Akhirnya, Tiga Kepala Sekolah Terima SK Kepsek Devinif dan SPMT

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 09:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas SMA Negeri 1 Lobalain Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Tiga Kepala Sekolah, (Kepsek), akhirnya terima Surat Keputusan, (SK), Kepala Sekolah, (Kepsek), devinitif, dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas, (SPMT), pasca pelantikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melkiades Lakalena, beberapa waktu lalu.

Ketiga Kepala sekolah tersebut, antara lain; Alberd W. Dano, S.Pd, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lobalain,  Simson Nullek, S.Pd, Kepala Sekolah SMK Negeri Pantai Baru dan Thobias Reflexi Tode, S.Pd, Kepala sekolah SMA Negeri 2 Rote Barat Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyerahan SK Gubernur tersebut berlangsung di Ruang Kepala Sekolah, SMA Negeri 1 Lobalain, oleh Jerry G. P. Lian, S.Pi.,  Koordinator Pengawas (Korwas) Pendidikan Menengah (Dikmen) SMA, SMK, dan SLB Kabupaten Rote Ndao, Kamis, (23/04/2026).

Baca Juga :  Dinas P&K Provinsi NTT Telah Mendata Kerusakan Sekolah Akibat Badai Siklon Seroja

 

Pada kesempatannya, Jerry G. P. Lian, S.Pi., menegaskan penyerahan SK dan SPMT  ini merupakan instruksi dari Dinas Pendidikan Prov-NTT, menindaklanjuti program Gubernur NTT, Melkiades Lakalena, “sebut dia.

 

Jerry Lian mengharapkan dengan penyerahan SK dan SPMT, ketiga Kepsek perlu menaruh perhatian serius terhadap peningkatan mutu pendidikan, terutama pembelajaran agar dapat singkron dengan sepuluh program Gubernur NTT.

 

“Setiap program harus menghasilkan produk  dan terjadi perubahan pada pendidikan life skill,” terangnya.

Baca Juga :  Tunjukkan Kualitas Intelektualmu di Lapangan

 

Dikatakan Lian, untuk proses pembelajaran, siswa-siswi tidak hanya diajarkan pengetahuan tetapi juga life skill agar ke depan setelah alumni dari sekolah dapat membuka lapangan kerja atau bisa bekerja di dunia industri atau perusahaan” akunya.

 

“Untuk capai peningkatan pada sektor pendidikan yang merupakan potret sekolah diperlukan analisis secara detail untuk mengetahui sejauh mana pencapaian diraih,” ucapnya.

 

Sementara dalam mengetahui pencapaian, Korwas menghimbau kepsek segera melakukan identivikasi dan analisis secara serius dalam mengatasi masalah di sekolah masing-masing sehingga dapat melakukan perbaikan agar program yang dilaksanakan dapat relevan dengan kebutuhan sekolah.

Baca Juga :  Pemda Rote Ndao, Pemprov NTT dan Yayasan Astra akan Kolaborasi di Bidang Pendidikan

 

“Dengan metode ini maka dapat menemukan akar permasalahan, contoh tahun lalu 50 persen dan tahun ini 100 persen maka itu pertanda telah menemukan solusi,” ujarnya.

 

Jerry Lian mengaku Dinas Pendidikan Prov-NTT telah menginstruksikan seluruh sekolah tentang bagaimana merancang NTT By Workshop guna menjawab program Gubernur NTT one school one fun, para kepsek harus giat bekerja agar setiap sekolah satu produk.

 

“Lebih dari satu produk itu lebih baik namun tergantung dari strategi sekolah masing-masing,” pungkasnya.*

 

Berita Terkait

Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Kelas XII SMAN 1 Lobalain Tahun Anggaran 2025/2026
Pemda Rote Ndao, Pemprov NTT dan Yayasan Astra akan Kolaborasi di Bidang Pendidikan
Terkait Pembangunan Daerah, Bupati Rote Ndao Datangi Unstar Untuk Berdialog
Kepsek Alberd Dano Lantik dan Kukuhkan Pengurus OSIS, Persekutuan Pengurus Siswa Kristen, dan Satuan Tugas, (Satgas), Anti Perundungan, (bullyng), Periode Tahun 2025-2026
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Apresiasi Kepsek SMANSA Lobalain dan Para Guru Pegawai
SMANSA Lobalain Serahterima Bendahara Komite dan Penandatanganan MoU Dengan Media
Semarak HUT RI Ke 80, SMANSA Lobalain Adakan Berbagai Lomba
Penyelewengan Dana Desa di Rote Ndao “Tembus” Angka Lebih Kurang 7 Milllyard Rupiah
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:23 WITA

Kembangkan Gereja dan Sekolah Ramah Anak, JAB Diskusi Dengan Bupati Rote Ndao

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Selasa, 14 April 2026 - 14:01 WITA

Dosen Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Bersama Mahasiswa bertemu Bupati Rote Ndao

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Berita Terbaru