktikan dengan Keputusan Pengadilan. nomor 19/G/PDT/1984/PN/KB.

 

Anehnya lagi, kawat duri yang harusnya diperuntukkan bagi masyarakat petani di Desa Lalukoen Kecamatan Rote Barat Daya tetapi realisasi fisiknya di Desa Lidor Kecamatan Loaholu.

Baca Juga :  Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan SBS-Taolin Dilaporkan ke Polda NTT

 

“Mereka lakukan pemagaran berupa pagar kawat di tanah milik saya tanpa ada konfirmasi oleh pemerintah desa. Harusnya sebelum lakukan pemagaran diluar Desa Lalukoen perlu konfirmasi status tanahnya. Jangan asal caplok atau serobot,” terang Ello.

 

Sementara, Sander Pah, warga Desa Lalukoen yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, terkait pengetahuannya soal tanah tersebut, mengaku sebagai warga Desa Lalukoen yang bertetangga langsung dengan warga Desa Lidor Kecamatan Loaholu mengetahui kalau tanah itu merupakan milik dari Okto Elllo warga Desa Lidor Kecamatan Loaholu.

 

Dia juga kepada media mengaku merasa aneh dengan tindakan yang dilakukan pemerintah Desa Lalukoen yang merealisasi fisik anggaran Desa Laukoen ke desa lain.

Baca Juga :  Diduga Galian C PT. Bina Citra Teknik Cahaya di Kali Buntal Matim Tidak Mengantongi Izin Resmi

 

 Mengakhiri ucapannya, Sande berharap APH menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil Pj kades Ronald Haning dan Soleman Su’y untuk dimintai keterangan karena telah mengakibatkan kerugian dana desa,”timpahnya.

 

Pj Kepala Desa Lalukoen , Ronald Haning, yang dikonfirmasi media ini melalui nomer WhatsAppnya 085 239 XXX XXX, tidak aktif.

 

Begitu juga Soleman Su’y, Kepala Urusan Perencanaan Desa Lalukoen yang didatangi wartawan di kediamannya tidak berhasil ditemui.*

Berita Terkait

Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:02 WITA

Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya

Minggu, 12 April 2026 - 03:15 WITA

Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 00:51 WITA

Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:43 WITA

Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:29 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Pantau “Arus” Kas Keuangan Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:43 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Kembali Datangi Lokasi Rencana Pembangunan Jober

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:41 WITA

Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:22 WITA

Peduli Petani di Sumba Tengah, Usman Husin Serahkan 50.000 Benih Kopi Robusta

Berita Terbaru