Kupang, onlinentt. com– Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta untuk segera mencopot Kepala Balai Pelayanan Pelelangan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Andi Silmi Shafril, MT dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.1 Wilayah Satuan Kerja (Satker) IV BPJN NTT, Donatus Nelo dari jabatannya saat ini karena diduga merekayasa tender proyek.
Demikian permintaan Ketua Lembaga Pengkajian Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Paul Tanggela terkait adanya dugaan rekayasa tender ulang proyek peningkatan Jalan Nasional Trans Flores, ruas Nangaroro-Maunori-Raja senilai Rp 32,8 Milyar. Permintaan itu disampaikan Tangggela kepada Tim Media ini melalui pesan WhatssApp/WA pada Jumat (08/01/2021).
“Kalau PPK terbukti rubah dokumennya atas permintaan BP2JK, maka itu KKN. Yang merasa dirugikan bisa minta Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga untuk copot Kepala BP2JK NTT dan PPK 4.1 BPJN NTT,” tulis Tanggela dalam pesan WA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanggela menduga, ada ‘main mata’ antara oknum di BP2JK NTT dengan PPK 4.1 BPJN NTT untuk merekayasa tender ulang proyek peningkatan Jalan Nasional Trans Flores, ruas Nangaroro-Maunori-Raja. Menurutnya, kesalahan/kekurang telitian pokja terkait poin pekerjaan sub kontraktor di Bab VI sebenarnya sudah diisi para peserta lelang.