Orang Tua Murid dan LSM Bisa Adukan Oknum Guru Pelaku Amoral

- Redaksi

Minggu, 29 November 2020 - 06:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kupang-NTT- Undang-Undang Nomer 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, (KIP), merupakan bentuk transparansi dan tanggungjawab badan publik terhadap masyarakat, sebagai pengguna informasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, UU KIP sengaja dibuat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  SD Inpres Batulai Masih Kekurangan Tenaga Pendidik

 

“Dengan keterbukaan informasi publik, kontrol masyarakat terhadap pemerintah maupun berbagai instansi penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara trasnparan dan akuntabel dan dapat  membatasi terjadinya berbagai penyalahgunaan kewenangan serta norma dalam penyelenggaraan pemerintahan”, demikian disampaikan salah seorang pemerhati guru, Kristian Suswono, dikonfirmasi wartawan, Sabtu, (28/11/2020).

 

Mengacu pada hal tersebut, Suwono menegaskan KIP memberi ruang kepada para orang tua/wali dan LSM untuk dapat  mengadukan oknum guru pelaku amoral. Misalnya, terkait pemberitaan, sejumlah media online, bahwa diduga tiga oknum guru telah terlibat, ‘cinta terlarang’pada salah satu SMA Negeri dan Swasta di Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT).

Baca Juga :  Dinas P&K Provinsi NTT Telah Mendata Kerusakan Sekolah Akibat Badai Siklon Seroja

Berita Terkait

Yunita Saudale Bawa Semangat Talenta Remaja Rote Ndao ke Panggung Duta Remaja Berprestasi
Hadir Menyapa Anak-Anak Sekolah, Anda Yane Henuk-Pelokilla Tegaskan Pendidikan dan Karakter adalah Investasi Masa Depan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi Bersama BGBL, Perkuat Pendidikan di Rote Ndao
Dari Ruang Kelas ke Rumah Jabatan, Relawan Rote Ndao Mengajar Bagikan Cerita Inspiratif
Dari SMA Negeri 1 Lobalain Jemput Mimpi, Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Inspirasi Generasi Muda
Rote Ndao Mengajar 2026 Ajak Warga Ba’a Jadi Host Family, Buka Ruang Kolaborasi untuk Pendidikan Anak Rote Ndao
Dari Jakarta untuk Nusa Lontar: Paulus Henuk Ajak Ketua Yayasan Pendidikan Astra Hadir di Rote Mengajar
Semangat Kemerdekaan Dihidupkan di SMAN 1 Lobalain, Dari Lomba Tumbuh Karakter dan Percaya Diri Siswa
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:26 WITA

Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi

Rabu, 9 September 2026 - 09:33 WITA

Batutua Merasa Dianaktirikan, Pemda Dinilai Masa Bodoh di Tengah Geliat Pembangunan Rote Ndao

Selasa, 8 September 2026 - 10:40 WITA

Lima Pasang Kandidat Siap Warnai Regenerasi Kepemimpinan OSIS SMAN 1 Lobalain

Senin, 7 September 2026 - 23:47 WITA

Duka Mendalam Keluarga Almarhumah Magdalena Taek, Bupati Paulus Henuk Hadir Beri Penghiburan

Selasa, 1 September 2026 - 17:14 WITA

Dari Keterbatasan Menuju Masa Depan, 71 Anak NTT Berangkat Kuliah ke Surabaya Berkat Beasiswa Perjuangan Usman Husin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:56 WITA

Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Data Menjadi Kompas Rote Ndao: Paulus Henuk Dorong Kebijakan yang Berpijak pada Kondisi Nyata Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:01 WITA

Sungguh Luar Biasa, Albert Edon, Siswa SMA N 1 Lobalain menuju Duta SMA Tingkat Nasional

Berita Terbaru