SMAN 1 Lobalain Tindak Lanjut Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 12:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas SMA Negeri 1 Lobalain Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Lobalain | Upaya menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif terus dilakukan SMA Negeri 1 Lobalain.

Salah satunya melalui tindak lanjut terhadap kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler atau gawai di lingkungan satuan pendidikan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah sekolah dalam membangun budaya belajar yang lebih tertib, disiplin, sekaligus mendorong peserta didik untuk lebih aktif berinteraksi selama proses pembelajaran.

 

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, serta imbauan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT Nomor 400.365/3150/UPJ3/2026.

 

Perihal pembatasan penggunaan HP.

Kepala SMAN 1 Lobalain, Alberd W. Dano, S.Pd, mendorong seluruh warga sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan hingga peserta didik, untuk memahami sekaligus menjalankan ketentuan penggunaan gawai secara bijaksana.

Baca Juga :  Paulus Henuk: Program Beasiswa Merupakan Bentuk Komitmen Pemda Dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia di Rote Ndao

 

Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai tidak dimaksudkan untuk menjauhkan peserta didik dari perkembangan teknologi.

 

Sebaliknya, teknologi tetap ditempatkan sebagai bagian penting dalam pendidikan, namun pemanfaatannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan pembelajaran.

 

Gawai tetap dapat digunakan ketika diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar dan atas arahan guru. Di luar kepentingan tersebut, peserta didik diarahkan untuk mengurangi penggunaan HP agar perhatian mereka tidak terpecah selama berada di dalam kelas.

 

Penerapan kebijakan ini mulai memberikan pengalaman berbeda dalam proses pembelajaran. Guru dapat lebih mudah membangun komunikasi dengan peserta didik, sementara siswa memiliki ruang yang lebih besar untuk menyimak materi, berdiskusi dan berinteraksi secara langsung.

 

Novita Lololau, S.Pd, salah satu guru yang menerapkan pembatasan penggunaan HP di dalam kelas, merasakan perubahan tersebut dalam proses pembelajaran.

 

Menurutnya, ketika penggunaan HP yang tidak berkaitan dengan pembelajaran dikurangi, peserta didik terlihat lebih memberikan perhatian terhadap materi yang disampaikan.

Baca Juga :  Sistim Pembelajaran Secara During Masih Terkendala

 

“Ketika HP dibatasi dalam kelas, ada hal yang baru dan berbeda dalam proses belajar. Anak-anak terlihat lebih fokus mengikuti pembelajaran,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan salah seorang peserta didik SMAN 1 Lobalain, Dhealova Loja, siswa kelas XB. Ia menyambut baik penerapan pembatasan penggunaan HP karena menurutnya kebijakan tersebut membantu siswa memanfaatkan waktu belajar di sekolah secara lebih maksimal.

 

Bagi peserta didik, kehadiran HP memang tidak dapat dipisahkan sepenuhnya dari kehidupan sehari-hari. Namun, dengan adanya aturan yang jelas, penggunaan teknologi dapat diarahkan agar tidak mengganggu tujuan utama mereka berada di sekolah.

 

Kepala SMAN 1 Lobalain juga mengajak seluruh peserta didik untuk melihat kebijakan tersebut sebagai bagian dari proses membentuk kebiasaan positif.

 

“Pembatasan penggunaan gawai harus kita lihat sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun budaya belajar yang lebih baik.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Lobalain Selenggarakan PPDB Online Secara Transparan dan Obyektif

 

Peserta didik diharapkan dapat menggunakan waktu di sekolah untuk belajar, berdiskusi, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri,” demikian penekanan Alberd.

 

Melalui penerapan kebijakan tersebut, SMAN 1 Lobalain berkomitmen menghadirkan lingkungan sekolah yang disiplin, aman, fokus dan mendukung perkembangan peserta didik.

 

Teknologi pun tetap memiliki tempat dalam proses pendidikan. Bedanya, pemanfaatannya diarahkan agar menjadi sarana pendukung pembelajaran, bukan menjadi pengalih perhatian selama kegiatan belajar berlangsung.

 

Dengan demikian, pembatasan penggunaan gawai di SMAN 1 Lobalain diarahkan bukan sekadar pada persoalan boleh atau tidak boleh menggunakan HP, tetapi pada bagaimana membangun kesadaran peserta didik untuk mampu mengendalikan penggunaan teknologi dan menempatkannya sesuai kebutuhan.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya belajar sekaligus membantu peserta didik mengembangkan kemampuan akademik, kedisiplinan, interaksi sosial dan karakter dalam kehidupan sekolah.*

Berita Terkait

Yunita Saudale Bawa Semangat Talenta Remaja Rote Ndao ke Panggung Duta Remaja Berprestasi
Hadir Menyapa Anak-Anak Sekolah, Anda Yane Henuk-Pelokilla Tegaskan Pendidikan dan Karakter adalah Investasi Masa Depan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi Bersama BGBL, Perkuat Pendidikan di Rote Ndao
Dari Ruang Kelas ke Rumah Jabatan, Relawan Rote Ndao Mengajar Bagikan Cerita Inspiratif
Dari SMA Negeri 1 Lobalain Jemput Mimpi, Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Inspirasi Generasi Muda
Rote Ndao Mengajar 2026 Ajak Warga Ba’a Jadi Host Family, Buka Ruang Kolaborasi untuk Pendidikan Anak Rote Ndao
Dari Jakarta untuk Nusa Lontar: Paulus Henuk Ajak Ketua Yayasan Pendidikan Astra Hadir di Rote Mengajar
Semangat Kemerdekaan Dihidupkan di SMAN 1 Lobalain, Dari Lomba Tumbuh Karakter dan Percaya Diri Siswa

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:26 WITA

Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:20 WITA

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:45 WITA

Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:27 WITA

Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:06 WITA

Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:07 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:42 WITA

Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Saat HP Disimpan, Fokus Belajar di SMAN 1 Lobalain Makin Terasa

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:58 WITA