Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Kelas XII SMAN 1 Lobalain Tahun Anggaran 2025/2026

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas SMA Negeri 1 Lobalain Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Dengan mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, SMAN 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao mengumumkan hasil kelulusan peserta didik Kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026.

SK Kelulusan Fix

Keputusan ini ditetapkan berdasarkan Rapat Pleno Dewan Guru pada Kamis, 30 April 2026, dengan mengacu pada Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan serta Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelum daftar nama kami publikasikan, perkenankan kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya:

 

Pertama, kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Atas penyertaan-Nya, 437 siswa Kelas XII dapat menyelesaikan pendidikan 3 tahun di SMAN 1 Lobalain dengan baik.

Baca Juga :  Episode Terakhir Legenda Tenggelamnya Kima Rou do Nara Fai

 

Kedua,  kepada Bapak/Ibu orang tua dan wali murid. Terima kasih atas doa, pengorbanan, dan kepercayaan yang diberikan kepada kami selama 3 tahun.

 

Ketiga, kepada Bapak/Ibu Guru dan Tenaga Kependidikan SMAN 1 Lobalain. Dedikasi, kesabaran, dan integritas Bapak/Ibu dalam mendidik generasi penerus bangsa dan telah mengantarkan anak-anak SMAN 1 Lobalain ke gerbang kelulusan.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMAN 1 Lobalain Nomor: 420/SMAN.1/154/IV/2026 Tanggal 30 April 2026, maka dengan ini kami umumkan daftar peserta didik yang dinyatakan LULUS dan TIDAK LULUS. Nama-nama peserta didik sebagai mana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dinyatakan *LULUS 100%*

Baca Juga :  SMAN 1 Lobalain Tindak Lanjut Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan

 

Hasil lengkap dapat diakses mulai Senin,  04 Mei 2026 Pukul 08.00 WITA melalui:

1.https://bit.ly/PENGUMUMANKELULUSANSMAN1LOBALAINTP2026

2. RRI Pro 1 Rote 92.5 FM

3. YouTube SMAN1LOBALAINNTT

 

Kami melepaskan 437 peserta didik dalam tahun ini dengan harapan kelak mereka akan menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan.

 

Kami mengimbau pasca pengumuman kelulusan, peserta didik dilarang keras melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Mengadakan konvoi kendaraan, mencoret-coret seragam atau fasilitas umum, melakukan balap liar maupun aksi hura-hura

2. Berkeluyuran di jalan, berkerumun tanpa tujuan yang jelas, atau melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan keributan , vandalisme dan keresahan masyarakat.

Baca Juga :  Pemda Rote Ndao, Pemprov NTT dan Yayasan Astra akan Kolaborasi di Bidang Pendidikan

3. Menggunakan kendaraan bermotor secara tidak bertanggung jawab, seperti berboncengan lebih dari dua orang, tidak mengenakan helm dan melanggar aturan lalu lintas.

 

Rayakanlah kelulusan dengan sujud syukur dan aksi sosial yang bermanfaat.

 

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Semoga lulusan SMAN 1 Lobalain menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan membanggakan Rote Ndao.

 

Kepala SMAN 1 Lobalain,

Alberd Wilson Dano, S.Pd

NIP. 198003232006041009

 

Catatan Redaksi: Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat diambil mulai 05 Mei 2026

Berita Terkait

SMAN 1 Lobalain Jemput Masa Depan Pendidikan, Guru Didorong Teknologi secara Cerdas dan Beretika
Estafet Kepemimpinan Berganti, SMA N 1 Lobalain Kukuhkan Generasi Pemimpin Muda 2026/2027
Bupati Paulus Bawa Aspirasi Sekolah Rakyat Ita Esa ke Kemensos, Perjuangkan Akses Pendidikan bagi Anak Rote Ndao
Bukan Tentang Seberapa Sering Jatuh, SMA N 1 Lobalain Ajak Siswa Bangkit Bersama Tuhan
Dari Bilik Suara ke Ruang Demokrasi, 1.152 Siswa SMAN 1 Lobalain Tentukan Pemimpin OSIS
Aswatul Adha, Siswi SMA Negeri 1 Lobalain Buktikan Pelajar Rote Ndao Mampu Berkiprah di Ajang Nasional
30 Siswa SMAN 1 Lobalain Belajar Disiplin dari Lapangan Upacara Harhubnas 2026
SMAN 1 Lobalain Tindak Lanjut Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA