onlinentt.com – Lobalain | Upaya menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif terus dilakukan SMA Negeri 1 Lobalain.
Salah satunya melalui tindak lanjut terhadap kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler atau gawai di lingkungan satuan pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah sekolah dalam membangun budaya belajar yang lebih tertib, disiplin, sekaligus mendorong peserta didik untuk lebih aktif berinteraksi selama proses pembelajaran.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, serta imbauan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT Nomor 400.365/3150/UPJ3/2026.
Perihal pembatasan penggunaan HP.
Kepala SMAN 1 Lobalain, Alberd W. Dano, S.Pd, mendorong seluruh warga sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan hingga peserta didik, untuk memahami sekaligus menjalankan ketentuan penggunaan gawai secara bijaksana.
Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai tidak dimaksudkan untuk menjauhkan peserta didik dari perkembangan teknologi.
Sebaliknya, teknologi tetap ditempatkan sebagai bagian penting dalam pendidikan, namun pemanfaatannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan pembelajaran.
Gawai tetap dapat digunakan ketika diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar dan atas arahan guru. Di luar kepentingan tersebut, peserta didik diarahkan untuk mengurangi penggunaan HP agar perhatian mereka tidak terpecah selama berada di dalam kelas.
Penerapan kebijakan ini mulai memberikan pengalaman berbeda dalam proses pembelajaran. Guru dapat lebih mudah membangun komunikasi dengan peserta didik, sementara siswa memiliki ruang yang lebih besar untuk menyimak materi, berdiskusi dan berinteraksi secara langsung.
Novita Lololau, S.Pd, salah satu guru yang menerapkan pembatasan penggunaan HP di dalam kelas, merasakan perubahan tersebut dalam proses pembelajaran.
Menurutnya, ketika penggunaan HP yang tidak berkaitan dengan pembelajaran dikurangi, peserta didik terlihat lebih memberikan perhatian terhadap materi yang disampaikan.
“Ketika HP dibatasi dalam kelas, ada hal yang baru dan berbeda dalam proses belajar. Anak-anak terlihat lebih fokus mengikuti pembelajaran,” ujarnya.
Hal senada disampaikan salah seorang peserta didik SMAN 1 Lobalain, Dhealova Loja, siswa kelas XB. Ia menyambut baik penerapan pembatasan penggunaan HP karena menurutnya kebijakan tersebut membantu siswa memanfaatkan waktu belajar di sekolah secara lebih maksimal.
Bagi peserta didik, kehadiran HP memang tidak dapat dipisahkan sepenuhnya dari kehidupan sehari-hari. Namun, dengan adanya aturan yang jelas, penggunaan teknologi dapat diarahkan agar tidak mengganggu tujuan utama mereka berada di sekolah.
Kepala SMAN 1 Lobalain juga mengajak seluruh peserta didik untuk melihat kebijakan tersebut sebagai bagian dari proses membentuk kebiasaan positif.
“Pembatasan penggunaan gawai harus kita lihat sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun budaya belajar yang lebih baik.
Peserta didik diharapkan dapat menggunakan waktu di sekolah untuk belajar, berdiskusi, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri,” demikian penekanan Alberd.
Melalui penerapan kebijakan tersebut, SMAN 1 Lobalain berkomitmen menghadirkan lingkungan sekolah yang disiplin, aman, fokus dan mendukung perkembangan peserta didik.
Teknologi pun tetap memiliki tempat dalam proses pendidikan. Bedanya, pemanfaatannya diarahkan agar menjadi sarana pendukung pembelajaran, bukan menjadi pengalih perhatian selama kegiatan belajar berlangsung.
Dengan demikian, pembatasan penggunaan gawai di SMAN 1 Lobalain diarahkan bukan sekadar pada persoalan boleh atau tidak boleh menggunakan HP, tetapi pada bagaimana membangun kesadaran peserta didik untuk mampu mengendalikan penggunaan teknologi dan menempatkannya sesuai kebutuhan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya belajar sekaligus membantu peserta didik mengembangkan kemampuan akademik, kedisiplinan, interaksi sosial dan karakter dalam kehidupan sekolah.*



















