Menteri PUPR Diminta Copot Kepala BP2JK NTT dan PPK 4.1 BPJN NTT

- Redaksi

Senin, 11 Januari 2021 - 00:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, onlinentt. com– Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta untuk segera mencopot Kepala Balai Pelayanan Pelelangan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Andi Silmi Shafril, MT dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.1 Wilayah Satuan Kerja (Satker) IV BPJN NTT, Donatus Nelo dari jabatannya saat ini karena diduga merekayasa tender proyek.

Baca Juga :  Ketua IPJI Sentil Ketum dan Sekjen DPP MOI

Demikian permintaan Ketua Lembaga Pengkajian Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Paul Tanggela terkait adanya dugaan rekayasa tender ulang proyek peningkatan Jalan Nasional Trans Flores, ruas Nangaroro-Maunori-Raja senilai Rp 32,8 Milyar. Permintaan itu disampaikan Tangggela kepada Tim Media ini melalui pesan WhatssApp/WA pada Jumat (08/01/2021).

Baca Juga :  Satu Tahun Kasus Pengeroyokan Wartawan Mengendap di Polda NTT

“Kalau PPK terbukti rubah dokumennya atas permintaan BP2JK, maka itu KKN. Yang merasa dirugikan bisa minta Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga untuk copot Kepala BP2JK NTT dan PPK 4.1 BPJN NTT,” tulis Tanggela dalam pesan WA.

Tanggela menduga, ada ‘main mata’ antara oknum di BP2JK NTT dengan PPK 4.1 BPJN NTT untuk merekayasa tender ulang proyek peningkatan Jalan Nasional Trans Flores, ruas Nangaroro-Maunori-Raja. Menurutnya, kesalahan/kekurang telitian pokja terkait poin pekerjaan sub kontraktor di Bab VI sebenarnya sudah diisi para peserta lelang.

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner
Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?
Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?
Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”
Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025
James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang
Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih
Paulus Henuk: Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat Rote Ndao, Proses Politik-Hukum Kita Lewati Dengan Baik
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Sabtu, 12 April 2025 - 17:13 WITA

Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WITA

Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk

Kamis, 3 April 2025 - 09:12 WITA

Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra

Sabtu, 30 November 2024 - 12:25 WITA

Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:47 WITA

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:48 WITA

Pemprov NTT Ajak Media Perkuat Legalitas dan Hindari Berita Provokatif

Berita Terbaru

Humaniora

Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WITA